bertempat diruang rapat Camat Rasau Jaya telah berlangsung kegiatan Penanganan dan Koordinasi terkait Rumah Singgah sebagai tempat Isolasi penanganan Covid-19 diwilayah Rasau Jaya.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Rapat Koordinasi sebagai langkah antisipasi penolakan warga tentang keberadaan Rumah Singgah sebagai tempat Isolasi penanganan Covid-19 diwilayah Kecamatan Rasau Jaya.
Dalam penunjukan Rumah Singgah sebagai tempat Isolasi pasien Covid-19 diwilayah Kabupaten Kubu Raya yang berada diwilayah Rasau Jaya karna dianggap sebagai tempat yang tepat dan ditunjuk langsung oleh Dinas Kubu Raya.
Keberadaan Rumah Singgah sebagai tempat Isolasi Pasien Covid-19 diharapkan keberadaannya tidak dipublikasikan sehingga masyarakat sekitar tidak menjadi resah.
Kesimpulan / Catatan yang dapat disimpulkan dalam pertemuan tersebut sebagai berikut :
Kepala Desa, Rw dan RT menyetujui keberadaan Rumah Singgah.
Masyarakat mendukung dan keberadaan tidak boleh diviralkan
Petugas harus meredam apabila ada terdapat indikasi pasien Covid-19.
Keberadaan Rumah Singgah menjadi tanggung jawab kita bersama.
Warga yang baru datang dari luar negri/daerah lain bersama-sama mengawasi dan apabila ada tanda-tanda harus cepat dibawa Kepuskesmas untuk penanganan (swap)dan tidak dipungut biaya (geratis).
Keberadaan Rumah Singgah sebagai tempat Isolasi ditargetkan 2 bulan terhitung mulai dari Juli - Agustus.
Bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kubu Raya yang diselenggarakan diruang rapat Camat Rasau Jaya dalam rangka Rapat Koordinasi dan Penanganan keberadaan Rumah Singgah sebagai tempat Isolasi pasien Covid-19 agar keberadaannya tidak menimbulkan resah dimasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar