Minggu, 10 April 2022

Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga Polsek Rasau Jaya Bripka Setiawan Memberikan Sosialisasi kepada warga binaan.

RASAU JAYA _  Senin, 11 April 2022, Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga Bripka Setiawan Memberikan Sosialisasi Pergub 110 th 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid 19, dan mensosialisasikan gerakan PPKM BERBASIS MIKRO dengan menerapkan Prokes 5 M al:
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak
4. Menjauhi kerumunan
5. Mengurangi mobilitas

- Memberikan Himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, apalagi pada musim seperti ini.

-  Sosialisasi ttg Perbup 64 th 2020 / sosialisasi protokol kesehatan covid 19 kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polda Kalbar Gelar GPM hingga Daerah Perbatasan

KBRN, Pontianak: Polda Kalimantan Barat bersama Forkopimda, Bulog, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait menggelar ...