Jumat, 08 Mei 2020

PERSONIL POLSEK RASAU JAYA MEMBERIKAN HIMBAUAN TIDAK MUDIK GUNAKAN MASKER DAN JAGA JARAK UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID - 19

personil polsek rasau jaya memberikan himbauan kepada warga untuk bersama sama mencegah penyebaran covid - 19 diwilayah rasau jaya dan sekitarnya.

personil polsek rasau jaya memberikan himbawan agar masyarakat rasau jaya peduli kepada sesama,saling mengingatkan agar masyarakat rasau jaya menjaga lingkungan sekitar menjaga kebersihan untuk mencegah penyebaran covid - 19.

tidak hanya menjaga lingkungan sekitar tetapi masyarakat harus bersih dalam diri dengan sering mencuci tangan dan menggunakan alat pelindung - masker,jika masyarakat melaksanakan kegiatan sehari-hari,dan diharapkan dalam menggunakan masker harus sesuai dengan aturan dari dinas kesehatan tidak boleh melebihi dari aturan yang berlaku.

dan masyarakat harus peduli kepada warga pendatang baru,agar segera melaporkan ke tim covid desa,segera mendata dan mengawasi pendatang baru tersebut,untuk segera mengecek suhu tubuh dll warga pendatang tersebut sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan,dikarnakan siapa saja bisa terjangkit oleh virus tersebut dikaranakan kita tidak mengetahui dimana keberadaan virus tersebut.

himbauan ini juga belaku untuk para anak muda yang ada di rasau jaya agar tidak melaksanakan kegiatan kumpul malam dikarnakan para anak muda sangat banyak yang melaksanakan kegiatan kumpul malam,untuk menghindari penyebaran covid - 19 diharapkan kepad para anak muda jangan melaksanakan kegiatan kumpul malam untuk sementara ini.

dan diharapkan kepada warga agar tidak mudah percaya dengan berita yang bredar sebelum mengetahui asal usul berita tersebut dan dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang di anggap tidak benar hanya membuat resah bagi warga masyarakat rasau jaya.



Kamis, 07 Mei 2020

KAPOLSEK RASAU JAYA BAGIKAN MASKER KEPADA WARGA

Giat Pembagian masker / Pendistribusian Bantuan dari Polres Kubu Raya yang dibagikan oleh Polsek Rasau Jaya untuk masyarakat Kec. Rasau Jaya  Bantuan Bagi Warga Masyarakat " untuk penanggulangan dampak Covid-19 di Kecamatan Rasau Jaya.

Telah dilakukan Pengamanan, Monitoring Penyaluran / Pendistribusian Bantuan Masker Bagi Warga Masyarakat" untuk penanggulangan dampak Covid-19 di Kec. Rasau Jaya.

Rangkaian kegiatan Pendistribusian Bantuan Masker Kecamatan Rasau Jaya selama kegiatan berlangsung juga memberikan maklumat Kapolri, Maklumat menteri Agama, dan larangan Mudik.

Bahwa Bantuan Masker tersebut untuk penanggulangan dampak Covid-19 di Kecamatan Rasau Jaya dalam rangka penanggulangan dampak Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kec. Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.

Rabu, 06 Mei 2020

MEMONITOR KEBERANGKATAN KAPAL FERY TUJUAN RASAU JAYA - TELUK BATANG

Personil polsek rasau jaya memonitoring Keberangkatan kapal barang dan Jasa Angkutan sungai danau dan penyeberangan ASDP Kec. Rasau Jaya serta Dinas Perhubungan Kab. Kubu Raya.

Kegiatan pelayaran penyeberangan Wil. Rasau Jaya Kec. Rasau Jaya tujuan Kab. Kayong Utara dan Kubu Kab. Kubu Raya Sebagai alat transportasi Air yang digunakan masyarakat untuk mengangkut Logistik kebutuhan pokok untuk mengantisipasi kekurangan selama penyebaran Virus Corona. 

Adapun penjelasan dari pihak ASDP Keberangkatan Alat angkutan transportasi air tujuan tidak ada perubahan jadwal keberangkatan tujuan Kec. Teluk Batang  Kab. Kayong Utara dan penyeberangan Kec. Kubu Pinang Luar Dalam Permenhub nomor 25 tahun 2020 mengatur tentang pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441H dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.

Adapun dalam Permenhub juga dijelaskan masyarakat dilarang menggunakan sarana transportasi pada mudik tahun ini berupa larangan sementara penggunaan transportasi ini berlaku kendaraan pribadi angkutan sungai.

Penumpang yang hendak berangkat menuju daerah tempat tinggalnya dikhawatirkan membawa virus dan juga penolakan warga masyarakat pendatang tidak menutup kemungkinan kedatangan penumpang yang hendak mudik akan di khawatirkan membawa dampak masyarakat yang tinggal di kec. Rasau Jaya dan Kab. Kayong Utara.

Selasa, 05 Mei 2020

RENCANA PEMULANGAN SANTRI YAYASAN PONDOK PESANTREN DARUL HIDAYAH KE KABUPATEN BENGKAYANG DI TENGAH PANDEMI WABAH COVID 19 WILKUM RASAU JAYA.

personil polsek rasau jaya melaksanakan kordinasi kepada Yayasan Pondok Pesantren Darul Hidayah tentang Kepulangan Santri yang sedang libur sekolah dan pada masa Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
   
Adapun Jumlah santri sebanyak 60 orang laki laki dan perempuan dengan menggunakan Angkutan  Bis sebanyak 2 Buah tujuan Kab. Bengkayang di perkirakan berangkat Pukul 02.00 Pagi.
   
selama kegiatan di Pondok Pesantren Darul Hidayah berlangsung aman lancar dan tertib, selama kegiatan berlangsung dari pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas telah membuat Pemeriksaan Kesehatan dan membuat surat kesehatan bahwa Santri Ponpes terjaga Kesehatannya dan Personil yang terlibat tetap melakukan jaga jarak aman Social Distancing mengingat masih dalam masa Pandemi Virus Covid-19 guna cipkon Kamtibmas Kondusif Wilkum Polsek Rasau Jaya.

Perlunya kepada instansi dari pihak dinas kesehatan serta Pemerintah Desa di Kab. Bengkayang perlu ada kordinasi Stekholder  setempat tentang bagaimana agar para santri dari Pondok Pesantren Darul Hidayah yang letaknya di Kab. Kubu Raya untuk bersinergi setelah ada kedatangan Santri Ponpes harus melakukan Penyemprotan Desinfektan untuk penanggulang Covid - 19

KEGIATAN PEMBERIAN HIMBAUAN DAN BANTUAN PADA TOKOH AGAMA DIWILAYAH KECAMATAN RASAU JAYA.

Pada hari ini Selasa tanggal 5 Mei 2020 pada pukul 10.00 wib telah dilakukan kegiatan pemberian bantuan dan melakukan himbauan pada Tokoh-tokoh agam diwilayah Kecamatan Rasau Jaya Kab. Kubu Raya. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasau Jaya Iptu Sihar Binardi Siagian, SH berserta Kepala Desa Rasau Jaya Umum Kec. Rasau Jaya beserta anggota. 

Himbauan dilakukan sebagai wujud kepedulian dan penanggulangan penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Rasau Jaya agar tetap melaksankan kegiatan Ibadah didalam rumah masing-masing sesuai dengan Surat Edaran dari Kementrian Agama nomor 6 tahun 2020.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan bantuan berupa 1 karung beras 10kg dan 5 kardus Indomie guna meringankan beban masyarakat selama masa Sosial Distancing yang diterapkan pemerintah. 

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah mengajak kepada tokoh-tokoh agama agar turut serta membantu dalam penanggulangan wabah Covid-19 diwilayah Kecamatan Rasau Jaya dengan melaksanakan kegiatan ibadah didalam rumah masing-masing. 

Dengan dilaksankannya kegiatan tersebut diharapkan kegiatan sholat tarawih yang masih marak dilaksanakan akan semakin berkurang dan masyarakat semakin sadar akan bahayanya wabah covid - 19.

Senin, 04 Mei 2020

IPTU SIHAR BINARDI SIAGIAN,SH PIMPIN PATROLI MALAM POLSEK RASAU JAYA

Kepolisian Sektor Rasau Jaya melaksanakan kegiatan dalam Rangka Antisipasi Kerawanan Wilayah dan antisipasi keramaian umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.

Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Kubu Raya 

Kegiatan patroli dilaksanakan di daerah2 rawan berdasarkan kepada laporan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dilokasi tersebut. 

Dilakukan penerangan keliling tentang covid-19 bagi masyarakat yang masih berkumpul guna dapat mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Rasau Jaya.

Salah Satu Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya yaitu melaksanakan Himbauan dan penindakan prosedur jika terdapat adanya pelanggaran hukum. Dengan adanya kegiatan tentunya akan terjadi kontak baik secara lisan maupun secara tindakan antara petugas dan pelanggar hukum serta memberi himbauan tentang covid - 19

Terkait prediksi dan kerawan di atas di sarankan agar perlu kiranya melaksanakan pengawasan diri dan tim dalam melaksanakan tugas, bersikap humanis kepada warga, memberikan penjelasan yang dapat diterima oleh masyarakat.

Sabtu, 02 Mei 2020

ANTISIPASI KERAMAIAN UMUM DI WILKUM POLSEK RASAU JAYA

Pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020 Kepolisian Sektor Rasau Jaya melaksanakan kegiatan dalam Rangka Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan antisipasi keramaian umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.

Adapun Obyek Sasaran dalam kegiatan tersebut : 
- Keramaian Umum/ Lokasi kerumunan Masyarakat
- Aksi Premanisme
- Pengendara kendaraan 
- warga yang kumpul-kumpul melewati batas waktu 
- Pemukiman Penduduk dan Warga masyarakat
- Kejahatan Jalanan

Kegiatan yang dilaksanakan dalam kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya sebagai berikut:

Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Kubu Raya 

Kegiatan patroli dilaksanakan di daerah2 rawan berdasarkan kepada laporan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dilokasi tersebut. 

Dilakukan penerangan keliling tentang covid-19 bagi masyarakat yang masih berkumpul guna dapat mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Rasau Jaya.

Salah Satu Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya yaitu melaksanakan Himbauan dan penindakan prosedur jika terdapat adanya pelanggaran hukum. Dengan adanya kegiatan tentunya akan terjadi kontak baik secara lisan maupun secara tindakan antara petugas dan pelanggar hukum

Terkait prediksi dan kerawan di atas di sarankan agar perlu kiranya melaksanakan pengawasan diri dan tim dalam melaksanakan tugas, bersikap humanis kepada warga, memberikan penjelasan yang dapat diterima oleh masyarakat.

Pastikan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Warga

Rasau Jaya – Guna memastikan program pemerintah berjalan dengan aman dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Brigpo...