Jumat, 23 April 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Gencarkan Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warga, Cegah Bencana Kabut Asap



RASAU JAYA - Upaya dalam meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat ini tengah di galakkan oleh jajaran Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya Polda Kalimantan Barat. 

Seperti yang dilaksankan oleh Briptu Hendra Irawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Dua Polsek Rasau Jaya yang terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi larangan Karhutla kepada masyarakat Desa Rasau Jaya Dua, Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (24/4/2021) pagi.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rasau Jaya Iptu Setyo Pramulyanto, SH. menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Wilkum Polsek Rasau Jaya dengan menggelar pemasangan spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk mewujudkan wilayah zero (bebas) Karhutla.

Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja.

“Saat ini Polsek Rasau Jaya tengah gencar melaksanakan upaya preemtif maupun preventif dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas di lapangan,” tutup Kapolsek Rasau Jaya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...