Minggu, 02 Mei 2021

Tekan Penyebaran Covid-19, Kanit Binmas Polsek Rasau Jaya Pimpin Operasi Yustisi di Pasar Lama Rasau Jaya



RASAU JAYA - Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya terus melakukan upaya dalam pencegahan terhadap penyebaran virus corona atau Covid- 19 dengan melakukan kegiatan operasi yustisi dan sekaligus memberi imbauan melalui sosialisasi tentang protokol kesehatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Rasau Jaya Iptu Wagiman bersama Kspk Regu A Aiptu Hilarius Jingkui dan dua anggota jaga, Pelaksanaan operasi yustisi berlangsung di kompleks Pasar lama jalan Sultan Agung Rasau Jaya. Senin (3/5/2021). 

Sasaran operasi adalah para penjual atau pedagang dan juga para pembeli serta masyarakat pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda 4 atau lebih yang melintas di depan Pasar lama Rasau Jaya yang tidak menggunakan masker.

Iptu Wagiman menjelaskan " Kami tegur warga baik pembeli maupun pedagang pasar lama Rasau Jaya serta Masyarakat yang melintas di depan Pasar dan tidak menggunakan masker  kami berhentikan dan sampaikan himbauan Protokol Kesehatan.” Ucap Iptu Wagiman. 

Pada kesempatan tersebut personil Polsek Rasau Jaya yang melaksanakan operasi memberikan edukasi dan himbauan tentang Protokol Kesehatan kepada masyarakat, hal ini dilakukan agar masyarakat lebih disiplin menerapakn Protokol Kesehatan.

“Operasi ini kita laksanakan dengan humanis dengan harapan masyarakat tergugah hatinya untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita cegah.” Pungkas Iptu Wagiman. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...