Selasa, 14 April 2026

Tingkatkan Kinerja Personel, Kapolsek Rasau Jaya Pimpin Rapat Anev

Rasau Jaya – Guna memantau perkembangan situasi kamtibmas serta mengevaluasi kinerja, Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Sihar Lumbantoruan, S.H., memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) di Mako Polsek Rasau Jaya, pada Rabu (15/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan namun tetap formal ini dihadiri oleh Panit, para Kanit, para Ka SPK, serta seluruh anggota Polsek Rasau Jaya. Rapat ini menjadi agenda rutin sebagai sarana komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Poin Utama Evaluasi

Dalam arahannya, Iptu Sihar Lumbantoruan, S.H. menekankan beberapa poin krusial demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya :

  • Kedisiplinan Personel : Menekankan pentingnya kehadiran dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

  • Optimalisasi Pelayanan Publik : Menginstruksikan seluruh anggota agar terus memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan kepada warga Rasau Jaya.

  • Keamanan Wilayah : Menganalisa titik-titik rawan serta merancang strategi patroli yang lebih efektif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.

Arahan Kapolsek

"Anev ini bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan wadah bagi kita semua untuk melihat sejauh mana keberhasilan tugas yang telah kita laksanakan dan memperbaiki kekurangan yang ada. Saya berharap seluruh Kanit, Panit, para Ka SPK dan seluruh anggota dapat bersinergi dengan baik untuk menjaga nama baik institusi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," tegas Iptu Sihar di hadapan para personel.


Dengan adanya kegiatan Anev ini, diharapkan seluruh personel Polsek Rasau Jaya memiliki kesamaan persepsi dalam melaksanakan tugas ke depan, sehingga tantangan keamanan di wilayah Kecamatan Rasau Jaya dapat tertangani dengan maksimal dan profesional.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Senin, 13 April 2026

Polsek Rasau Jaya Kembali Lakukan Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Rasau Jaya - Polsek Rasau Jaya kembali melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan. Kegiatan tersebut berlangsung di RT 029 RW 009 Dusun Rasau Karya Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Selasa pagi, 14 April 2026.

Penanaman dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Rasau Jaya, IPDA Rudi, serta didampingi oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya bersama warga setempat. Dalam kegiatan tersebut tampak sinergi antara aparat Kepolisian dan masyarakat dalam mengelola lahan pertanian.

Adapun penanaman dilakukan menggunakan bibit jagung pipil lokal sebanyak 15 kilogram. Proses penanaman menggunakan alat pertanian sederhana berupa ember dan tugal, yang umum digunakan oleh petani setempat.

Lahan yang digunakan merupakan milik Sdr. Kuswandi Slamet Pujianto dengan luas total 1 (satu) hektar, dan seluruhnya telah ditanami. Sistem yang diterapkan adalah tumpang sari dengan jenis tanah gambut, yang menjadi karakteristik wilayah tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polsek Rasau Jaya berharap dapat terus mendorong kemandirian pangan masyarakat serta memperkuat hubungan antara Kepolisian dan warga dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.


(Humas Polsek Rasau Jaya) 


Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Bersama BPP Dampingi Petani Panen Jagung Pipil

Rasau Jaya – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aipda Setiawan bersama petugas dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Rasau Jaya melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pendampingan kepada petani jagung pipil di wilayah Desa Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Selasa (14/04/2026).

Kegiatan tersebut terlihat dari kebersamaan antara aparat Kepolisian, penyuluh pertanian, dan warga yang turun langsung ke lahan pertanian jagung pipil milik masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama BPP turut memantau hasil panen serta memberikan motivasi kepada petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian.

Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung program pemerintah, salah satunya di sektor pertanian.

“Kami hadir untuk memberikan semangat kepada para petani, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Sinergi antara Polri, penyuluh, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan,” ujar Aipda Setiawan.

Sementara itu, pihak BPP Rasau Jaya juga memberikan pendampingan teknis terkait pengelolaan tanaman jagung, mulai dari perawatan hingga masa panen, guna meningkatkan kualitas dan hasil produksi.

Para petani menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya perhatian dan dukungan dari Bhabinkamtibmas dan penyuluh pertanian yang selalu hadir di tengah-tengah mereka.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan hasil pertanian di wilayah Rasau Jaya semakin meningkat serta mampu mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.


(Humas Polsek Rasau Jaya)


Peran Aktif Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Tengah Warga

Rasau Jaya – Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga, Aipda Setiawan melaksanakan kegiatan sambang warga pada Senin (13/04/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus mendukung program ketahanan pangan di wilayah.

Dalam kunjungannya, Aipda Setiawan terlihat berdialog langsung dengan warga yang sedang mengolah hasil panen jagung. Ia memberikan motivasi agar masyarakat terus semangat dalam bertani serta memanfaatkan lahan yang ada untuk meningkatkan hasil produksi pangan.

Selain itu, Aipda Setiawan juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan serta memberikan rasa aman dan nyaman.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam mendukung kesejahteraan bersama.


(Humas Polsek Rasau Jaya) 

Predator di Dalam Rumah: Kisah Pilu Remaja 15 Tahun di Kubu Raya yang Menjadi Korban Ayah Kandung


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Dunia pendidikan dan perlindungan anak kembali berduka. Sebuah potret kelam melukai institusi terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. Seorang pria berinisial DD (35) harus meringkuk di sel tahanan Polres Kubu Raya setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi fungsi pengayoman orang tua. Ayah, yang seharusnya menjadi benteng utama dan pelindung paling kokoh bagi masa depan anak, justru menjadi sosok yang menghancurkan harkat dan martabat darah dagingnya sendiri.

Peristiwa pilu ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada sang ibu. Berdasarkan pengakuan korban, tindakan bejat tersebut telah terjadi sebanyak dua kali. Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk bertindak setelah menerima laporan dari keluarga korban yang terpukul atas kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan DD. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kubu Raya.

"Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Ade dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).

Ade menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, namun juga memberikan perhatian serius pada pemulihan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.

"Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya tengah melakukan penyidikan mendalam guna merampungkan berkas perkara. Mengingat dampak psikologis yang sangat berat bagi korban di bawah umur, kami bergerak secara komprehensif dengan menjalin koordinasi erat bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)." ungkapnya

"Langkah sinergis ini diambil untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikososial yang tepat serta trauma healing agar masa depan pendidikannya tetap terjaga. Kami berkomitmen menerapkan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak guna memberikan efek jera maksimal terhadap pelaku, mengingat tindakan ini dilakukan oleh orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung tertinggi bagi anak." tegas Ade.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Sabtu, 11 April 2026

Lift Proyek Masjid Agung Awwaludin Jatuh, Enam Pekerja Jadi Korban


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Enam pekerja bangunan mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari lift proyek pembangunan Masjid Agung Awwaludin di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (9/4/2026) sekitar pukul 11.50 WIB kemarin.

Peristiwa nahas itu terjadi saat para pekerja hendak turun untuk beristirahat menggunakan lift proyek. Namun nahas, lift yang mereka tumpangi tiba-tiba jatuh dari ketinggian sekitar lima meter.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan, kejadian tersebut diduga disebabkan putusnya tali sling lift saat digunakan.

“Diduga kawat sling lift putus saat enam pekerja berada di dalam lift hendak turun untuk beristirahat. Akibatnya lift yang mengankut enam orang pekerja terjatuh serta tertimpa bagian konstruksi lift,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Sabtu (10/4/2026).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, saat lift tengah menurunkan enam pekerja dari ketinggian sekitar lima meter, tiba-tiba kawat sling putus sehingga lift terjun bebas ke bawah.

“Seluruh korban kemudian segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelasnya.

Keenam korban langsung dilarikan ke RSAU dr. Muhammad Sutomo untuk mendapatkan perawatan. Dari enam korban tersebut, satu orang atas nama Markuat (60) mengalami luka serius berupa patah tulang bahu dan patah tulang kaki sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Kartika Husada.

Sementara itu, lima korban lainnya mengalami luka ringan saat ini masih menjalani rawat jalan di RSAU dr. Muhammad Sutomo. Adapun identitas para korban yakni Markuat (60), M. Madon (62), Samiri (57), Busri (37), Ahmadi (60), dan Tuki (50).

Saat ini Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kejadian, termasuk memastikan kelayakan alat kerja (K3) yang digunakan dalam proyek tersebut.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius, terutama terkait aspek keselamatan kerja di lokasi pembangunan. Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih memperhatikan standar keamanan guna mencegah kejadian serupa,” tegas Ade.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Kamis, 09 April 2026

‎Polsek Rasau Jaya Kembali Tanam Jagung Pipil di Desa Bintang Mas

‎Rasau Jaya — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Rasau Jaya kembali melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di lahan milik warga yang berlokasi di Dusun Mulyo Rejo RT 005 RW 004, Desa Bintang Mas, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
‎Kegiatan penanaman dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Sihar Lumbantoruan, S.H., serta didampingi oleh sejumlah personel, di antaranya Kanit Samapta Iptu Agus Prastianto, Kanit Binmas Ipda Rudi S., para Bhabinkamtibmas, dan anggota lainnya.
‎Penanaman dilakukan menggunakan bibit jagung hibrida sebanyak 15 kilogram dengan memanfaatkan alat pertanian sederhana seperti ember dan tugal.
‎Lahan yang digunakan merupakan milik Sdri. Indarti dengan luas sekitar 1 hektar. Seluruh lahan telah ditanami jagung pipil dengan pola tanam monokultur pada jenis tanah mineral.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Rasau Jaya sekaligus mendorong peran aktif kepolisian dalam mendukung sektor pertanian serta kesejahteraan masyarakat.
‎(Humas Polsek Rasau Jaya)

Jaga Integritas Institusi, Polres Kubu Raya Pastikan Personel Lantas Patuh Aturan Berkendara


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kubu Raya melakukan pemeriksaan mendadak terhadap seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya, pada Jumat (10/4/2026) pagi.

Razia ini memfokuskan pada kelengkapan administrasi perorangan, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga kelengkapan atribut seragam dan sikap tampang anggota.

Pemeriksaan yang dilakukan secara teliti satu per satu ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap petugas kepolisian telah memenuhi syarat hukum yang berlaku sebelum mereka melakukan penertiban kepada masyarakat di lapangan.

Polisi Harus Menjadi Teladan

Kasi Propam Polres Kubu Raya, Iptu Suroso, melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan prosedur rutin yang ditingkatkan untuk menjaga integritas institusi.

"Sebelum personel Polri turun ke jalan untuk mendisiplinkan masyarakat, secara internal petugas harus lebih dulu tertib. Jangan sampai kita menindak warga karena tidak punya SIM atau STNK mati, sementara ada anggota kita yang justru belum lengkap administrasinya," ujar Ade dalam keterangan resminya, Jumat.

Ade menegaskan bahwa kewajiban memiliki SIM, STNK, serta dokumen identitas diri lainnya adalah mutlak bagi setiap personel. Hal ini menjadi fondasi moral bagi petugas saat memberikan edukasi maupun tindakan hukum kepada pengendara di wilayah hukum Kubu Raya.

Menjaga Marwah Institusi

Selain pemeriksaan dokumen kendaraan, Propam juga memeriksa kerapian seragam dan performa personel. Hal ini dilakukan agar citra Polri di mata masyarakat tetap terjaga melalui penampilan yang profesional dan humanis.

"Tujuan utama kami adalah meminimalisir pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan anggota. Kami ingin memastikan masyarakat melihat bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen penuh pada aturan hukum yang berlaku," tambah Ade.

Hasil dari razia ini menunjukkan mayoritas personel Satlantas telah melengkapi administrasi dan atribut sesuai standar. Namun, bagi personel yang ditemukan memiliki kekurangan kecil, langsung diberikan teguran lisan dan perintah untuk segera melakukan pembenahan.

Langkah preventif ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus memastikan operasional pelayanan lalu lintas berjalan sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Hadir Langsung di Tengah Aktivitas Petani

Rasau Jaya - Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian di wilayah Rasau Jaya. Hal ini terlihat dari kegiatan sambang dan pendampingan yang dilakukan oleh Aiptu Partono Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Satu kepada para petani di lahan pertanian. Kamis, 09/04/2026.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Partono turun langsung ke lapangan, berdialog dan memberikan motivasi kepada petani yang sedang mengelola tanaman hortikultura. Kehadiran polisi di tengah aktivitas pertanian ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.


Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan daerah. Dengan adanya sinergi antara aparat Kepolisian dan petani, diharapkan hasil pertanian dapat meningkat serta kesejahteraan masyarakat semakin baik.

Pendampingan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan berdaya saing di sektor pertanian.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Cegah Balap Liar, Personel Satlantas Polres Kubu Raya Sosialisasikan Keselamatan di SMP Imanuel


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya terus masif melakukan edukasi keselamatan berkendara bagi generasi muda. Kali ini, jajaran kepolisian menyambangi SMP Kristen Imanuel di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan bertajuk "Police Go To School" ini menyasar para pelajar untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata tertib berlalu lintas serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

Edukasi Larangan Knalpot Brong hingga Balap Liar
Dalam sosialisasinya, personel Satlantas Polres Kubu Raya menekankan pentingnya mematuhi aturan jalan raya sejak usia dini. Materi yang disampaikan meliputi:

Larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa di bawah umur, baik saat berangkat sekolah maupun dalam aktivitas sehari-hari.

Larangan penggunaan knalpot brong yang memicu polusi suara dan mengganggu ketertiban umum.

Bahaya balap liar yang kerap melibatkan remaja dan berisiko fatal pada keselamatan nyawa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Iptu Fachri bersama Ipda Ya' Rudi Gunawan, Briptu Tajul Ilmi, Bripda Andri Imam Arianto, Bripda Kurniadi, dan Bripda Yulianingsih. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMP Kristen Imanuel, jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi.

Membangun Citra Polri sebagai Sahabat Anak
Selain edukasi teknis, kegiatan ini bertujuan menciptakan citra positif Polri sebagai sahabat anak. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif antara guru, orang tua, dan siswa dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa penanaman karakter disiplin harus dimulai dari bangku sekolah.
"Melalui kegiatan Police Go To School ini, kami berharap siswa-siswi SMP Kristen Imanuel dapat menanamkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kesadaran yang dibangun sejak usia dini adalah kunci membentuk generasi yang disiplin, patuh aturan, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Harapan bagi Masyarakat Luas
Melalui langkah preventif ini, Polres Kubu Raya berharap angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja dapat ditekan secara signifikan. Sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah diharapkan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, namun menjadi gaya hidup baru bagi para pelajar untuk selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di ruang publik.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Rabu, 08 April 2026

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, POLSEK RASAU JAYA KEMBALI LAKUKAN PENANAMAN JAGUNG PIPIL

Rasau Jaya – Dalam mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Rasau Jaya melaksanakan penanaman jagung pipil pada Rabu, 08 April 2026, di RT 029 RW 009 Dusun Rasau Karya Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta IPTU Agus Prastianto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gede Sujana, S.H., M.H., PS. Panit Intelkam Aiptu Dedy Wibowo, serta para Bhabinkamtibmas.

Penanaman menggunakan bibit jagung pipil lokal sebanyak 15 kilogram dengan alat sederhana seperti ember dan tugal.

Lahan yang digunakan milik Sdri. Becek seluas 1 hektar dan telah ditanami seluruhnya. Lahan tersebut merupakan jenis gambut dengan sistem monokultur.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Rasau Jaya, sekaligus mempererat sinergi antara aparat dan masyarakat.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Senin, 06 April 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Sambangi Kantor Desa Rasau Jaya Satu untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Rasau Jaya – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya, para Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Rasau Jaya Satu, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode tatap muka secara langsung bersama staf dan perangkat desa. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dialogis guna mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan pemerintah desa.

Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak seluruh perangkat desa untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergitas antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dinilai sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.


Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya: Pemotor Tewas Usai Bertabrakan dengan Dump Truk

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit dump truk dan sebuah sepeda motor terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (5/4/2026) kemarin. Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor berinisial AR (25) meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, kecelakaan maut ini melibatkan dump truk bernomor polisi KB 9929 SE yang dikemudikan oleh pria berinisial FX (46), dengan sepeda motor bernomor polisi KB 2724 L yang dikendarai AR (25).

Kronologi Kejadian
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU Judi Effendhy, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat kedua kendaraan datang dari arah yang berlawanan.  .

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat dump truk bernomor polisi KB 9929 SE melaju dari arah Tayan menuju arah Kubu Raya. Di saat yang sama, sepeda motor KB 2724 L melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah Kubu Raya menuju ke arah Tayan," ujar Ade, Senin (6/4/2026).

Korban AR sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, akibat luka yang diderita, nyawa pemuda berusia 25 tahun tersebut tidak tertolong.

"Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman," tambahnya.

Penanganan Polisi
Saat ini, Unit Laka Lantas Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat serta memintai keterangan dari pengemudi dump truk, FX.

"Kasus laka lantas ini masih ditangani secara intensif oleh Tim Laka Lantas Polres Kubu Raya. Kami terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti di lapangan guna menentukan titik terang penyebab insiden ini," tegas Ade.

Imbauan Satlantas Polres Kubu Raya
Menyikapi kejadian tragis di jalur Trans Kalimantan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintasi jalur Trans Kalimantan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi. Patuhi rambu lalu lintas, jaga kecepatan, dan pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum bepergian. Keselamatan adalah prioritas utama kita bersama," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengemudi dump truk berinisial FX masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya guna keperluan penyidikan lebih lanjut.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Animo Pendaftar Polri di Kubu Raya Melonjak, Kapolres Jamin Proses Seleksi Bebas Calo

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Antusiasme masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk bergabung menjadi anggota Korps Bhayangkara menunjukkan tren positif. Memasuki hari pertama pendaftaran, Senin (5/4/2026), proses Registrasi Administrasi (Regmin) di Polres Kubu Raya diserbu ratusan pendaftar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengungkapkan bahwa jumlah pelamar tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, pihaknya memastikan proses seleksi akan dikawal ketat guna menjaga integritas institusi.

Libatkan Lintas Sektor demi Transparansi
Demi memastikan validitas data, Polres Kubu Raya tidak bekerja sendiri. Tim Regmin tahun ini melibatkan kolaborasi lintas instansi untuk memverifikasi berkas para calon siswa (casis).

  • Disdukcapil: Memastikan keaslian data kependudukan.
  • Disdikbud: Memverifikasi keabsahan ijazah pendidikan.
  • Pengawas Eksternal: Melibatkan Organisasi Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kabupaten Kubu Raya sebagai representasi tokoh masyarakat.

“Pelibatan pihak eksternal ini adalah komitmen kami untuk menjalankan prinsip BETAH—Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Kami ingin memastikan setiap dokumen yang masuk diverifikasi secara objektif dan profesional,” ujar AKBP Kadek Ary saat meninjau lokasi pendaftaran.

Peringatan Keras terhadap Calo
Di tengah tingginya animo masyarakat, AKBP Kadek Ary Mahardika memberikan peringatan keras kepada para orang tua dan peserta agar tidak tergiur oleh janji-janji oknum yang mengaku bisa meloloskan seleksi dengan imbalan uang.

“Tidak ada ruang bagi praktik percaloan atau kecurangan. Kelulusan peserta murni ditentukan oleh kemampuan diri sendiri dan kelengkapan administrasi. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan!” tegasnya.

Tahapan Selanjutnya: Menuju Polda Kalbar
Proses Regmin di tingkat Polres ini dijadwalkan berlangsung hingga 16 April 2026. Namun, perjuangan para pendaftar masih panjang. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) di tingkat Polres tidak lantas langsung diterima.

Mereka harus bersiap menghadapi serangkaian ujian yang lebih berat di tingkat Panitia Daerah (Panda).

“Setelah lolos verifikasi di tingkat Polres, para peserta akan melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya di Polda Kalimantan Barat. Di sana, tantangannya akan lebih besar karena mereka akan bersaing dengan peserta dari seluruh wilayah di Kalbar,” tambah Kapolres.

Dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi multi-pihak, Polres Kubu Raya berharap rekrutmen tahun ini dapat menghasilkan bibit-bibit anggota Polri yang berkualitas, berintegritas tinggi, dan benar-benar siap mengabdi kepada masyarakat.

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Minggu, 05 April 2026

Waspada Dampak Super El Nino, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Fenomena El Nino kembali menjadi perhatian serius, khususnya dengan potensi terjadinya Super El Nino yang dapat berdampak besar terhadap kondisi cuaca di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.

Super El Nino merupakan kondisi peningkatan suhu permukaan laut yang bisa mencapai lebih dari 2°C di atas normal. Dampaknya tidak hanya dirasakan di laut, tetapi juga berpengaruh besar terhadap kondisi daratan, terutama dalam bentuk kemarau panjang dan kekeringan ekstrem.

Dampak yang Perlu Diwaspadai

Beberapa dampak utama dari fenomena ini antara lain :

  • Peningkatan suhu udara secara signifikan
  • Risiko kekeringan berkepanjangan
  • Meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan
  • Ancaman krisis air bersih di berbagai wilayah


Fenomena serupa sebelumnya pernah terjadi pada tahun 1997–1998 dan 2015–2016, yang menyebabkan dampak luas seperti kebakaran hutan besar dan gangguan aktivitas masyarakat.

Wilayah yang Berpotensi Terdampak

Beberapa wilayah di Indonesia yang perlu meningkatkan kewaspadaan antara lain:

  • Sumatera
  • Kalimantan
  • Nusa Tenggara
  • Daerah dengan lahan gambut dan rawan kekeringan
Masyarakat diharapkan untuk :

Tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan
Menghemat penggunaan air bersih
Waspada terhadap tanda-tanda kebakaran
Segera melaporkan kondisi darurat kepada pihak berwenang

Selain itu, penting untuk menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan kondusif selama musim kemarau berlangsung.

Dengan meningkatnya potensi Super El Nino, kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana. Kerja sama antara masyarakat dan pihak terkait sangat diperlukan untuk menghadapi dampak yang mungkin terjadi.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Sabtu, 04 April 2026

Pengamanan Diperketat, Polres Kubu Raya Simulasikan TFG untuk Event Lanceng Praben 2026


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Duta Lanceng Praben Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026, jajaran Polres Kubu Raya menggelar Tactical Floor Game (TFG) sebagai langkah pemantapan pengamanan, Jumat (3/4/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, S.I.P., M.M, para Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya, Ketua Panitia Penyelenggara Derahman, Anggota DPRD Kubu Raya Hj. Maimunah, serta sejumlah personel dan perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa TFG dilaksanakan untuk menyamakan persepsi seluruh personel dalam menghadapi pengamanan kegiatan yang akan digelar di Hotel Qubu Resort pada 4 April 2026.

“TFG ini bertujuan agar seluruh personel memiliki kesamaan cara bertindak di lapangan serta memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga pengamanan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur perizinan dalam setiap kegiatan masyarakat. Ia mengingatkan agar panitia memperhatikan empat poin utama, yakni tujuan kegiatan, waktu dan lokasi, penanggung jawab, serta jumlah peserta.

Menurutnya, pengendalian jumlah pengunjung menjadi hal krusial untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, berkaca dari pengalaman kegiatan sebelumnya yang sempat membludak.

“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang. Oleh karena itu, perlu adanya pengendalian jumlah peserta secara terukur dan terencana,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Derahman menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi, termasuk pembatasan jumlah pengunjung sekitar 5.000 orang melalui sistem gate parkir dan tiket.

“Jika jumlah kendaraan atau pengunjung sudah mencapai batas, maka akses masuk akan ditutup. Ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan dukungan lintas instansi dalam pengamanan, di antaranya Satpol PP sebanyak 50 personel, Damkar 10 personel, Dinas Kesehatan dengan tiga dokter dan posko medis, serta Banum IKBM sebanyak 50 personel.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kubu Raya Hj. Maimunah yang mengapresiasi dukungan Polres Kubu Raya dalam pengamanan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghibur masyarakat dengan tetap mengedepankan keselamatan.

“Kami bersama panitia berkomitmen penuh untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan ini, baik secara moril maupun materiil,” ungkapnya.

Dari unsur masyarakat, Ketua LSKM Ali juga menyatakan kesiapan pihaknya dalam membantu pengamanan dengan menerjunkan 50 personel.

“Kami siap mendukung dan menunggu arahan terkait penempatan anggota di lapangan,” katanya.

Di akhir kegiatan, Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni menekankan kepada seluruh personel agar memahami SOP dan menjalankan tugas secara profesional.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan, setiap personel harus mampu mengendalikan situasi agar tetap kondusif.

“Profesionalitas menjadi kunci utama. Anggap setiap skenario dalam TFG ini sebagai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan TFG ini, diharapkan seluruh rangkaian Pemilihan Duta Lanceng Praben Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.




Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110
v

Diduga Dipicu Konflik Rumah Tangga, Wanita di Kubu Raya Akhiri Hidup di Kontrakan


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya digegerkan dengan penemuan seorang wanita berinisial AI (25) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah rumah kontrakan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui setelah warga sekitar merasa curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah kontrakannya.

Kejadian ini sontak mengundang perhatian warga sekitar. Aparat kepolisian dari Polsek Sungai Raya yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara, korban sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya pada pagi hari sebelum kejadian.

“Dari hasil keterangan yang kami himpun, korban diduga sebelumnya bertengkar dengan suaminya. Bahkan, pada pagi hari, korban sempat mengusir suaminya keluar dari rumah kontrakan tersebut,” ungkap Ade, Sabtu(4/4/2026).

Lebih lanjut, Ade menambahkan bahwa setelah peristiwa tersebut, korban diketahui berada seorang diri di dalam rumah hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada sore hari.

“Petugas telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini, meskipun dugaan sementara mengarah pada bunuh diri,” jelasnya.

Sementara itu, jenazah korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk keperluan pemeriksaan medis (visum). Namun, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Jenazah korban saat ini telah diambil oleh pihak keluarga dari rumah sakit untuk selanjutnya dilakukan prosesi pemakaman,” tutup Ade.

Kamis, 02 April 2026

POLSEK RASAU JAYA PASTIKAN KEAMANAN IBADAH JUMAT AGUNG BERJALAN LANCAR

Rasau Jaya – Perayaan Jumat Agung merupakan bagian dari rangkaian Pekan Suci bagi umat Katolik maupun Kristen. Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah, anggota Polsek Rasau Jaya yang tersprint dalam pengamanan melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya, Jumat (03/04/2026).

Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama pelaksanaan ibadah berlangsung. Personel yang terlibat melakukan penjagaan serta pemantauan situasi di sekitar lokasi gereja, baik sebelum, selama, maupun setelah ibadah dilaksanakan.

Kapolsek Rasau Jaya menyampaikan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa adanya gangguan.


Dengan adanya pengamanan dari pihak kepolisian, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan ibadah Jumat Agung dapat berjalan lancar dan aman, serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rasau Jaya tetap terjaga dengan baik.


(Humas Polsek Rasau Jaya) 

PENGAMANAN IBADAH KAMIS PUTIH, PERSONEL POLSEK RASAU JAYA PASTIKAN KEGIATAN BERLANGSUNG AMAN DAN KHIDMAT

Rasau Jaya – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah, personel Polsek Rasau Jaya melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Kamis Putih sebagai bagian dari rangkaian perayaan Paskah Tahun 2026.

Pengamanan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Partono bersama Bripda Rudi di Gereja Katolik Hati Kudus Rasau Jaya pada Kamis, (02/04/2026) malam.

Kegiatan ibadah Kamis Putih yang diikuti oleh umat Katolik setempat berlangsung dengan khidmat. Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Selain melakukan pengamanan di sekitar gereja, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna memberikan kelancaran bagi para jemaat yang datang maupun meninggalkan lokasi ibadah.

Kapolsek Rasau Jaya menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin keamanan pelaksanaan kegiatan keagamaan.

Dengan adanya pengamanan tersebut, seluruh rangkaian ibadah Kamis Putih di Gereja Katolik Hati Kudus Rasau Jaya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Selasa, 31 Maret 2026

Bakar Lahan Lalu Ditinggal, Pria di Kubu Raya Kini Jadi Tersangka


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rasau Jaya. Seorang pria berinisial SO (70), warga Desa Rasau Jaya Umum, diamankan polisi karena diduga kuat sebagai pelaku.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di kawasan Jalan Skunder C TR 5, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/III/2026/SPKT.SATRESKRIM/RES KUBU RAYA/POLDA KALBAR tertanggal 31 Maret 2026, terkait dugaan tindak pidana membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah Satreskrim (penyidik) melakukan serangkaian penyelidikan dan mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan seorang pria berinisial SO (70) yang diduga melakukan pembakaran lahan tanpa izin. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ade, Rabu (1/4/2026).

Ade menegaskan, perbuatan pelaku disangkakan melanggar Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kronologis Kejadian

Lebih lanjut, Kasubsie Penmas memaparkan kronologis kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku.

Peristiwa bermula pada Minggu (1/3/2026), saat SO berencana membersihkan lahannya dengan cara membakar sisa-sisa akar dan tumpukan ranting serta daun kelapa sawit kering di kebun miliknya.

“Pelaku terlebih dahulu mengumpulkan ranting dan daun kelapa sawit kering, kemudian membakarnya menggunakan korek api gas berwarna merah,” jelas Ade.

Setelah menyalakan api, pelaku kemudian meninggalkan lokasi untuk pulang makan siang. Namun, tanpa pengawasan, api yang semula kecil justru membesar dan merambat ke area sekitar.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku kembali ke kebun dan mendapati lahan tersebut telah terbakar lebih luas. Pembakaran tersebut dilakukan tanpa izin dan tanpa pengendalian, sehingga memicu kebakaran lahan,” tambahnya.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, Satreskrim Polres Kubu Raya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman guna melengkapi berkas perkara serta memastikan tidak adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, telah menginstruksikan jajaran Polres Kubu Raya untuk bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Langkah tegas ini diambil mengingat dampak karhutla yang sangat merugikan, baik dari sisi lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga potensi kerugian ekonomi.

Polres Kubu Raya pun mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta lebih mengedepankan metode yang ramah lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.




Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Harga BBM Tak Naik per 1 April 2026, Mensesneg: Arahan Presiden Prabowo Utamakan Rakyat


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi simpang siur mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang santer terdengar menjelang 1 April 2026.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum melakukan penyesuaian harga, baik untuk jenis BBM subsidi maupun non-subsidi.

Klarifikasi Pemerintah Pusat
Menyikapi kabar burung atau hoaks yang beredar di tengah masyarakat, Aiptu Ade merujuk pada pernyataan resmi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menyebutkan bahwa pemerintah menjamin harga BBM tetap stabil di seluruh Indonesia.

"Pemerintah melalui Mensesneg telah memastikan bahwa harga BBM tidak mengalami penyesuaian atau kenaikan per 1 April ini. Keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi ketat dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina, tentunya selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Aiptu Ade dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2026).

Ade menambahkan, kebijakan ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam mengedepankan kepentingan rakyat kecil di atas kebijakan ekonomi lainnya.

Daftar Harga BBM per 1 April 2026
Berdasarkan data resmi, harga jual BBM di SPBU seluruh Indonesia dipastikan masih mengikuti periode sebelumnya. 

Berikut adalah rincian harganya:

Pertalite (RON 90) Rp10.000
Biosolar Rp6.800
Pertamax (RON 92) Rp12.300
Pertamax Green 95 Rp12.900
Pertamax Turbo (RON 98) Rp13.100
Dexlite (CN 51) Rp14.200
Pertamina Dex (CN 53) Rp14.500

Himbauan: Jangan "Panic Buying"
Polres Kubu Raya mengajak masyarakat untuk cerdas dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Aiptu Ade menekankan bahwa stok BBM dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying).

"Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM dipastikan aman. Pemerintah menjamin harga tidak terjadi penyesuaian. Tetaplah beraktivitas seperti biasa dan jangan mudah percaya pada kabar yang bukan berasal dari kanal resmi pemerintah atau kepolisian," tegas Ade.

Pihak kepolisian juga akan terus memantau situasi di lapangan, khususnya di titik-titik pengisian bahan bakar (SPBU) di wilayah hukum Kubu Raya untuk memastikan distribusi tetap berjalan kondusif dan lancar.




Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Tiga Polres Terbaik Pengelola Ketahanan Pangan

​PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada tiga Polres yang dinilai berprestasi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, bertempat di Lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar. (Senin, 30/3/2026)

​Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor: B/390/III/KEP./2026/Ro SDM. Ketiga Polres yang mendapatkan apresiasi adalah Polres Bengkayang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Landak, yang dinilai berdasarkan efektivitas pemanfaatan lahan serta capaian target penanaman.

​​Peringkat Pertama, Polres Bengkayang, dengan total 22 poin. Mencatatkan deklarasi potensi lahan seluas 1.535,00 hektar dengan realisasi tanam mencapai 492,40 hektar (12 poin) serta capaian target sebesar 32,08% (10 poin).

​Peringkat Kedua, Polres Kapuas Hulu, dengan total 21 poin. Mencatakan deklarasi potensi lahan 287 hektar, Polres ini berhasil merealisasikan penanaman seluas 107,00 hektar (9 poin) dan mencatatkan persentase capaian target tertinggi sebesar 37,28% (12 poin).

​Peringkat Ketiga, Polres Landak
Meraih total 20 poin. Memiliki deklarasi potensi lahan terluas yaitu 1.808,00 hektar, dengan luas lahan yang telah ditanam mencapai 539,00 hektar (13 poin) dan capaian target 29,81% (7 poin).

Kapolda Kalbar menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk Apresiasi atas kerja keras dan dedikasi personil dilapangan yang tidak kenal lelah dalam mengabdi kepada Masyarakat kususnya dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di wilayah masing-masing.

​”Penghargaan ini merupakan bentuk rekognisi atas dedikasi Polres jajaran dalam mengimplementasikan program ketahanan pangan. Saya berharap pencapaian ini menjadi pemacu semangat bagi Polres lainnya untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan potensi lahan yang ada.”

“Ketahanan pangan adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat,” Ujar Pipit.

​Ia juga menambahkan bahwa ke depannya, Polda Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat tani guna memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga secara berkelanjutan.


Sumber : https://tbnewspolreskuburaya.id/kapolda-kalbar-beri-penghargaan-tiga-polres-terbaik-pengelola-ketahanan-pangan/

Senin, 30 Maret 2026

PASCA HUJAN, POLSEK RASAU JAYA INTENSIFKAN PATROLI LAHAN BEKAS KEBAKARAN


Rasau Jaya – Dalam rangka mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api, personel Polsek Rasau Jaya melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di lokasi lahan bekas kebakaran yang berada di wilayah Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (29/03/2026) sore.

Kegiatan patroli ini dilakukan menyusul turunnya hujan di sebagian wilayah Kecamatan Rasau Jaya yang sebelumnya dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beberapa hari lalu. Hujan yang mengguyur wilayah tersebut membantu proses pemadaman alami pada lahan yang terbakar.

Dalam hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa kondisi lahan bekas kebakaran saat ini sudah tidak ditemukan adanya titik api maupun asap. Api dinyatakan telah padam secara keseluruhan. Meski demikian, personel Polsek Rasau Jaya tetap melakukan pengecekan secara menyeluruh di area terdampak guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran ulang.

Kapolsek Rasau Jaya melalui personelnya menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran susulan, mengingat kondisi lahan gambut yang rawan menyimpan bara api di bawah permukaan.

“Walaupun hujan sudah turun dan api telah padam, kami tetap melakukan monitoring untuk memastikan situasi benar-benar aman serta mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujar salah satu personel di lokasi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.


Dengan adanya patroli dan monitoring ini, diharapkan situasi di wilayah Kecamatan Rasau Jaya tetap kondusif dan terhindar dari potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Polres Kubu Raya Larang Total Bakar Lahan Gambut, Sanksi Pidana Menanti Pelaku


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan berkompromi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Hal ini menjadi poin krusial dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade memaparkan kesiapan penyidik dalam memproses hukum setiap pelanggaran yang terjadi.

"Terdapat 13 dasar hukum yang menjadi pijakan kuat bagi Satreskrim dalam melakukan penindakan hukum terhadap tindak pidana Karhutla. Kami akan selalu menindaklanjuti setiap temuan, dan jika terbukti, penindakan hukum sesuai pasal-pasal yang berlaku adalah harga mati," tegas Ade, Senin (30/3/2026).

Faktor Manusia Jadi Pemicu Utama
Berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, Ade mengungkapkan bahwa potensi karhutla yang disebabkan oleh faktor alam murni tergolong kecil. Sebaliknya, faktor kelalaian dan kesengajaan manusia masih menjadi biang keladi utama terjadinya bencana kabut asap.

"Pengalaman yang sudah-sudah menunjukkan faktor terbesar adalah kelalaian manusia. Oleh karena itu, edukasi harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar ada efek jera," tambahnya.

Polisi menggarisbawahi bahwa penanganan Karhutla tidak hanya menyasar pada sanksi administrasi bagi korporasi atau pemilik lahan, tetapi juga merambah ke sanksi pidana bagi perorangan yang terbukti melanggar ketentuan.

Prosedur Buka Lahan: Wajib Izin Berlapis
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah tata cara pembukaan lahan bagi para peladang. Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan lahan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Warga atau peladang yang berniat membuka lahan wajib mengikuti prosedur perizinan yang ketat, mulai dari tingkat RT hingga Kepala Desa.

"Setelah mendapatkan izin dari desa, laporan tersebut harus diteruskan ke tingkat Camat. Jika prosedur ini diabaikan dan kemudian terjadi kebakaran yang meluas, maka pihak peladang tersebut akan langsung diproses secara hukum," jelas Ade.

Larangan Bakar di Lahan Gambut
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama kepolisian juga mempertegas larangan total pembukaan lahan dengan cara membakar di wilayah yang memiliki lapisan gambut. Larangan ini telah diatur secara spesifik dalam Peraturan Daerah (Perda) mengingat karakteristik gambut yang sulit dipadamkan jika sudah terbakar.

"Lahan gambut di Kubu Raya sangat rentan. Membakar di atas lahan gambut bukan hanya melanggar aturan, tapi membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat luas," pungkasnya.

Dengan adanya 13 landasan hukum yang disiapkan, Polres Kubu Raya berharap masyarakat lebih bijak dan disiplin dalam mengelola lahan, terutama menyongsong musim kemarau yang diprediksi akan lebih kering tahun ini.

(D A S A R HUKUM PENANGANAN TP KARHUTLA)

1.UU NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP

2.UU NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG POLRI

3.UU NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN

4.UU NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN

5.UU NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP

6.UU NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

7.UU NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

8.INPRES NO 11 TAHUN 2015 TENTANG PENINGKATAN PENGENDALIAN HUTAN DAN LAHAN

9.PERMEN LHK NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

10. PERKAP 06 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA

11.PERATURAN DAERAH NOMOR 01 TAHUN 2022 TENTANG PEMBUKAAN LAHAN PERLADANGAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL

12.PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 55 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN PERTANIAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL

13.PERATURAN GUBERNUR NOMOR 103 TAHUN 2020 TENTANG PEMBUKAAN AREAL LAHAN PERTANIAN BERBASIS KEEARIFAN LOKAL





Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Sabtu, 28 Maret 2026

ANTISIPASI MUNCULNYA TITIK API BARU, PERSONEL POLSEK RASAU JAYA LAKUKAN PENYEKATAN

Rasau Jaya, Kalbar – Personel Polsek Rasau Jaya melaksanakan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Sabtu, 28/03/2026.

Kegiatan pemadaman tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rasau Jaya, Ipda Gede Sujana, bersama tiga personel anggota. Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan mesin pemadam milik Polsek Rasau Jaya guna mempercepat proses penanganan api di lokasi kejadian.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah tersebut diduga dipicu oleh kondisi cuaca panas dan lahan yang kering, sehingga api dengan cepat menyebar. Personel yang turun ke lapangan bergerak cepat melakukan penyemprotan dan pemadaman pada titik-titik api guna mencegah meluasnya kebakaran ke area lain yang lebih luas.

Upaya pemadaman dilakukan secara maksimal dengan tetap mengutamakan keselamatan personel. Selain melakukan pemadaman, anggota juga melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Kapolsek Rasau Jaya melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menangani karhutla serta upaya menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Polsek Rasau Jaya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, lingkungan, serta keselamatan bersama.

Situasi di lokasi kebakaran saat ini telah berhasil dikendalikan, dan personel tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru.

(Humas Polsek Rasau Jaya)

Kamis, 26 Maret 2026

CEGAH API MELUAS, TIM KARHUTLA POLSEK RASAU JAYA LAKUKAN PEMADAMAN.

Rasau Jaya – Upaya pencegahan meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Tim Karhutla Polsek Rasau Jaya. Kali ini, pemadaman dilakukan di wilayah Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Kamis, 26/03/2026.

Kegiatan pemadaman dilakukan setelah adanya laporan dan terdeteksinya titik api di lokasi tersebut. Personel Polsek Rasau Jaya segera menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman secara manual serta menggunakan peralatan pemadam yang tersedia.

Dalam prosesnya, petugas juga melakukan pembuatan sekat bakar guna mencegah api menjalar ke area yang lebih luas, terutama mendekati permukiman warga. Berkat kerja keras tim di lapangan, api berhasil dikendalikan dan tidak sempat meluas.

Kapolsek Rasau Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dalam menangani karhutla, khususnya memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api di wilayahnya.


Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.


(Humas Polsek Rasau Jaya) 

MEMINIMALISIR KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU, POLRES KUBU RAYA GELAR RAPAT KOORDINASI

Rasau Jaya – Dalam meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau, Polres Kubu Raya menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di aula kantor camat Rasau Jaya, Kamis (26/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Bupati Kubu Raya dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, pihak TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, perangkat desa, serta perwakilan perusahaan dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya khususnya Kecamatan Rasau Jaya.

Dalam sambutannya, pihak Polres Kubu Raya menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan koordinasi lintas sektor. Mengingat kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran lahan dinilai cukup tinggi sehingga perlu langkah antisipatif sejak dini.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai strategi pencegahan, di antaranya peningkatan patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta kesiapsiagaan sarana dan prasarana pemadaman. Selain itu, juga dibahas mekanisme penanganan cepat apabila terjadi titik api, termasuk pembagian tugas di lapangan.

Para peserta rapat juga sepakat untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dini potensi kebakaran, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api di wilayahnya masing-masing.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi musim kemarau, sehingga kejadian karhutla di wilayah Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya dapat diminimalisir bahkan dicegah sejak awal.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Polres Kubu Raya Segel Lahan Karhutla di Sungai Raya Dalam, Pasang Garis Polisi di 9 Titik


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya kembali mengambil langkah tegas dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meresahkan. Pada Kamis (26/3/2026), petugas menyegel lahan luas yang terbakar di kawasan ujung Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Tengah.

Penyegelan ini ditandai dengan pemasangan garis polisi (police line) oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya. Langkah ini diambil untuk memastikan area tersebut steril dan mempermudah proses penyelidikan.

Instruksi Tegas Kapolres Kubu Raya
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, yang turun langsung ke lokasi kebakaran menegaskan bahwa pemasangan garis polisi (police line) merupakan prosedur wajib dalam mengamankan dan mengunci tempat kejadian perkara (TKP).

Andri menyebutkan, langkah tersebut dilakukan berdasarkan perintah tegas dari Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, guna memastikan proses penyelidikan dapat berjalan dengan optimal tanpa gangguan dari pihak yang tidak berkepentingan.

"Printah tegas Bapak Kapolres tadi malam kami sudah melakukan pemasangan police line. Tujuannya jelas, untuk menjaga agar lahan ini tidak dikelola atau dikerjakan oleh pihak mana pun, termasuk pemiliknya, selama proses penyelidikan berlangsung," ujar Kompol Andri di TKP.

Menurut Andri, langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang serius. Satreskrim kini tengah mendalami apakah kebakaran hebat ini murni karena faktor alam yang ekstrem atau ada unsur kesengajaan demi pembukaan lahan secara instan.

Bidik Sembilan Titik Api
Hingga hari ini, tercatat sudah ada sembilan titik lokasi kebakaran lahan di wilayah hukum Polres Kubu Raya yang telah dipasangi garis polisi. Polres Kubu Raya tidak akan berhenti pada sekadar penyegelan; pemanggilan pemilik lahan kini menjadi prioritas utama.

"Satreskrim akan melakukan penyelidikan mendalam dan memanggil para pemilik lahan. Kami ingin mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini. Mudah-mudahan dari sembilan lokasi yang sudah kami segel, dalam waktu dekat pelakunya bisa teridentifikasi," tegasnya.

Kompol Andri juga mengingatkan bahwa sanksi bagi pelaku pembakaran lahan tidak main-main. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pelaku pembakar lahan terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun.

Panggilan untuk Menjaga Alam
Di balik upaya represif kepolisian, Kompol Andri menekankan bahwa kunci utama penanggulangan karhutla adalah kesadaran kolektif. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelindung lingkungan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita. Karhutla adalah ancaman bagi kesehatan dan ekosistem kita semua. Jika melihat atau memiliki informasi terkait aktivitas pembakaran lahan, mohon segera lapor melalui hotline 110," tutupnya.

Aksi sigap Polres Kubu Raya ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan angka kebakaran lahan di wilayah yang setiap tahunnya menjadi langganan kabut asap tersebut.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Kubu Raya Membara! 20 Hektare Lahan Gambut Hangus, Polisi-Manggala Agni Berjibaku Jinakkan Api


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Kabut asap tipis mulai membayangi langit Kabupaten Kubu Raya seiring munculnya sejumlah titik api di beberapa wilayah. Menanggapi situasi ini, jajaran Polres Kubu Raya bersama BNPB, TNI, Manggala Agni, dan stakeholder terkait bergerak cepat melakukan operasi pemadaman dan pendinginan intensif di titik-titik rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Rabu (25/3/2026).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan langkah ini diambil guna memastikan api tidak meluas (penyekatan) dan menghilangkan sisa-sisa panas di dalam tanah gambut (pendinginan) agar api tidak muncul kembali ke permukaan.

Karhutla di Sungai Raya: Puluhan Hektar Melalap Lahan Gambut
Di Kecamatan Sungai Raya, personel Polsek Sungai Raya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Hariyanto berjibaku melawan api di Desa Mekar Sari dan Desa Sei Asam. Di lokasi ini, diperkirakan sekitar 20 hektar lahan hangus terbakar.

"Kendalanya adalah minimnya sumber air di lokasi. Tim hanya menemukan satu titik air dengan debit yang sangat kecil, sementara jarak kebakaran ke pemukiman warga hanya berkisar 1.000 meter," ujar Ade menerangkan, Kamis (26/3/2026).

Tak hanya di satu titik, api juga menyasar Desa Arang Limbung dengan total lahan terbakar mencapai 4,5 hektar, termasuk area di dekat fasilitas pendidikan SDN 5 dan SD 52 Sungai Raya. Di Parit Indah Sempurna, Desa Permata Jaya, tim gabungan bahkan harus melakukan penyekatan di lahan gambut kering seluas 3 hektar milik warga setempat agar api tidak merembet ke pemukiman yang berjarak 2 kilometer.

Rasau Jaya dan Batu Ampar: Angin Kencang dan Medan Berat
Bergeser ke Kecamatan Rasau Jaya, Polsek Rasau Jaya bersama tim pemadam dari PT PLD menghadapi tantangan serupa di Dusun Sangkar Mas. Vegetasi pakis yang kering dan struktur tanah gambut membuat api cepat merambat, ditambah tiupan angin kencang.

"Kami melakukan penyekatan agar api tidak masuk ke konsesi perusahaan maupun lebih dalam ke lahan masyarakat. Jarak sumber air yang mencapai 50 km menjadi tantangan tersendiri, namun personel di lapangan terus berupaya maksimal hingga malam hari," ungkap Ade.

Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, pemantauan melalui aplikasi Brin Fire Hotspot dan Lancang Kuning mendeteksi dua titik panas di Desa Teluk Nibung dan Desa Padang Tikar. Tim segera dikerahkan ke titik koordinat tersebut untuk melakukan verifikasi dan penanggulangan dini.

Statmen Tegas Kapolres: "Tidak Ada Toleransi Bagi Pembakar Lahan!"
Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa Polres Kubu Raya tidak akan main-main dalam menyikapi fenomena karhutla ini dan ini perintah tegas Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Penyelidikan terhadap penyebab kebakaran di sejumlah titik kini tengah berjalan.

"Kami tegaskan, Polres Kubu Raya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Jangan mengorbankan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan demi kepentingan pribadi atau pembukaan lahan secara instan," tegas Ade.

Ade menjelaskan bahwa proses pendinginan (cooling down) yang dilakukan personel di lapangan sangat krusial. Mengingat lahan di Kubu Raya didominasi gambut, api seringkali masih tersimpan di bawah permukaan tanah meskipun di atas terlihat sudah padam.

Mengajak Masyarakat Menjadi 'Benteng' Terdepan
Di akhir keterangannya, pihak Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memiliki rasa tanggung jawab bersama.

"Karhutla bukan hanya urusan polisi atau pemadam kebakaran, ini adalah tanggung jawab kita semua. Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat titik api sekecil apa pun dan tidak lagi menggunakan metode bakar untuk membersihkan lahan," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah personel masih disiagakan di lokasi-lokasi terdalam untuk memantau situasi dan memastikan kepulan asap benar-benar hilang.




Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Senin, 23 Maret 2026

Patroli Gabungan di Pelabuhan Rasau Jaya, Pastikan Keselamatan Penumpang Pasca Lebaran.


Rasau Jaya – Personil gabungan dari Kepolisian Sektor Rasau Jaya bersama TNI dan Basarnas meningkatkan patroli di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan keselamatan dan kelancaran arus penumpang kapal pada masa mudik dan arus balik pasca libur Lebaran.

Kapolsek Rasau Jaya menyampaikan bahwa patroli difokuskan pada pengawasan aktivitas penumpang, pemeriksaan kelayakan kapal, serta antisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan. Langkah ini diambil mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi air di wilayah tersebut.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada para penumpang dan operator kapal agar selalu mematuhi aturan keselamatan pelayaran, seperti menggunakan pelampung, tidak melebihi kapasitas muatan, serta memastikan kondisi kapal dalam keadaan layak jalan.

Sinergi antara Polri, TNI, dan Basarnas diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan selamat selama periode arus balik Lebaran.

Hingga saat ini, situasi di Pelabuhan Rasau Jaya terpantau aman dan terkendali, dengan arus penumpang yang masih relatif tinggi namun berjalan lancar tanpa kendala berarti.


(Humas Polsek Rasau Jaya) 

Tingkatkan Kinerja Personel, Kapolsek Rasau Jaya Pimpin Rapat Anev

Rasau Jaya  – Guna memantau perkembangan situasi kamtibmas serta mengevaluasi kinerja, Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Sihar Lumbantor...