Kegiakan tersebut terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pematang Tujuh Bripka Dedek untuk mencegah terjadinya Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sementara itu Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin SH juga menyerukan dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya supaya tidak membakar hutan dan lahan mengingat saat ini sedang Musim kemarau panjang di daerah kita.

“Kita terus ingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, selain membahayakan juga terkena jeratan hukum, kita tidak mau hal itu menimpa masyarakat kita, maka dari itu kami dari Polsek Rasau Jaya dan Polres Kubu Raya selalu menghimbau terus agar tidak terjadi di lingkungan kita,” ucap Kapolsek

Bripka Dedek Zulfikar selaku Bhabinkamtibmas Desa Pematang Tujuh ini tetap semangat menyerukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan di lingkungannya, agar udara dan lingkungan kita tetap terjaga dengan baik, jika lingkungan dan udara kita sehat maka kita masyatakat juga sehat.