Senin, 06 Mei 2024

Kapolsek Rasau Jaya Adakan Sosialisasi terkait Karhutla di wilayah Desa Pematang Tujuh Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya

Rasau Jaya - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kapolsek Rasau Jaya Iptu Muhammad Saleh menggelar sosialisasi​ tentang larangan membakar hutan dan lahan serta penanggulangannya di Aula Kantor Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Senin (06/05/2024). 

Kapolsek Rasau Jaya Iptu Muhammad Saleh didampingi Kepala Manggala Agni Daops Rasau Jaya Taufikurohman, Camat Rasau Jaya Sagi, S.E., Danramil Sui. Kakap Kapten Heny Dwi Winarko, Kades Pematang Tujuh Surjana, Humas PT. PLD Martin Luther, mengatakan sosialisasi ini salah satu langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Pematang Tujuh akan dampak dan bahaya Karhutla.
Kapolsek mengatakan, akan melakukan pemasangan spanduk/banner himbauan Stop pembakaran hutan dan lahan yang akan dipasang tempat-tempat yang sering dilalui warga masyarakat dan tempat-tempat/lokasi-lokasi lahan yang sering terjadi Karhutla, agar mudah dilihat dan dibaca oleh warga masyarakat.


Dalam spanduk himbauan Stop pembakaran hutan dan lahan juga berisikan tentang Sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya Karhutla.


“Kita berharap pesan yang disampaikan dapat diimplementasikan sehingga ke depan warga masyarakat tidak lagi membakar lahan maupun hutan untuk bercocok tanam karena dapat merusak lingkungan dan kesehatan bagi warga sekitar,” kata Kapolsek Rasau Jaya Iptu Muhammad Saleh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...