Iptu Dede mengatakan, " pembagian masker ke para penumpang dan Abk Kapal serta para buruh Pelabuhan Penyebrangan Kecamatan Rasau Jaya ini diharapkan bisa untuk mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran dari virus corona.
Ia meminta kepada masyarakat yang akan bepergian dan yang datang di Pelabuhan ini agar mematuhi anjuran pemerintahan perihal protokol kesehatan, Seperti disiplin memakai masker dan mematuhi 3M.
Yaitu, wajib memakai masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan.
Di masa pandemi Covid-19 ini, pengguna masker sangat efektif untuk pencegahan virus Corona," katanya.
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin SH menekankan, sasaran pelaksanaan pembagian masker gratis ini yaitu ke penumpang dan Abk kapal baik speed boad maupun Kapal Ferry ataupun Kapal Motor air yang baru tiba maupau akan meninggalkan Pelabuhan Penyebrangan Kecamatan Rasau Jaya ini.
"Tak ada alasan, semua penumpang dan abk serta para buruh diperiksa serta diingatkan untuk diberikan masker yang harus dipakai guna mentaati aturan pemerintah tentang Prokes," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar