Telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin beserta 8 Pers. Polsek rasau Jaya.
Sebelum melaksanakan kegiatan dilakukan pengecekan Personil dan APP serta menentukan Cara Bertindak (CB) pada saat dilapangan.
Adapun rute patroli diprioritaskan pada tempat-tempat yang rawan Gangguan Kamtibmas (GK) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rasau Jaya.
Obyek yang menjadi sasaran antara lain:
- Pasar Lama Rasau Jaya
- Caffe-caffe dan Warkop
- Pelabuhan Rasau Jaya
- Pemukiman Penduduk dan Warga masyarakat.
Bahwa kegiatan KKYD bertujuan untuk menekan terjadinya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.
Kegiatan dilanjutkan dengan menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda diberbagai tempat diwilayah Desa Rasau Jaya Satu.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bertujuan untuk cipta kondisi aman, serta menekan angka kejahatan diwilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.
Salah Satu Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya yaitu melaksanakan Himbauan dan penindakan secara prosedural jika terdapat adanya pelanggaran hukum.
dalam pelaksanaannya masing-masing personil bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar