Jumat, 20 Mei 2022

Para Pengusaha dan Petani Sawit di Kalbar Apresiasi Keputusan Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO

PONTIANAK, KALBAR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022. Larangan itu resmi dicabut setelah menutup sementara ekspor sejak 28 April lalu.

Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini yang sudah mencukupi.

Serta, mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan bahwa telah dibuka kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Presiden Jokowi telah menyelamatkan 16 juta petani kelapa sawit di Indonesia.

"Yang sebelumnya merasakan dampak langsung dengan turunnya harga realisasi beli Tandan Buah Segar (TBS) oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS)," jelasnya.

Para pengusana dan petani di Kalbar sangat mengapresiasi pernyataan Presiden atas pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini.

"Dengan keputusan ini, para pengusaha dan petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali," ujarnya.

Ia berharap dukungan dari semua pihak telah banyak membantu kerja keras untuk bersama melanjutkan perjuangan membangun Indonesia dari minyak sawit.

Penulis : Bripda Juni 

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Presiden Jokowi Diapresiasi Petani Sawit Indonesia Usai Cabut Larangan Ekspor

Jakarta - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Hal itu akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang. 

Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mecabut larangan ekspor tersebut. 

Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi), 

"Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022," tulis siaran pers bersama organiasi petani sawit Indonesia, Jakarta, Jumat (20/5).

Kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia. 

"Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi," kata Alpian.

Sementara itu, Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

"Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia," ujar Pahala.

Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit. 

"Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," ucap Pahala.

Sedangkan, Ketua Umum FORTASBI H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS.

Polri Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Rupiah Palsu I-Comreds

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I-Comreds pada Rabu, 18 Mei 2022. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengungkapkan alasan dibangunnya aplikasi I-Comreds.

"Aplikasi ini dibangun dalam rangka mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu," terang Whisnu dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Whisnu mengatakan, permasalahan strategis dalam upaya pengungkapan peredaran uang rupiah palsu adalah rendahnya partisipasi pelaporan atau pengaduan oleh masyarakat. Sebagian besar warga ketika mengetahui atau bahkan menjadi korban peredaran uang palsu, enggan melapor ke Polri.

"Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu, yaitu kembali diam-diam menukarkan kembali uang palsu tersebut untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar," kata Whisnu.

"Akibatnya terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu karena tidak bisa secara real time mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu tersebut," tambahnya.

Selain itu, lanjut Whisnu, berdasarkan fakta pengungkapan kasus peredaran uang palsu, diketahui adanya peningkatan kasus secara signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Untuk perbandingan, barang bukti yang disita pada 2021 sebanyak 8.990 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu maupun Rp 100 ribu, tercatat meningkat pada tahun 2022 atau hanya dalam waktu lima bulan.

Data Polri menyebut, dalam kurun waktu Januari sampai dengan April 2022 ada sebanyak 495.184 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Barang bukti tersebut diamankan dari jaringan peredaran uang palsu Jawa Timur dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.

"Aplikasi I-Comreds merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran uang palsu khususnya rupiah," ujar Whisnu.

Kasubdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri menambahkan, saat ini aplikasi I-Comreds masih diprioritaskan untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tentunya ke depan akan terus dikembangkan dan diharapkan dapat mencakup wilayah hukum kepolisian yang ada di seluruh Indonesia.

I-Comreds adalah alat pre-screening yang dioperasikan berbasis pembelajaran mesin atau machine learning dengan metode deep learning. Adapun kemampuan dari aplikasi tersebut yakni bisa mempelajari pola dan informasi gambar yang berbentuk pixel di lapisan pertama obyek uang rupiah.

Masyarakat dapat langsung melaporkan keberadaan uang palsu melalui ponsel berbasis android kepada Polri. Hal itu tentunya akan meningkatkan efektivitas Polri dalam melakukan deteksi dini dan penegakan hukum.

"Cukup download dari playstore, isi platform aplikasi dan pre-screening, sangat mudah," tutur Andri.

Rabu, 18 Mei 2022

Selama Empat Hari Polda Kalbar Gelar Vaksinasi Serentak, Dengan Target 1.210 Dosis

PONTIANAK, KALBAR - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar vaksinasi Covid-19 serentak selama empat hari.

Vaksinasi serentak ini berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 19 Mei sampai 22 Mei 2022. Yang akan digelar di sepuluh titik di Kota Pontianak.

Kabiddokkes Polda Kalbar Kombes Pol Waloejo Noegroho mengatakan, hari ini sampai tiga hari kedepan akan dilaksanakan vaksinasi serentak di sepuluh titik.

"Hari ini ada tiga titik, Biddokkes Polda Kalbar, Yayasan Bhakti Suci, dan SMK N 3 Pontianak," ungkapnya.

Tanggal 20 Mei 2022 ada lima titik, Biddokkes Polda Kalbar, Yayasan Bhakti Suci, SD Stella Marris, Hotel Ibis, dan Masjid Raya Mujahidin.

"Untuk tanggal 21 dan 22 Mei 2022 digelar di Kantor Gubernur," jelasnya.

Selama empat hari ini Polda Kalbar menargetkan jumlah vaksinasi sebanyak 1.210 dosis.

"Kami mengajak seluruh masyarakat khususnya Kota Pontianak, untuk segera melakukan vaksinasi di gerai-gerai yang sudah disiapkan dari Polri maupun Instansi lainnya," tutupnya.

Penulis : Bripda Juni 

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker, Ini Penjelasan Lengkapnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.
Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Jokowi mengemukakan keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Jokowi sekaligus menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.

Selain pelonggaran penggunaan kewajiban masker, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen.

Berikut penjelasan lengkap Jokowi:

Bapak ibu, saudara sekalian dengan memperhatikan posisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.

Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiiki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Kapolda Kalbar Hadiri Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022

PONTIANAK, KALBAR - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menghadiri Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022, Rabu (18/5).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji dan mengangkat tema "Melindungi Anak Indonesia Dari Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi".

Dalam amanatnya Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan, kegiatan BIAN yang dilaksanakan selama satu bulan ini diharapkan dapat tercapai target yang ditetapkan, karena mengingat penyakit yang dapat menyerang anak-anak seperti campak.

"Dalam mengejar target Imunisasi anak diharapkan juga tidak mengesampingkan vaksinasi Covid-19," jelasnya.

Lanjutnya, Polri siap membantu pemerintah dalam menyukseskan BIAN dengan melaksanakan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan aktif dalam pelaksanaan imunisasi anak.

"Mengajak seluruh masyarakat khususnya orang tua dalam menyukseskan bulan imunisasi anak nasional dengan membawa anak usia 9 bulan - 12 tahun ke fasilitas pelayanan imunisasi untuk menerima imunisasi Campak dan Rubela," ucapnya.

Serta, imunisasi lengkap lainnya agar dapat mencegah penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Supaya anak-anak tetap sehat dan berkembang. 

Penulis : Bripda Juni 

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Senin, 16 Mei 2022

Polisi Tembak Mati DPO Suhardin, Teroris Mujahidin Indonesia Timur di Poso

Suara.com - Satgas Madago Raya menembak mati DPO Suhardin alias Hasan Renata yang merupakan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Rabu (27/4/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Suhardi ditembak mati karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap sekitar pukul 13.20 WITA.

"Telah dilakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap salah satu DPO teroris MIT Poso yang mengakibatkan satu DPO meninggal dunia. Atas nama Suhardin alias Hasan Pranata," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Ramadhan mengatakan, Suhardin ditangkap saat Satgas Madago Raya tengah melakukan patroli, saat ditemukan polisi meminta Suhardin untuk menyerahkan diri namun ia melakukan perlawanan.

"Sebelum ditindak, petugas sudah memberi peringatan namun orang itu ketika diperingati menyerahkan diri, merespons dengan melakukan perlawanan dengan melempar body vest warna loreng diduga bom," jelasnya.

Setelah Suhardin, polisi masih memburu tiga DPO teroris MIT Poso lain sebanyak dua orang lagi yakni Askar alias Pak Guru dan Mukhlas.

"Tersisa dua DPO lagi, Askar alias Jaib alias Pak Guru dan Nai alias Galuh alias Muklas," katanya.

Pastikan Arus Penyeberangan Aman, Personel Polsek Rasau Jaya Menyambangi Terminal Speedboat Digdoyo

​RASAU JAYA – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalur transportasi air, personel Polsek Rasau J...