RASAU JAYA _ Kanit Intel Polsek Rasau Jaya Aipda Dedy Wibowo melakukan pengecekan harga minyak goreng maupun kebutuhan pokok di bulan suci Ramadhan. Adapun pengecekan kali ini dilakukan di Pasar Komplek Pasar Lama Rasau Jaya Satu. Sabtu(16/4/2022).
Dengan adanya pengawasan setiap hari dari aparat kepolisian, hal itu akan menekan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak.
“Kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, jika ditemukan ada pengusaha, agen ataupun toko swalayan yang melakulan penimbunan minyak goreng hingga menjual minyak goreng di atas harga yang telah di tentukan oleh pemerintah,” ucap Kanit Intel Polsek Rasau Jaya Aipda Dedy Wibowo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar