Selasa, 21 Januari 2025

ZOOM MEETING PENANAMAN JAGUNG SERENTAK 1 JUTA HEKTARE DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM SWASEMBADA PANGAN TAHUN 2025

Rasau Jaya - Bertempat di Lahan PT. Rajawali Jaya Perkasa TR. 04 RT. 030 RW. 012 Desa Rasau Jaya Dua Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya telah berlangsung kegiatan Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan tahun 2025. Selasa, 21 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

Kegiatan Zoom Meeting dipimpin oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia (Dr. Ir. H. ANDI AMRAN SULAIMAN, M.P.) dan Kapolri (JENDERAL POL. Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, M.Si.) serta dihadiri secara virtual oleh :

1. Dirbinmas Polda Kalbar (KOMBES POL. WIDERNIS HERMAN, S.I.K., M.H.);
2. Pj. Bupati Kubu Raya (Dr. SYARIF KAMARUZAMAN, M.Si.);
3. Dandim 1207/Pontianak (KOLONEL ARM. IRWANSAH, S.A.P., M.H.);
4. Kapolres Kubu Raya (AKBP WAHYU JATI WIBOWO, S.I.K., S.H., M.H.);
5. Ketua DPRD Kab. Kubu Raya diwakili Wakil Ketua II DPRD Kab. Kubu Raya (JAINAL ABIDIN, S.HI., M.H.);
6. Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Prov. Kalbar diwakili Kepala Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pangan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Prov. Kalbar (AGUS SUBEKTI, S.P., M.P.);
7. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Kubu Raya diwakili Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Kubu Raya (RAHAYU BUDI UTAMI, S.E., M.Acc.Ak.);
8. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Kubu Raya (AWALUDIN, S.P.);
9. Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar (KOMPOL JON RUBI SUGIARTO, S.A.P.);
10. PJU Polres Kubu Raya;
11. Plt. Camat Rasau Jaya (TUMIJAN, S.E., M.Si.);
12. Danramil Sungai Kakap (KAPTEN INF. H.D. WINARKO);
13. Kapolsek Rasau Jaya (IPTU MUHAMMAD SALEH);
14. Kepala Desa Rasau Jaya Satu (SUWONO);
15. Kepala Desa Rasau Jaya Dua (BUDIONO);
16. Ketua Mitra Jurnalis Kab. Kubu Raya (EDY SUHAIRUL, S.Pd.I.);
17. Pimpinan Perusahaan di Kab. Kubu Raya;
18. Pengurus Pokdar Kamtibmas Kab. Kubu Raya;
19. Gabungan Kelompok Tani Mandiri Sentosa Kec. Rasau Jaya.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata Polri untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa yaitu Indonesia sebagai lumbung pangan dunia sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia JENDERAL TNI (Purn.) PRABOWO SUBIANTO.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dan menjadi investasi jangka panjang terhadap ketersediaan pangan dan serta dapat mengendalikan inflasi daerah dalam mencapai ketahanan pangan nasional.

Senin, 20 Januari 2025

Pengguna Sabu Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana


KUBU RAYA, TBNEWSPOLREKUBURAYA.COM – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria pengguna sabu di Jalan Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Pelaku berinisial SH (25), warga Pontianak, ditangkap pada Kamis (16/1) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut. Petugas menemukan barang bukti sabu seberat neto 0,69 gram yang disembunyikan di saku celana pelaku.

” Tersangka SH mengaku membeli sabu itu dari seorang pria berinisial OJ di daerah Pontianak Timur. Rencananya, barang haram tersebut akan digunakan bersama teman-temannya di salah satu komplek di Kecamatan Sungai Kakap,” kata Ade saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1).

Ade menjelaskan, penangkapan SH bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di salah satu komplek di Kecamatan Sungai Kakap. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Labubu Polres Kubu Raya berhasil meringkus pelaku. Dalam pemeriksaan, SH mengaku telah menggunakan sabu selama sebulan terakhir.

” Tim saat ini masih bekerja untuk menangkap pemilik sabu tersebut,”jelasnya.

Saat ini, SH mendekam di Rutan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa, keluarga, serta lingkungan sosial,” ujar Ade.

Ade juga meminta masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

” Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Polres Kubu Raya mengajak semua pihak untuk berperan aktif melindungi generasi muda dari ancaman narkoba demi masa depan yang lebih baik.

 

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.com)

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com

Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Tabrak Lari di Desa Subah Kubu Raya

KUBU RAYA, TBNEWSPOLREKUBURAYA.COM – Seorang pria bernama Sumadi (45), warga Kecamatan Tayan Hilir, menjadi korban kecelakaan tragis di Kilometer 50, Jalan Raya Transkalimantan, Desa Subah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (17/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga kuat merupakan kasus tabrak lari.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

” Setelah dilakukan olah TKP oleh petugas, korban diduga menjadi korban tabrak lari. Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya masih menyelidiki kasus ini secara mendalam,” ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi pada Minggu (19/1).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi, korban ditemukan warga yang melintas dalam keadaan tergeletak di tepi jalan. Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

” Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi karena tabrakan dari arah berlawanan, tetapi kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan,” jelas Ade.

Hingga saat ini, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya masih berupaya mengidentifikasi kendaraan yang menabrak korban dan melakukan pencarian terhadap pelaku.

Ade menegaskan, pihaknya meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

” Kami mengimbau pelaku tabrak lari ini untuk menyerahkan diri secepatnya. Jangan memperburuk keadaan dengan melarikan diri. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Ade juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk melapor kepada pihak kepolisian Polres Kubu Raya.

” Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun akan membantu kami mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tambahnya.

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.com)

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com

Sabtu, 18 Januari 2025

UPDATE HASIL PELAKSANAAN SIDANG KKEP KASUS DWP


*Quote Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si*

Assalamu‘alaikum wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan, salam presisi.                                               
Kepada seluruh masyarakat indonesia pada hari ini Jumat, 17 Januari 2025, saya selaku Kabag Penum Divhumas Polri akan menyampaikan informasi terkait update hasil pelaksanaan sidang KKEP kasus DWP.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 25 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 22 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 3 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum. 

Sesuai dengan komitmen polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas. 

Setelah dilakukan pendalaman kembali, hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar AJH pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2025, pukul 10.00 wib s.d.16.00 wib bertempat di ruang Sidang Bidpropam PMJ gedung promoter Lantai 1 PMJ.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi AKBP Drs GUNAWAN, S.H.,M.H., (Ka SPKT PMJ);
2. Wakil Ketua Komisi KOMPOL HERRU JULIANTO, S.H.,(Parik 2 Itbid Itwasda PMJ);
3. Anggota Komisi KOMPOL AGUS KHAERON, S.H (Kaurbinetika Bidpropam PMJ).

Jumlah saksi Hadir 8 (delapan) orang.

Wujud perbuatan :
Pelanggar telah melakukan penangkapan terhadap WNA dan WNI dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya

Pasal yang dilanggar :
Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 5 ayat (1) huruf c dan atau Pasal 10 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 12 ayat (1) huruf d Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.


PUTUSAN Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :

a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;

b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;

c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;

a. Penempatan dalam tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari dikurangi masa patsus yg sdh dijalani, (Patsus awal 20 hari tertanggal 23 Desember 2025 s/d 11 Januari 2025) Patsus putusan 10 hari tertanggal mulai tanggal 21 Jan s/d 30 Jan 2025)

b. Mutasi bersifat Demosi selama 1 (satu) tahun.

Atas putusan tersebut Pelanggar mengajukan banding.
 


Selanjutnya hasil pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar AB pada hari Jumat, tanggal 17 Januari 2025, pukul 09.00 wib s.d.12.00 wib bertempat di ruang Sidang Bidpropam PMJ gedung promoter Lantai 1 PMJ.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi AKBP Drs GUNAWAN, S.H.,M.H., (Ka SPKT PMJ);
2. Wakil Ketua Komisi KOMPOL HERRU JULIANTO, S.H.,(Parik 2 Itbid Itwasda PMJ);
3. Anggota Komisi KOMPOL AGUS KHAERON, S.H (Kaurbinetika Bidpropam PMJ).

Jumlah saksi yang Hadir sebanyak 2 (dua) orang.

Wujud perbuatan:
Pelanggar telah melakukan penangkapan terhadap WNA dan WNI dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :
Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 dan Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.


PUTUSAN Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :

a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;

b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;

c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;

a. Penempatan dalam tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari dikurangi masa patsus yg sdh dijalani, (Patsus awal 20 hari tertanggal 23 Desember 2025 s/d 11 Januari 2025) Patsus putusan 10 hari tertanggal mulai tanggal 23 Jan s/d 01 Feb 2025)

b. Mutasi bersifat Demosi selama 8 (delapan) tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/Reserse.

Atas putusan tersebut Pelanggar mengajukan banding.


Selanjutnya hasil pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar DM pada hari Jumat, tanggal 17 Januari 2025, pukul 14.00 wib s.d.17.30 wib bertempat di ruang Sidang Bidpropam PMJ gedung promoter Lantai 1 PMJ.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi AKBP Drs GUNAWAN, S.H.,M.H., (Ka SPKT PMJ);
2. Wakil Ketua Komisi KOMPOL HERRU JULIANTO, S.H.,(Parik 2 Itbid Itwasda PMJ);
3. Anggota Komisi KOMPOL AGUS KHAERON, S.H (Kaurbinetika Bidpropam PMJ).

Jumlah Saksi sebanyak 2 (dua) orang.

Wujud perbuatan:
Pelanggar telah melakukan penangkapan terhadap WNA dan WNI dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :
Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 5 ayat (1) huruf c dan atau Pasal 6 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.


PUTUSAN Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :

a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;

b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;

c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;

a. Penempatan dalam tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari dikurangi masa patsus yg sdh dijalani, (Patsus awal 20 hari tertanggal 25 Desember 2025 s/d 13 Januari 2025) Patsus putusan 10 hari tertanggal mulai tanggal 23 Jan s/d 01 Feb 2025)

b. Mutasi bersifat Demosi selama 8 (delapan) tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/Reserse.

Atas putusan tersebut Pelanggar mengajukan banding.


Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya. 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada hari ini dan kita tunggu bersama update berikutnya. Berita ini dapat diakses melalui website https://portal.humas.polri.go.id/ dan https://mediahub.polri.go.id/ wassalamualaikum.   Wr.  Wb. Salam presisi.

Jumat, 17 Januari 2025

Seleksi Penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana T.A. 2025 di Polda Kalbar Dimulai

Pontianak , Polda Kalbar - Polda Kalimantan Barat kembali menyelenggarakan seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2025.

Tahapan tes seleksi ini diawali dengan pembacaan pakta integritas, pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas panitia, peserta dan orangtua/wali seleksi penerimaan SIPSS TA 2025 Polda Kalbar, dipimpin oleh Kabidkeu Polda Kalbar  Kombes Pol Dolly arimaxionari Primanto,S.H.,S.I.K.,M.H.
 di Aula Graha Khatulistiwa, Jumat (17/01).

Animo peserta sampai saat ini sebanyak 38 peserta terdiri dari 27 pria dan 11 wanita, serta peserta telah terverifikasi sebanyak 8 peserta terdiri dari 6 pria dan 2 wanita.


Kapolda Kalbar Irjan Pol Pipit Rismanto S.IK, MH melalui kabidkeu Polda Kalbar Kombes Pol Dolly arimaxionari Primanto,S.H.,S.I.K.,M.H.menyampaikan  bahwa seleksi pendidikan pembentukan SIPSS merupakan  seleksi yang di programkan Polri bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian di bidang keilmuan masing-masing.

".Tahapan seleksi dimulai dari pemeriksaan administrasi awal hingga pengumuman kelulusan akhir melalui sidang akhir tingkat daerah, dan untuk mendapatkan calon anggota Polri yang unggul, maka proses penyelenggaraan seleksi dilaksanakan dengan Prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis, serta clear and clean)," Ungkap Kabidkeu.

Ia menambahkan  bahwa ".Kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas ini  merupakan salah satu bentuk Komitmen dan keterbukaan Polri dalam proses seleksi penerimaan calon anggota Polri." Tegas Kabidkeu

Untuk lebih jelas dipersilakan bagi masyarakat yang berminat untuk  mendaftar bisa membuka di website resmi Polri dengan alamat :www.penerimaan polri.go.id

Dalam kegiatan ini Semua  panitia, perwakilan peserta dan perwakilan orang tua/wali telah mengucapkan sumpah dan menandatangani pakta integritas yang salah satu isinya yaitu tidak akan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses seleksi SIPSS T.A. 2025.


Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar 

Wassalammualaikum Wr.Wb 

Kombes Pol Dr.Bayu Suseno, S.H, S.I.K, M.M, M.H
Kabidhumas Polda Kalbar

Hadiri Penerapan Bioteknologi Budidaya Jagung, Kapolda Kalbar : Inovasi Adalah Kunci Mendukung Langkah Ketahanan Pangan


BENGKAYANG, Polda Kalbar - Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H menghadiri acara Penerapan Inovasi Bioteknologi Budidaya Jagung di Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang, Jumat (17/01).

Acara yang turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kabupaten Bengkayang, serta tokoh masyarakat dan Akademisi itu digelar sebagai bentuk sinergi strategis antara jajaran Kepolisian, TNI, akademisi dan masyarakat dalam mendukung salah satu agenda nasional yaitu Ketahanan Pangan. 

"Ketahanan pangan bukan hanya soal kecukupan bahan makanan, tetapi juga mencakup bagaimana kita dapat memastikan stabilitas sosial, ekonomi dan keamanan masyarakat secara menyeluruh." ungkap Kapolda. 

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa ".Kalimantan Barat memiliki potensi besar di sektor pertanian, dengan penerapan bioteknologi ini tidak hanya mengoptimalkan hasil panen, tetapi juga menjawab tantangan modern seperti lahan marginal, perubahan iklim serta kebutuhan akan varietas unggul yang lebih tahan terhadap hama dan penyakit. Tambah Kapolda

Ditempat yang sama, Danlanud Harry Hadisoemantri Letkol Pnb. Dion Aridito mengungkapkan kebanggaannya atas ditetapkannya Lanud Harry Hadisoemantri sebagai tempat penerapan Inovasi Bioteknologi. 

".Saya merasa bangga dan terhormat kepada Bapak Kapolda Kalbar yang telah menetapkan Lanud Harry Hadisoemantri menjadi lokasi penerapan inovasi Bioteknologi  yang merupakan salah satu wujud nyata upaya kita bersama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional." Ungkap  Dan Lanud

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Prof. Dr. Ir. Ali Zum Azhor, M.S. yang telah memberikan dukungan ilmu dan teknologi kepada kita semua, hal ini membuktikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak lepas dari peran ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikombinasikan dengan aksi nyata di lapangan.”, Imbuh Kapolda.

Di akhir sambutannya, Kapolda berharap bahwa hasil dari program budidaya jagung berbasis bioteknologi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal, tetapi juga dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia.  

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini, khususnya kepada Dan Lanud Harry Hadisoemantri yang telah menyediakan lahan dan fasilitas, serta seluruh rekan-rekan yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.”, tutup Kapolda.


Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar 

Wassalammualaikum Wr.Wb 

Kombes Pol Dr.Bayu Suseno, S.H, S.I.K, M.M, M.H
Kabidhumas Polda Kalbar

Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia

Jakarta – Mabes Polri menggelar Perayaan Natal 2024 dengan penuh hikmat pada Hari ini Kamis (16/01). Acara ini menjadi momentum penting bagi jajaran Polri untuk merefleksikan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam suasana penuh sukacita, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah tantangan global dan domestik.

"Perayaan Natal kali ini berlangsung di tengah dunia yang penuh dengan ketegangan dan konflik. Namun, kita patut bersyukur bahwa Indonesia masih dalam kondisi yang sejuk, aman, dan stabil. Ini adalah anugerah yang harus terus kita jaga bersama," ujar Jenderal Listyo dalam sambutannya.

Dalam sambutannya, Kapolri mengajak seluruh jajaran Polri untuk menjadikan momen Natal sebagai refleksi atas tugas yang telah dilaksanakan sepanjang 2024 serta merancang langkah-langkah strategis untuk menghadapi 2025.

"Kita harus terus mengevaluasi diri. Apa yang telah kita capai di 2024 harus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan di tahun depan. Jadikan institusi ini semakin profesional, dekat, dan dicintai oleh masyarakat," tegasnya.

Kapolri juga menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui patroli rutin maupun respon cepat terhadap berbagai potensi konflik. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri adalah hal yang harus dijaga dan ditingkatkan.

Kapolri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polri yang telah bekerja keras menjaga keamanan selama rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Ia juga menyampaikan pesan khusus dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Presiden menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri. Beliau mengapresiasi bahwa saat rakyat berlibur, aparat tidak libur demi menjaga keamanan dan ketertiban," ungkap Jenderal Listyo.

Sebagai pengingat bagi personel Kristiani, Kapolri mengutip ayat Kolose 3:23: "Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia." Ayat ini, menurutnya, mencerminkan pentingnya keikhlasan dalam melayani masyarakat.

"Jadikan tugas ini tidak hanya sebagai ladang pengabdian, tetapi juga sebagai ibadah. Apa yang kita lakukan dicatat oleh Tuhan. Oleh karena itu, lakukanlah yang terbaik dengan tulus hati," pesan Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi periode yang penuh tantangan. Dinamika lingkungan strategis, baik nasional maupun internasional, menuntut soliditas dan sinergi dari seluruh elemen bangsa.

"2025 bukan tahun yang mudah. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga stabilitas dan pencapaian yang telah kita raih di tahun ini. Dengan soliditas dan profesionalisme, kita optimis dapat mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Perayaan Natal Mabes Polri 2024 ditutup dengan doa bersama, pesan damai, serta harapan besar untuk Indonesia yang lebih baik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sukacita dan semangat Natal menjadi bekal bagi jajaran Polri untuk terus mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pastikan Arus Penyeberangan Aman, Personel Polsek Rasau Jaya Menyambangi Terminal Speedboat Digdoyo

​RASAU JAYA – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalur transportasi air, personel Polsek Rasau J...