Sebelum pelaksanaan Patroli dimulai, kegiatan diawali dengan pemberihan arahan personil yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Rasau Jaya Iptu Wagiman yang dilaksanakan didepan Mapolsek Rasau Jaya, dalam giat tersebut disampaikan dengan menyasar tempat-tempat,dan lokasi yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh masyarakat.
Patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya preventif/pencegahan dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM berbasis Mikro dalam memutus mata rantai pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Dalam giat patroli masih ditemui adanya masyarakat yang belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, namun petugas patroli tetap mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan pemberian sosialisasi penertiban, Petugas juga menyampikan apabila sedang keluar ditempat umum yang menimbulkan kerumunan agar ditiadakan sementara waktu ini, untuk cegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Ditempat terpisah Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin, S.H. mengatakan bahwa,”Patroli penertiban ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, betapa pentingnya menjaga kesehatan untuk pribadi kita sendiri serta lebih utamanya semua masyarakat Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, agar terhindar dari pandemi Covid-19,”terang Iptu Dede Hasanudin SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar