RASAU JAYA - Kepolisian Sektor (Polsek) Rasau Jaya Polres Kubu Raya menggelar razia penyakit Masyarakat (Pekat). Razia itu dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin SH, menyampaikan, kegiatan razia yang diberi nama Operasi Pekat Kapuas Tahun 2021 dilakukan dari tanggal 29 Maret hingga 12 April 2021. Masih menurut Kapolsek Rasau Jaya, selain dalam rangka cipta kondisi razia juga dilakukan karena dianggap sudah cukup meresahkan dari masyarakat. “Memang yang mengkonsumsi Miras jika dibandingkan dengan jumlah penduduk itu minoritas tetapi tetap saja meresahkan masyarakat dan harus dilakukan tindakan,” terang Iptu Dede saat dihubungi tim kami. Sabtu (03/4/2021).
Dia menuturkan, kegiatan razia dilakukan selain untuk merazia miras juga razia penyakit masyarakat lainnya seperti sajam, judi dan yang lainnya.
Tujuan dari operasi Pekat Kapuas Tahun 2021 ini adalah supaya warga masyarakat menjadi tenang pada saat menjelang bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar