Jumat, 07 Februari 2025

Asyik Main Game di Warung Kopi, Maling Motor Dibekuk Polisi

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Milenium, Perumahan Grand Arfis, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (6/2) malam setelah melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku, RH (28), warga Kecamatan Sungai Ambawang, diciduk di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Kapur, saat itu pelaku tengah asyik bermain game di ponselnya. Tanpa perlawanan, pelaku itu langsung digelandang ke Polres Kubu Raya bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curiannya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menerangkan, kasus ini bermula ketika sepeda motor milik korban disimpan di samping rumah oleh mertuanya. Namun, tak lama setelah mertua korban keluar rumah, motor tersebut sudah lenyap. Sadar menjadi korban pencurian, pemilik motor pun segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.5,5 juta.

” Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Penelusuran pun dilakukan hingga akhirnya RH berhasil ditemukan tengah bersantai di warung kopi, tanpa menyadari bahwa aksinya telah terbongkar,”sebut Ade menerangkan, Sabtu (8/2).

Ade pun mengungkapkan, bahwa keberhasilan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan. Terhadap pelaku RH sudah ditetapkan selaku Tersangka Tindak Pidana Pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Menanggapi kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan guna menghindari tindak kejahatan serupa.

“ Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraan. Pastikan motor diparkir di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah aksi pencarian. "Selain itu, kami juga menyarankan warga untuk memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV,” ujar Ade.

Ade menambahkan, “ Jika melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.


 


 


Penulis : Humas_cpt_ltr2002

Editor : Aiptu Ade


follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.com)


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com


Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara


Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus pemalsuan video berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik berhasil menangkap tersangka baru berinisial JS (25) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada 4 Februari 2025.

“Tersangka JS diamankan setelah terbukti mengunggah dan menyebarluaskan video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di media sosial,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di lobby Bareskrim, Jumat (7/2).

Menurut Himawan, JS diketahui mengelola akun Instagram @indoberbagi2025 yang memiliki lebih dari 9.399 pengikut. Video yang diunggah tersangka berisi ajakan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Dalam unggahannya, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi dengan korban.

“Tersangka mengarahkan korban untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan. Setelah itu, mereka diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Namun, bantuan yang dijanjikan itu sebenarnya tidak pernah ada,” ungkap Himawan.

Dari hasil penyelidikan, JS mendapatkan video deepfake tersebut dengan mengunduhnya dari akun Instagram lain menggunakan kata kunci ‘Prabowo Giveaway’. Ia kemudian mengunggah ulang video tersebut dengan tambahan keterangan dan nomor kontak untuk menjaring korban.

Himawan menyebut, modus operandi yang dilakukan JS mirip dengan tersangka AMA (29), yang sebelumnya telah ditangkap pada 16 Januari 2025. Namun, hingga saat ini polisi masih menyelidiki apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan sindikat yang sama.

Berdasarkan hasil digital forensik, video yang digunakan tersangka dipastikan hasil manipulasi dengan teknologi deepfake.

“Hasil analisa dengan dua software video forensik menunjukkan bahwa video tersebut memiliki nilai 100% fake. Dari teknik deepfake face detection, ditemukan adanya manipulasi berbasis Generative Adversarial Neural Network (GAN) dengan skor 1.00, yang merupakan nilai tertinggi dalam mendeteksi proses editing berbasis deepfake,” jelas Himawan.

Dalam aksinya sejak Desember 2024, tersangka JS telah menipu lebih dari 100 korban di 20 provinsi, dengan korban terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Dari hasil penipuan ini, pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp65 juta.

Atas perbuatannya, tersangka JS dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp12 miliar.

Selain menangkap JS, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit ponsel berbagai merek, satu kartu ATM, serta KTP atas nama JS.

Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) untuk menindak akun-akun penyebar hoaks deepfake. Saat ini, akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola JS telah diblokir dan ditakedown.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap video atau informasi yang mengatasnamakan pejabat negara, terutama jika meminta transfer uang. Pastikan informasi diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah,” tegas Himawan.

Polri menegaskan akan terus menelusuri jaringan pelaku deepfake serta bekerja sama dengan Kemenkom Digi untuk memberantas penyebaran hoaks berbasis AI yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kamis, 06 Februari 2025

Bukan kabur dari razia Judi, ini penjelasan Kapolres Kubu Raya


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Seorang pria berinisial N (52), warga Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, ditemukan meninggal dunia pada hari Rabu (5/2) dini hari. Kepolisian menegaskan bahwa korban bukan bagian dari aktivitas perjudian yang tengah ditindak di lokasi kejadian.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi bersamaan dengan kegiatan kepolisian di sebuah arena biliar di Dusun Kumpai, Desa Sungai Ambangah. Petugas saat itu tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik perjudian jenis liong fu.

"Petugas melakukan pengecekan ke TKP dan memang benar ada indikasi di lokasi tersebut digunakan untuk berjudi jenis liong fu" kata Kapolres dalam keterangannya pada hari Kamis (6/1).

Namun, di tengah kegiatan penindakan dari kejauhan petugas melihat seorang pria berlari ke arah Sungai Kapuas. 
Tak lama berselang, kepolisian menerima informasi bahwa pria yang sempat berlari ke arah sungai itu tersebut meninggal dunia. 

Kapolres Kubu Raya menegaskan bahwa korban tidak terlibat dalam praktik perjudian yang sedang diungkap oleh kepolisian, karena posisi korban tidak dalam area perjudian yang sedang dilaksanakan penggerebekan oleh petugas, serta korban meninggal dunia bukan disebabkan adanya unsur kekerasan ataupun kesengajaan dari petugas.

“ Dari hasil penyelidikan hingga saat ini saya sampaikan bahwa korban bukan bagian dari aktivitas perjudian. Saat itu diduga N sedang beraktivitas yang lain yakni bermain bilyard," ujar Kapolres.

Kapolres Kubu Raya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, serta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Dusun Kumpai.

Terkait dengan dugaan adanya pelanggaran anggota, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalbar.

" Proses pemeriksaan masih berlangsung, nanti perkembangan akan diinfokan lebih lanjut" tegasnya.





Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.com)

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com

Rabu, 05 Februari 2025

Irwasum Polri: Kita Harus Clearkan 'Rekrutmen Polri Gratis' ke Masyarakat!


Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo memimpin rapat persiapan pembukaan pendaftaran anggota baru Polri. Dia meminta kepada seluruh jajaran Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) baik di tingkat pusat dan polda, memberikan informasi terus-menerus pada masyarakat bahwa Polri tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis dalam penerimaan anggota baru.

Untuk diketahui SSDM adalah satuan kerja di Polri yang memiliki tugas untuk melakukan rekrutmen anggota baru, baik tamtama, bintara, perwira hingga perwira sumber sarjana. Komjen Dedi tak ingin jajaran berdiam diri dengan anggapan 'masuk Polri bayar'.

"Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat 'masuk polisi bayar, kalau nggak bayar nggak bisa masuk polisi'. Makanya dari awal dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis itu merupakan nafas kita dalam proses rekrutmen," ujar Komjen Dedi saat Launching Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2025, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

"Kita harus meng-clear-kan kepada masyarakat bahwa masuk polisi itu gratis," imbuh Komjen Dedi.

Kegiatan yang dipimpinnya ini diikuti seluruh pejabat SSDM Polri, pejabat Biro SDM masing-masing polda, dan perwakilan dari tiap-tiap satuan yang terlibat pada proses rekrutmen seperti Lemdiklat Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Divisi Propam Polri dan lainnya.

"Tolog sampaikan kepada masyarakat, 'Masuk polisi gratis'. Kalau masih ada masyarakat yang dibujuk, dirayu masuk polisi bayar, tolong ingatkan betul-betul kepada masyarakat untuk jangan percaya," pinta Komjen Dedi.

Komjen Dedi berkali-kali menegaskan panitia penerimaan Polri harus memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat. Jangan sampai, lanjutnya, masyarakat jadi korban pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menipu masyarakat. 

"Kegiatan rekrutmen harus betul-betuk bersih, transparan, akuntabel dan humanis, dan tidak dipungut biaya seperser apapun dari tahap administrasi, seleksi sampai tahap akhir, itu betul-betul gratis. Sampaikan berulang kali sama masyarakat agar masyarakat betul-betul paham," tegas Komjen Dedi.

Terakhir dia mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya proses rekrutmen terpadu adalah tanggung jawab bersama seluruh panitia penerimaan dan pihak-pihak yang terlibat proses ini.

"Ini tanggung jawab kita semua," pungkas dia.

Penerimaan Calon Anggota Polri, Komjen Dedi: Alat Ukur Seleksi Baik Hasilkan Polisi Terbaik


Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo meminta jajarannya agar menyiapkan alat ukur yang baik dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025. Hal ini diungkapkan Dedi saat rapat video conference (vicon) dengan jajaran jelang pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun 2025 di gedung SSDM Polri, Rabu (5/2/2015).

Dedi mengatakan, dengan alat ukur yang baik maka ke depan akan menghasilkan calon-calon anggota Polri yang terbaik.

"Alat ukur yang digunakan kita selalu update dan disertifikasi serta diverifikasi dengan baik secara berkala. Dengan tools-tools rekrutmen yang baik harapan saya memiliki calon anggota polri yang lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Dedi.

Pada proses rekrutmen tahun 2024, Dedi menjelaskan ada penguatan item tes rekrutmen anggota Polri, diantaranya pemeriksaan treadmil, kesehatan tes kesehatan jiwa, pemeriksaan kepadatan tulang, pemeriksaan rontgen tulang belakang dan pemeriksaan USG abdomen.

Nantinya pada tahun 2025 akan ada update fitur metode 2024 diantaranya UKJ digital, CAT (Computer Assisted Test), satu data SDM dan E-Patma.

Lalu ada juga penguatan item tes yaitu tes psikologi dengan menggunakan metode SJT, EEG (pemeriksaan syaraf) dan EKG sebelum tes jasmani untuk Akpol.

Adapun peningkatan kualitas saat rekrutmen menghasilkan hal yang baik yaitu nilai Evaluasi Hasil Belajar (EHB). Pada tahun 2024, nilainya EHB predikat memuaskan meningkat sebesar 44,17 persen. Sementara yang predikat cukup dan kurang tidak ada. Lalu nilai tertinggi EHB meningkat dari 816,52 pada tahun 2023 menjadi 839,23 pada tahun 2024.

"Peningkatan kualitas rekrutmen berbanding lurus dengan peningkatan kualitas siswa yang sedang melakukan pendidikan," katanya.

Ia pun meminta jajaran panitia rekrutmen dari tingkat Polres, Polda dan pusat untuk mempersiapkan semaksimal mungkin baik peralatan pendukung, regulasi dan personel yang dilibatkan dalam proses rekrutmen.

"Pastikan proses rekrutmen bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Clean dan clear sehingga harapan kita mendapat calon anggota Polri terbaik bisa terwujud," ujarnya.

Komjen Dedi soal Rekrutmen: The Police Are The Public, The Public Are The Police


Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo mengutip jargon Bapak Polisi Modern Sir Robert Peel yakni 'the police are the public, and the public are the police'. Dia menekankan polisi adalah bagian dari masyarakat, sehingga polisi tak boleh melukai hati masyarakat.

"Sir Robert Peel mengatakan the police are the public, and the public are the police', polisi adalah bagian dari masyarakat," kata Komjen Dedi saat memimpin Rapat Persiapan Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2025, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

"Jangan anggap masyarakat lawan dan musuh, jangan lukai hati masyarakat," tegas dia.

Sehubungan dengan penerimaan anggota baru Polri, Komjen Dedi meminta jajaran melakukan sosialisasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Di samping itu Komjen Dedi meminta jajaran mempersiapkan proses rekrutmen seketat mungkin.

"Teman-teman panitia rekrutmen juga punya waktu lebih banyak untuk mempersiapkan seleksi penerimaan anggota Polri, sehingga kita bisa menghasilkan calon-calon anggota Polri yang lebih baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Komjen Dedi meminta jajaran panitia harus mengantisipasi dampak dari animo penerimaan anggota Polri yang tinggi. Sebab, jumlah pendaftar yang diterima terbatas. 

Komjen Dedi menuturkan komplain publik, terutama dari pihak yang tidak lolos seleksi, tak bisa terhindarkan. Namun jajaran harus tetap memberikan respons positif dan penjelasan yang mencerahkan pemahaman pihak-pihak yang complain.

"Pertimbangan utama penerimaan calon anggota Polri adalah kualitas. Ruang komunikasi publik dibuka seluas-luasnya, hotline dan whistle blower system untuk mengakomodir dan merespons keluhan masyarakat demi peningkatan rekrutmen yang lebih baik," pungkas dia.

Selasa, 04 Februari 2025

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir


Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Direktur menjelaskan, untuk kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku Dirut perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Seharusnya, kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.

“Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 Miliar,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus kedua adalah penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan rokok Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648.

Menurut Direktur, dalam kasus penyelundupan rokok menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang. 

Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, ujarnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ujarnya.

Kasus ketiga, ungkap Direktur, adalah penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.

Terkait modus operandi sendiri, dijelaskan bahwa perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin. Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, dll tanpa sertifikat SNI. Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000.

Ditambahkan Direktur, untuk kasus keempat adalah penyelundupan sparepart palsu R-4 jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat. Kemudian, Toko Sumber Abadi menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 Miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll,” ujar Direktur.

Pastikan Arus Penyeberangan Aman, Personel Polsek Rasau Jaya Menyambangi Terminal Speedboat Digdoyo

​RASAU JAYA – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalur transportasi air, personel Polsek Rasau J...