RASAU JAYA - Walaupun sekarang masih musim penghujan, anggota Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya Polda Kalbar tetap melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Dua Polsek Rasau Jaya Briptu Hendra Irawan melaksanakan patroli sambang sekaligus pemasangan Bener Larangan Karhutla kepada warga Dusun Banjar Rejo Desa Rasau Jaya Dua Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Senin (24/5/2021).
Kapolsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya Iptu Setyo Pramulyanto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi larangan Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
"Sosialisasi larangan Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya sebagai langkah pencegahan bencana terkait Karhutla," kata Iptu Setyo Pramulyanto, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Rasau Jaya masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau seperti setiap tahun sudah menjadi langganan daerah Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya " Jelas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar