Kspk polsek Rasau Jaya Aiptu Agus menyampaikan himbuan tentang mengimplementasikan Inpres no 06 tahun 2020 tetap mematuhi protokol kesehatan, agar selalu memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun serta menyampaikan surat edaran bupati Kubu Raya serta melakukan pengawasan tentang berlakunya perpanjangan PPKM berbasis mikro di wilayah Kabupaten Kubu Raya " Ucap Aiptu Agus Winarno.
Disini Kspk Polsek Rasau Jaya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dalam antisipasi tindak pidana 3C curat, curas dan curanmor serta jangan mudah percaya dengan berita berita hoax serta antisipasi bahaya terorisme dan radikalisme, agar warga masyarakat tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif dan mematuhi prokes.
Diharapkan jika terjadi suatu tindak pidana atau gangguan kamtibmas, dimohon segera menghubungi Polsek Rasau Jaya guna ditindak lanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku.
Saat di konfirmasi di tempat terpisah Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin SH. menegaskan,” bahwa, patroli wajib setiap hari dilakukan oleh anggota, mengingat kehadiran Polisi sangat membantu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, curat curas dan curanmor dan bencana alam serta kehadirannya benar – benar bisa dirasakan oleh masyarakat sehingga masyarakat menjadi aman nyaman dan kondusif,” terang Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar