Minggu, 28 Februari 2021

Tiga Pilar Desa Rasau Jaya Dua Lakukan Pemasangan Bener Larangan Membakar Lahan



RASAU JAYA - Selain melakukan pemadaman bersama Babinsa dan MPA Desa, Bhabinkamtibmas Desa Rasau jaya dua Polsek Rasau jaya Briptu Hendra Irawan juga memasang bener dan Spanduk berisikan Larangan membakar bersama Babinsa dan Kepala Desa Rasau jaya dua. 

Pemasangan bener ini di lakukan di setiap wilayah yang belum terkena akibat dari kebakaran lahan dan hutan, dimana di tempat tersebut masih hijau. 

Bhabinkamtibmas Desa Rasau jaya dua Briptu Hendra disaat kami minta keterangan menjelaskan " Kami bersama babinsa dan Pihak Desa Memasang bener ini tentang Larangan membakar supaya masyarakat tau dan mentaati kalo sampai melanggar dengan sengaja ya ada konsekuensi hukum nya " Jelas Briptu Hendra Irawan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polda Kalbar Gelar GPM hingga Daerah Perbatasan

KBRN, Pontianak: Polda Kalimantan Barat bersama Forkopimda, Bulog, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait menggelar ...