Brosur serta Pamflet tersebut di pasang di Kantor Desa Rasau Jaya Satu bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk membaca serta memahami Pentingnya Himbauan Pemerintah tentang Pencegahan Penularan Virus Covid-19
Karena dalam brosur serta pamflet tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia mengajak Masyarakat untuk Melaksanakan Kegiatan Protokol Kesehatan seperti Melaksanakan Kegiatan 3M
Kegiatan 3M seperti Memakai Masker dan Mencuci tangan serta Menjaga Jarak ketika berinteraksi sosial sangat lah penting untuk bisa menangkal Penularan Virus COVID-19 di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar