Jumat, 02 April 2021

Polsek Rasau Jaya Gelar Razia Penyakit Masyarakat



RASAU JAYA - Kepolisian Sektor (Polsek) Rasau Jaya Polres Kubu Raya menggelar razia penyakit Masyarakat (Pekat). Razia itu dalam rangka cipta kondisi menjelang  bulan suci Ramadan. 

Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin SH, menyampaikan, kegiatan razia yang diberi nama Operasi Pekat Kapuas Tahun 2021 dilakukan dari tanggal 29 Maret hingga 12 April 2021. 

Masih menurut Kapolsek Rasau Jaya, selain dalam rangka cipta kondisi razia juga dilakukan karena dianggap sudah cukup meresahkan dari masyarakat. “Memang yang mengkonsumsi Miras jika dibandingkan dengan jumlah penduduk itu minoritas tetapi tetap saja meresahkan masyarakat dan harus dilakukan tindakan,” terang Iptu Dede saat dihubungi tim kami. Sabtu (03/4/2021).

Dia menuturkan, kegiatan razia dilakukan selain untuk merazia miras juga razia penyakit masyarakat lainnya seperti sajam, judi dan yang lainnya. 

Tujuan dari operasi Pekat Kapuas Tahun 2021 ini adalah supaya warga masyarakat menjadi tenang pada saat menjelang bulan Suci Ramadhan 1442 H. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...