Sabtu, 13 Maret 2021

Sambang Pasar Mingguan Bhabinkamtibmas Desa Pematang Tujuh Berikan Himbauan Patuhi 5M



RASAU JAYA - Segala upaya yang di lakukan bhabinkamtibmas polsek Rasau Jaya Polres Kubu raya guna pendisiplinan Warga dengan Himbauan  5M (memakai masker sesuai aturan protokol kesehatan, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, menjaga jarak minimal 1-2 meter dari orang sekitar, menjauhi kerumunan saat di luar rumah serta mengurangi mobilitas), merupakan himbauan pemerintah yang bertujuan untuk mencegah agar virus corona tidak menyebar luas.

Dalam kegiatan tersebut bhabinkamtibmas Desa Pematang tujuh Bripka Dedek Zulfikar tak bosan dan terus menerus himbau warga dengan prokes 5M agar covid – 19  segera cepat berakhir, maka dibutuhkan kesadaran dan pendisiplinan warga untuk senantiasa taat pada himbauan pemerintah tentang 5M tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya  terus mengingatkan satu sama lain tentang disiplin protokol kesehatan tersebut.

Bhabinkamtibmas Bripka Dedek  hari ini, melaksanakan sambang pasar mingguan desa Pematang tujuh kecamatan Rasau Jaya  Kabupaten Kubu Raya. Minggu Pagi (14/3/2021). 

Bripka Dedek menjelaskan, “5M merupakan senjata yang ampuh untuk mengusir covid-19. Untuk itu sesuai perintah pimpinan dan pemerintah, kami dan para bhabinkamtibmas   wajib menerapkan 5M dalam kehidupan sehari – hari termasuk saat melaksanakan sambang warga seperti hari ini,” jelas Bripka Dedek Zulfikar. 

“Bhabinkamtibmas  juga  terus, “Menghimbau dan mengajak warga di desa binaan untuk bersama – sama mengikuti himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan covid-19,” jelasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...