Rabu, 28 April 2021

Agar Tidak Terjadi Karhutla Pada Musim Kemarau, Polsek Rasau Jaya Laksanakan Sosialisasi Untuk Tidak Membakar Hutan Dan Lahan Kepada Masyarakat



RASAU JAYA - Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya jajaran Polda Kalteng mengajak masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat musim kemarau tiba dan mengedukasi masyarakat tentang sanksi hukuman pidana bagi Pelaku KARHUTLA sehingga masyarakat lebih memahami Sanksinya apabila tetap melakukan pembakaran.Kamis, (29/04/2021)siang.

Di sela -sela kesibukannya saat Kami temui Kapolsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya Iptu Setyo Pramulyanto SH menerangkan "Bahwa kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat musim kemarau nanti karena berdampak buruk bagi lingkungan kususnya udara yang kita hirup bisa tercemar untuk itu kami tegaskan bahwa membakar hutan dan lahan ada sanksi hukumnya."tegasnya.

"Diharapkan dengan sering kita mengajak dan mengedukasi masyarakat tentang Karhutla ini,masyarakat semakin sadar dan tidak melakukan pembakaran di musim kemarau nanti sehingga lingkungan kita semakin sehat"pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...