Telah dilakukan Kegiatan Pemadaman Titik Api atau Hotspot yang berlokasi di Desa Rasau Jaya 2 Dusun Banjar Tengah Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.
Langkah-langkah yang telah dilakukan:
- Mencari dan mendatangi titik Hotspot.
- Berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam penanggulangan Karhutla
- Mencari Baket setatus lahan yang terbakar
- Memanggil dan BAP Saksi / Tersangka
- Dokumentasi dan Laporan
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah mensupport personil dilapangan dan turut memadamkan api serta memastikan bahwa api telah benar-benar padam dan tidak menjalar kelingkungan sekitar.
Bahwa telah dilakukan kegiatan Pemadaman Titik Api atau Hotspot dipimpin oleh Dandim 1207 BS Kolonel inf. JAJANG KURNIAWAN, Kapolsek Rasau Jaya dan Danramil Kakap dan Rasau Jaya yang berlokasi di Desa Rasau Jaya 2 Dusun Banjar Tengah Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.
Perlunya Keseriusan Aparat Penegak Hukum atas kejadian tersebut dan mengusut para pelaku pembakaran sehingga memberi efek jera kepada para pembuka lahan lainnya dengan cara membakar.
Polsek Rasau Jaya dan Koramil Rasau Jaya serta MPA Desa sekecamatan Rasau Jaya untuk melakukan maping kerawanan,Patroli dan Melakukan Himbauan Karhutlah sosialisasi pergub nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar