Anggota Patroli Polsek Rasau Jaya menyampaikan himbuan tentang mengimplementasikan Inpres no 06 tahun 2020 tetap mematuhi protokol kesehatan, agar selalu memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan juga menyampaikan himbauan untuk tetap menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing.
Iptu Wagiman saat kami temui menjelaskan " Disini anggota patroli Polsek Rasau Jaya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dalam antisipasi tindak pidana 3C curat, curas dan curanmor serta jangan mudah percaya dengan berita berita hoax serta antisipasi bahaya terorisme dan radikalisme, agar warga masyarakat tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif dan mematuhi prokes dan saat di bulan Ramadhan situasi tetap aman dan kondusif.
Diharapkan jika terjadi suatu tindak pidana atau gangguan kamtibmas, dimohon segera menghubungi Polsek Rasau Jaya guna ditindak lanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku" , terang Iptu Wagiman.
Saat di konfirmasi di tempat terpisah Kapolsek Rasau Jaya Iptu Setyo Pramulyanto SH menegaskan,” bahwa, patroli wajib setiap hari dilakukan oleh anggota, mengingat kehadiran Polisi sangat membantu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, curat curas dan curanmor dan bencana alam serta kehadirannya benar – benar bisa dirasakan oleh masyarakat sehingga masyarakat menjadi aman nyaman dan kondusif,”terang Kapolsek Rasau Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar