Seperti yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Desa Bintang Mas Polsek Rasau Jaya Bripka Suwardiono lakukan Himbauan dan sosialisasi tentang Surat Edaran Mentri Agama No 04 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 kepada warga binaan didusun Bintang Mas dua Desa Bintang Mas Kecamatan Rasau Jaya. Rabu (28/4/2021).
Bripka Suwardiono mengatakan " Kami para Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya sudah dari awal adanya Surat edaran Menag ini terbit kami lakukan sosialisasi kepada warga binaan dan sampai saat ini kami juga selalu Koordinasi dengan pengurus masjid juga dilakukan, mengenai penyediaan fasilitas cuci tangan maupun hal lain berkenaan dengan protokol kesehatan,” Ujar Bhabinkamtibmas Desa Bintang Mas.
Bripka Suwardiono menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan pada Masjid lainnya. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga akan tampil di desa binaan guna mensosialisasikan hal tersebut sampai akhir Hari raya idul fitri 1442 Hijriah.
"Ini sebagai langkah pencegahan Covid -19. Diharapkan masyarakat mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dengan mentaati ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar