POLSEK RASAU JAYA - Pada hari ini Senin tanggal 14 September 2020 pukul 10.00 wib telah berlangsung kegiatan Mediasi Permasalahaan Jalan Skunder-C yang dijadikan akses jalan ke Perusahaan PT. AAN antara pihak Perusahaan dengan warga Skunder-C khususnya TR. 6 Bina Karya yang berlangsung di Aula Desa Rasau Jaya Satu.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri ± 25 orang, antara lain sebagai berikut :
• Kepala Desa Rasau Jaya Satu Hermanto
• Bhabinkamtibmas Rasau Jaya Satu Aiptu Partono
• Babinsa Rasau Jaya Satu Sertu Bidiono
• Kepala Dusun Bina Karya Sandireja
• kepala RT se-Dusun Bina Karya
• Hummas PT. AAN Martien Louter
• Manager PT. AAN Mardamin Simbolon
Susunan acara dalam kegiatan tersebut antara lain :
• Pembukaan / doa
• Sambutan dari Kepala Desa Rasau Jaya Satu
• Sambutan dari perwakilan Perusaahaan
• Sambutan dari Kepala Dusun Bina Karya
• Tanya Jawab
• Penutup
Sambutan - sambutan antara lain sebgai berikut :
*Perwakilan Perusahaan :*
- konsep kedepan akan diperbaiki dengan alat berat(membuang lumpur dan penimbunan dengan batu kung dan batu LPB)
- melakukan perawatan (kalau ada kerusakan langsung diperbaiki)
- mengajak warga untuk sama2 mengawasi masalah perbaikan jalan.
- untuk tanah masarakat yang mengarah ke jalan perusahaan akan dikeluarkan CSR
- Bagi warga yang mempunya armada dipersilahkan untuk berpartisipasi mendapatkan SPK
- Memperbaiki jembatan yang mengarah ke Perusahaan.
- Diharapkan diperbolehkan melewati jalan karna merupakan satu-satunya akses untuk membawa buah sawit.
- Akan dibuatkan MOU supaya ada kejelasan dan ditanda tangani bersama.
*Kepala Desa :*
Manfaat dengan adanya keberadaan Perusahaan sangat-sangat minim dirasakan manfaatnya karna dari awal tidak ada MOU antara pemerintahan Desa dengan pihak Perusahaan dan Keputusan diserahkan kepada masyarakat kerjasama mau dilanjut atau tidak.
*Kepala Dusun :*
Keberadaan perusahaan seharusnya dapat memberi manfaat kepada masyarakat akan tetapi kenyataannya dengan adanya perusahaan jalan semakin hancur. Lebih banyak merugikan daripada untungnya.
*RT. 03 Sutris :*
Setuju dengan pendapatnya Kepala dusun dan Pak Kades keberadaan kurang dirasakan masyarakat, mau lanjut atau tidak diserahkan kepada Kepala Desa dan kedepan harus ada kejelasan atau dibuat MOU supaya kedepan tidak lagi ada permasalahan.
Selain itu untuk jembatan pembangunan tidak sesuai dengan setandart pembangunan sehingga perairan mempengaruhi persawahan.
*RT. 05 Suwar :*
Kerja sama jangan dilanjutkan karna Perusahaan tidak ada manfaat bagi masyarakat karna hanya janji-janji tidak korelasinya, termasuk kompensasi yang diperuntukkan warga sekitar akan tetapi kenyataannya tidak ada.
Hasil kesepakatan dalam mediasi tersebut antara lain :
• Hasil kesepakatan belum bisa diputuskan dan masyarakat diberiwaktu sehari untuk merembukan kepada warganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar