Kayong Utara - Dalam rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku diwilayah Kabupaten Kayong Utara, bertempat diwilayah dusun payak hitam desa pangkalan Buton Kec. Sukadana telah dilaksanakan penyemprotan dinsenfektan oleh tim satgas penanganan dan penanggulangan PMK pada kandang hewan ternak milik masyarakat, Kamis (8/7/2022).
Kegiatan penyemprotan dinsenftan dihadiri Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, beserta Kabagops dan Kasatintelkam, Kadis pertanian dan pangan Kab. Kayong Utara Azhari. S.Ip, Kabid peternakan Drh. Ludi Nurmala serta
Petugas peternakan sebanyak 5 Personil.
Terdapat 9 kandang yang dilakukan penyemprotan disinfektan, dengan berjumlah 27 ekor sapi. Dalam pelaksanaanya para pelaku usaha/peternak antusias mendukung memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku dengan penyemprotan disinfektan.
Kapolres Kayong Utara mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut merupakan upaya untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
"Penyemprotan disinfektan eco enzyme adalah sebagai upaya kita dalam mencegah penularan PMK pada hewan ternak agar bisa dikendalikan dan tidak menular ke hewan lain dan kegiatan ini telah kita lakukan pada puluhan kandang ternak milik masyarakat," ujar Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar