RASAU JAYA – Kapolsek Rasau Jaya Iptu Setyo Pramulyanto SH bersama Camat Rasau Jaya Drs.Sutomo dan anggota Polsek Rasau Jaya, anggota Koramil serta anggota Satpol PP Kecamatan Rasau Jaya melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka PPKM berbasis Mikro kepada pelaku usaha seperti Indomart, Alfamart, Warkop, Kafe serta Warung makan yang ada di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya. Sabtu (10/7/2021).
Dalam Kegiatan KRYD ini Kapolsek maupun Camat memberitahukan kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi Peraturan yang berlaku Selama PPKM berbasis Mikro diberlakukan.
Selain itu juga Kegiatan KRYD ini dilakukan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker dan jaga jarak tidak bergerombol guna mencegah terjadinya penyebaran covid-19 atau virus Corona.
Dan untuk Pelaku usaha seperti Indomart,Alfamart,Cafe dan warung kopi serta warung makan agar memperhatikan jam operasional dan pembatasan pengunjung/tempat duduk yang sudah sesuai Aturan dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya No.451/1347/KESRA Tanggal 9 Juli 2021 yang sebelumnya sudah disosialisasikan.
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Setyo Pramulyanto SH saat dikonfirmasi menyampaikan kegiatan KRYD dalam rangka PPKM berbasis Mikro ini kami lakukan untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona itu sendiri sekaligus mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Selain itu Kapolsek juga menyampaikan bahwa Sasaran cafe dan warung kopi merupakan tempat publik yang banyak di kunjungi orang baik dari wilayah Rasau Jaya maupun luar wilayah Kecamatan Rasau Jaya.
Dengan dilakukannya Kegiatan KRYD ini di cafe dan warung kopi dan pelaku usaha lainnya serta tempat berkerumun massa lainnya ini diharapkan wilayah kecamatan Rasau Jaya terbebas dari penyebaran covid-19 atau virus Corona ” Pungkas Kapolsek Rasau Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar