Rasau Jaya - pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 pukul 09.30 wib s/d selesai, telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Produsen Bintang Raya tahun buku 2021 Kec. Rasau Jaya.
Hadir dalam kegiatan RAT sebagai berikut :
• Camat Rasau Jaya, yang diwakili oleh Sulaiman
• Kapolsek Rasau Raya, Ipda Arthur Gabriel.M.Siagian, S.Tr.k
• Danramil 1207 Sui Kakap Kapten Kav. Salam
• Ketua Koperasi Kepala Bidang Koperasi Kubu Raya, Zulkarnain SE.ME.
• Ketua Koperasi Bintang Raya, Usodo
• Sekretaris Koperasi Bintang Raya, Suryanto.
• Bendahara Koperasi Bintang Raya, Kuwadiono.
• Kades Bintang Mas, Sutrisno.
• Ps. Kanit Binmas, Aiptu Daryanto.
• Bhabinkamtibmas, Bripka Suwardiono.
• Bhabinsa, Sertu Sukino
Adapun Sambutan - sambutan sebagai berikut :
*Camat Rasau Jaya, Wakili oleh, Bpk. Sulaiman.*
Assalamualaikum wr.wb
• Mewakili Camat tidak hadir dikarenakan mengurus administrasi baru menjabat sebagai Camat di Rasau Jaya di lingkungan Pemerintahan Rasau Jaya.
• Peran koperasi diharapkan manfaatnya tidak lagi dirasakan oleh anggotanya saja namun juga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat khususnya Desa Bintang Mas.
*Kades Bintang Mas Bpk. Sutrisno :*
Assalamualaikum wr.wb
• Saya selaku kepala Desa Bintang Mas mengucapkan terima kasih dilaksanakan Rapat anggota tahunan Koperasi Bintang Raya.
• Dalam kesempatan RAT menyampaikan sejumlah kekurangan dalam hal ini Perusahan PT. PLD agar melihat kondisi jalan umum bukan untuk Kepentingan Koperasi melainkan juga kepentingan Masyarakat Desa Bintang Mas.
*Sambutan Kepala Bidang Koperasi Kab. KKR Bpk. Zulkarnain SE.ME.*
Assalamualaikum wr.wb
• Rapat anggota tahunan Koperasi sifatnya wajib dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku, Rapat anggota tahunan merupakan forum terbuka
• Koperasi dan Perusahaan dalam kerjasama saling menguntungkan dan saling mendukung dan memberi kelancaran kepada anggota Koperasi.
Dalam RAT Rencana Kerja Koperasi Produsen Bintang Raya sebagai berikut :
• Meningkatkan Sumber Daya Manusia terutama Pengurus, Pengawas dan Karyawan serta Anggota Plasma
• Meningkatkan rapat dan pertemuan secara rutin minimal 1 (satu) bulan sekali.
• Memberikan penyuluhan kepada Anggota dan masyarakat baik tentang perkoperasian maupun bidang-bidang lainya dengan melibatkan instansi terkait secara berkala.
• Meningkatkan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro perdagangan dan perindustrian serta Dinas perkebunan kabupaten Kubu Raya.
• Melaksanakan RAT tepat waktu sesuai dengan Anggaran Dasar yang dimiliki.
• Memberikan kesempatan kepada pengurus, pengawas, karyawan maupun anggota untuk mengikuti kursus/pelatihan & penetaran.
Sumber : Aipda Dedy Wibowo ( Kanit Intel ) Polsek Rasau Jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar