RASAU JAYA – Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Dua Polsek Rasau Jaya jajaran Polres Kubu Raya Polda Kalimantan Barat Briptu Hendra Irawan melaksanakan kegiatan sambang warga dengan cara door to door system (DDS) dengan warga desa binaanya, di dusun Bintang Mas dua Desa Bintang Mas Kecamatan Rasau Jaya. Rabu (16/6/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas guna semakin terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik antara bhabinkamtibmas dengan warga desa binaannya, selain itu juga guna menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan kamtibmas di desa, sehingga bila terdapat atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, warga tidak sungkan melaporkan kepada bhabinkamtibmasnya dan dapat segera ditindak lanjuti.
Kapolsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya Iptu Setyo Pramulyanto SH mengatakan “Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas senantiasa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, agar kiranya tetap menjaga kerukunan hidup antar sesama dan juga mengingatkan kepada warga desa binaanya agar tetap patuh menaati Protokol Kesehatan 5M dengan rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna menekan penyebaran virus Covid -19″ ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan DDS terdebut Bhabinkamtibmas menyampaikan ” Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid – 19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.
Selain itu juga terus disosialisasikan tentang larangan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, karena saat ini sudah memasuki siaga Karhutla dan juga menjelaskan Sanksi pidananya kepada para pelaku Pembakar lahan,” tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar