Rasau Jaya – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi langsung kepada para perangkat Desa Rasau Jaya Satu pada Selasa (09/06/2026) pagi sekitar pukul 10.21 WIB.
Dalam giat tersebut, personel Polsek Rasau Jaya memberikan imbauan secara humanis mengenai bahaya serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Selain memberikan arahan, petugas bersama perangkat desa juga membentangkan spanduk bertuliskan "STOP PEMBAKARAN HUTAN, KEBUN DAN LAHAN" sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan.
Kapolsek Rasau Jaya melalui anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa sinergitas antara pihak kepolisian dan perangkat desa sangat krusial dalam mendeteksi dini sekaligus mencegah terjadinya Karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau.
"Kami mengajak seluruh perangkat Desa Rasau Jaya Satu untuk bersama-sama mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan kita agar bebas dari asap," ujarnya di lokasi kegiatan.
Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan wilayah hukum Polsek Rasau Jaya tetap aman, kondusif, serta bebas dari bencana kabut asap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar