Selain itu, pada kegiatan rutin patroli kewilayahan yang di pimpin langsung Kanit Binmas Polsek Rasau Jaya Iptu Wagiman beserta anggota piket melakukan patroli guna mengantisipasi tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor.
Kepala Kepolisian Sektor Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin SH, disela-sela kesibukannya mengatakan saat ini masih di perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) sehingga masyarakat diharapkan untuk patuh dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Salah satu syarat penerapan PPKM adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk dapat menekan bertambahnya jumlah penderita virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Rasau Jaya " kata Iptu Dede Hasanudin SH.
Menurut Kapolsek, personel Polisi yang bertugas sebagai ujung tombak satuan teritorial harus tetap berada ditengah-tengah masyarakat binaannya sehingga dapat membantu setiap permasalahan di wilayah hukumnya.
“Khusus untuk malam hari, para personil patroli kewilayahan rutin mengimbau masyarakat untuk taat terhadap imbauan pemerintah termasuk menyerap informasi yang ada di wilayah hukumnya,” ujar Iptu Dede Hasanudin SH.
Masih menurut Iptu Dede, patroli yang di lakukan pihaknya menyasar titik rawan tindak kejahatan seperti sentra ekonomi yang berada di Kecamatan Rasau Jaya.
“Sasarannya, warkop dan kafe, Puskesmas, dan Alfamart yang berada di wilayah Kecamatan Rasau Jaya,”tutur Iptu Dede.
Ditambahkan Kapolsek Rasau Jaya pihaknya juga tetap melakukan imbauan 5 M di setiap lokasi yang di lalaui pada saat patroli.
“Mari kita biasakan diri hidup seperti sekarang ini untuk menjaga kesehatan pribadi, keluarga dan orang-orang yang berada di sekeliling kita,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar