Selasa, 23 Maret 2021

Polsek Rasau Jaya Ingatkan Warga Tentang Penggunaan Makser Dan Tetap Patuhi Prokes



RASAU JAYA - Mengantisipasi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan segera berakhir dan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan di masyarakat. Personel Polsek Rasau Jaya melaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dalam menggunakan masker, Rabu (24/3/2021) 

Sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pimpinan Polri telah memerintahkan kepada seluruh personel di jajaran untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Pimpinan Polri mengharapkan seluruh personel Polri dimana pun bertugas untuk meningkatkan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Rasau Jaya sebagai bentuk melaksanakan perintah pimpinan Polri tersebut adalah dengan melaksanakan patroli dan bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya penggunaan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan masker terlihat berkurang. Hal tersebut dapat diketahui saat personel Polsek Rasau Jaya melaksanakan kegiatan patroli. Salah satu penyebab masyarakat enggan untuk menggunakan masker adalah ketidaktahuan masyarakat bahwa virus Covid-19 ini masih terus menjangkiti masyarakat. Kemudian rasa percaya diri yang tinggi masyarakat dikarenakan tidak bepergian jauh dan juga meyakini bahwa di daerah atau wilayahnya saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

Menjumpai hal tersebut petugas patroli tidak pernah berhenti dan lelah untuk selalu mengingatkan warga masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan anjuran dari pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus Corona/Covid-19 tersebut dan petugas patroli juga mengingatkan kepada masyarakat sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah dan jika harus keluar rumah diwajibkan menggunakan masker.

Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin S.H., menyampaikan bahwa Polsek Rasau Jaya  akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...