Pembagian masker gratis serentak di sejumlah masjid yang terdapat di sepanjang Jalan Sultan Agung Rasau Jaya. Masker yang dibagikan sebanyak 200 lembar dalam rangka menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain pembagian masker, Anggota Polsek Rasau Jaya bersama Babinsa juga mensosialisasi ajakan untuk selalu memakai masker menyahuti imbauan pemerintah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 H/2021.
Saat dihubungi oleh awak media kami Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin SH mengatakan, pembagian masker merupakan salah satu bentuk kepedulian kami yakni Polsek Rasau Jaya serta Babinsa terhadap jamaah dan warga setempat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, walaupun belum maksimal dalam membagikan masker tapi kami sudah turut serta program pencegahan penyebaran virus covid itu sendiri.
Selain itu, kami juga menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro guna mengurangi peningkatan penularan Covid-19 terutama di klaster keluarga.
PPKM skala mikro ini dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di seluruh wilayah binaan yang bersinergi dengan instansi dan tokoh masyarakat.
"Diharapkan dengan pembagian masker secara gratis ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi iimbauan pemerintah," katanya.
Terutama saat keluar rumah, karena itulah salah satu cara dalam menangkal penyebaran Covid-19 sesuai Protokol Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar