Minggu, 31 Mei 2020

PATROLI MALAM POLSEK RASAU JAYA

Kepolisian Sektor Rasau Jaya melaksanakan kegiatan dalam Rangka Antisipasi Kerawanan Wilayah dan antisipasi keramaian umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.

Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Kubu Raya 

Kegiatan patroli dilaksanakan di daerah2 rawan berdasarkan kepada laporan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dilokasi tersebut. 

Dilakukan penerangan keliling tentang covid-19 bagi masyarakat yang masih berkumpul guna dapat mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Rasau Jaya.

Salah Satu Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya yaitu melaksanakan Himbauan dan penindakan prosedur jika terdapat adanya pelanggaran hukum. Dengan adanya kegiatan tentunya akan terjadi kontak baik secara lisan maupun secara tindakan antara petugas dan pelanggar hukum serta memberi himbauan tentang covid - 19

Terkait prediksi dan kerawan di atas di sarankan agar perlu kiranya melaksanakan pengawasan diri dan tim dalam melaksanakan tugas, bersikap humanis kepada warga, memberikan penjelasan yang dapat diterima oleh masyarakat.

Sabtu, 30 Mei 2020

KUNJUNGAN KAPOLDA KALBAR KEWILAYAH HUKUM POLRES KUBU RAYA MELALUI PELABUHAN RASAU JAYA

Pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekira pukul 10.30 Wib Kapolda Kalbar IRJEN POL. Dr. Drs. REMIGIUS TRI HARDJANTO  S.H., M.Si. beserta rombongan PJU Polda Kabar berangkat menuju Kecamatan Batu Ampar  dan Kubu melalui Pelabuhan Rasau Jaya Kec. Rasau Jaya

Personil Polsek Rasau Jaya di pimpinan Kapolsek Rasau Jaya
1. Kanit Sabhara IPDA SOLIKIN
2. PS. Kanit Provost AIPTU JAINUDIN
3. PS. kanit Intel Rasau Jaya
4. Bhabinkamtibmas Pematang Tujuh
5. Bhabinkamtibmas Rasau Jaya tiga
6. Bhabinkamtibmas Rasau Jaya Dua
7. Bhabinkamtibmas Rasau Jaya Umum
8. Bhabinkamtibmas Bintang Mas

Dalam Kegiatan tersebut Adapun Rombongan sbg berikut :

1. Waka Polda Kalbar
2. Kabid Propam
3. Karoops Dirlantas
4. Dir Polair
5. Dir Reskrim
6. Dir Narkoba 
7. Karo SDM

Keberangkatan Kapolda Kalimantan Barat melalui Dermaga Pelabuhan Rasau Jaya dengan Menggunakan Spead  Polairud dalam rangka melakukan pengecekan ke Polsek Batu Ampar Polsek dan Polsek Kubu 

agar dilakukan pengamanan pada saat keberangkatan maupun kedatangan Kapolda Kalimantan Barat di wilayah Kecamatan Rasau Jaya oleh personil Polsek.

Jumat, 29 Mei 2020

Kapolsek melaksanakan silaturahmi ke tokoh masyarakat dalam menjaga kondisi kamtibmas dan kerukunan antar etnis serta persiapan New Normal yang ada di wilkum Polsek Rasau Jaya

Kapolsek Rasau jaya melaksanakan silaturahmi ke Kantor Kecamatan disambut langsung oleh Bpk Camat dan jajaran. Dalam pertemuan tersebut membahas situasi Kamtibmas terkini New Normal serta menjalin dan menjaga sinergisitas yang telah terabangun selama ini.

Kapolsek melaksanakan silaturahmi ke tokoh masyarakat Dalam pertemuan tersebut kapolsek disambut dan beliau menyatakan siap mendukung penuh dan mensupport kepolisian dalam menjaga kondisi kamtibmas dan kerukunan antar etnis serta persiapan New Normal yang ada di wilkum Polsek Rasau Jaya

KEGIATAN MONITORING BANTUAN BERAS UNTUK MASYARAKAT YANG TERDAMPAK DI KEC. RASAU JAYA SERTA PENANGANAN COVID 19 DARI KABUPATEN KUBU RAYA.

Pada hari ini Jumat  tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 09.00 wib, dilaksanakan Rapat di ruangan Kecamatan tentang Beras Cadangan di Rumah Dinas Bapak Camat Rasau Jaya.

Pada sekira pukul 09.00 wib Rapat di pimpin oleh Camat Rasau Jaya, SUHARTONO, SE  Kapolsek Rasau Jaya IPTU SIHAR B SIAGIAN SH, bersama Kanit Binmas IPTU WAGIMAN dan Danramil Sui Kakap KAPTEN TRI YULIANTORO, melaksanakan rapat permasalahan beras yang masih tersimpan untuk penanganan Covid 19 untuk masyarakat yang masih belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Beras tersebut masih tersimpan sebanyak 3 ( tiga ) ton dan apabila masyarakat mau mengambil beras tersebut harus dengan berkordinasi ke pada Kepala desa dan kecamatan Rasau jaya.  

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut dapat berkordinasi kepala desa Dengan membawa KK dan KTP sehingga bisa mendapatkan bantuan masyarakat miskin akibat yang terdampak Virus Corona dari Pemerintah Kab. Kubu Raya. 

Personil polsek rasau jaya akan berkordinasi dengan Kepala desa untuk mensosialisasikan Beras bantuan dari Pemerintah daerah agar semua bisa tersalurkan dengan tidak menimbun bantuan tersebut terlalu lama.

Kamis, 28 Mei 2020

Dapur Lapangan TNI-POLRI di Kec. Rasau Jaya Kab Kubu Raya Melakukan Pendistribusian Bantuan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekira pukul 11.00 wib s/d selesai , Dapur Lapangan TNI- Polri Rasau Jaya  telah melakukan Pendistribusian Bantuan Kepada Masyarakat Desa Rasau Jaya Umum Terdampak Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan penyerahan secara simbolis antara lain :

Penanggung Jawab :
Kapolsek Rasau Jaya IPTU SIHAR B SIAGIAN, SH
- Kanit Binmas IPTU WAGIMAN
- KBO Sabhara IPDA NURYANTO
- Personil Polres Kubu Raya 
- Anggota Danramil SERTU SUPADI
- Anggota Danramil SERTU BUDIONO
- Anggota Danramil SERTU SARJONO
- Bhabinkamtibmas AIPDA HILARIUS JK
- Kades Rasau Jaya Umum Bpk. IWAN KURNIAWAN PUTRA
- Kepala Dusun Tanjung Bpk DATO SUPARITNO
- Ketua RT. 01 RW.11 Bpk. SUPARTANA
- Ketua RT. 02 Rw. 12 Bpk. SUPRIADI

Bentuk kegiatan Dapur Lapangan TNI-Polri  berupa mendistribusikan /  membagikan bantuan berupa makanan nasi  kotak sebanyak 500 kotak dan dibagikan kepada warga/masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Rasau Umum Kec. Rasau Jaya antara lain :
Desa Rasau Jaya Umum Kab. Kab. Kubu Raya Dusun Rasau tanjung 

Adapun teknis saat pedistribusian bantuan makanan Dapur Lapangan TNI-Polri kepada masyarakat terdampak covid-19 yaitu  bantuan makanan dibawa oleh personil Polres Kubu Raya Mengendari Truk Sabhara dan sambut Warga Masyarakat yang sudah menunggu Kantor Desa Rasau Jaya Umum di Dusun Tanjung serta Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Umum Polsek Rasau dan Babinsa Desa Rasau Jaya Umum  didampingi Kades Rasau Jaya Umum Serta Para Kadus ketua RT. dan RW. Desa Rasau Jaya Umum selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu akibat dampak  covid-19.

Kegiatan Dapur Lapangan TNI-Polri membagikan bantuan makanan merupakan bentuk rasa kepedulian  TNI -  POLRI terhadap masyarakat yang kurang mampu akibat dampak  Covid-19 dengan harapan agar dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin akibat dampak covid-19 

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT - DD) Desa pematang tujuh dan Desa Rasau Jaya Umum Kab.Kubu Raya


Pada hari ini Rabu, tanggal 27 Mei 2020 sekira pukul 17.30 wib ,telah berlangsung kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT- DD) Desa Pematang Tujuh dan Desa Rasau Jaya Umum Kec. Rasau Jaya.

Dalam 2 ( Dua ) Kegiatan di Desa  pembagian Dana Desa ( BLT-DD) tersebut  dihadiri antara lain :
• Desa Pematang Tujuh

-Kades Pematang Tujuh bpk. SUJANA
-Bhabinkamtibmas BRIPKA DEDE Z
-Bhabinsa PELDA SUMARSOYO
-Kadus RT dan RW

• Adapun jumlah warga masyarakat Desa Pematang Tujuh  yang menerima BLT - DD sebanyak 103 KK semua tersalurkan

• Desa Rasau Jaya Umum Kec. Rasau Jaya
-Kades Rasau Jaya Umum Bpk. IWAN KURNIA PUTRA
-Bhabinkamtibmas AIPDA HILARIUS J
-Bhabinkamtibmas SERTU SARJONO
-Pendamping Desa Bpk.DIAN
-Aparatur Desa dan BPD

Adapun jumlah warga masyarakat Desa Rasau Jaya Umum  yang menerima BLT - DD sebanyak 78 KK semua tersalurkan.

Masing - Masing KK menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pematang Tujuh dan Desa Rasau Jaya umum tersebut sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk tahap pertama dan akan disalurkan selama 3 (tiga) bulan.

Sistem penyaluran yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Pematang Tujuh dan Desa Rasau Jaya Umum kepada warga penerima BLT-DD dilakukan di Kantor masing masing Desa

Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa selesai sekira pukul 19.00 wib, Situasi aman dan terkendali.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya penanganan dampak COVID - 19 dan membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID - 19, adapun dana yang disalurkan oleh pemerintah tersebut dialokasikan dari Dana Desa setempat sebesar 30%

Melakukan koordinasi dengan pemerintah desa apabila ada warga yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah untuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Rabu, 27 Mei 2020

KAPOLRES KUBU RAYA MELAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA MELALUI PANGKALAN LINTAS KAPUAS RASAU JAYA

Pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020 sekira pukul 10.30 Wib Kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA, SIk. M.H beserta rombongan berangkat menuju Kecamatan Teluk Pakedai dan Terentang melalui Pangkalan Lintas Kapuas di Kecamatan Rasau Jaya.

Keberangkatan Kapolres Kubu Raya melalui Dermaga Spead Bujang Alil dalam rangka melakukan pengecekan ke Polsek Teluk Pakedai Polsek dan Polsek Terentang 

Dan dilakukan pengamanan pada saat keberangkatan maupun kedatangan Kapolres Kubu Raya di wilayah Kecamatan Rasau Jaya oleh personil Polsek.

Selasa, 26 Mei 2020

PATROLI MALAM POLSEK RASAU JAYA

Kepolisian Sektor Rasau Jaya melaksanakan kegiatan dalam Rangka Antisipasi Kerawanan Wilayah dan antisipasi keramaian umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.

Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Kubu Raya 

Kegiatan patroli dilaksanakan di daerah2 rawan berdasarkan kepada laporan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dilokasi tersebut. 

Dilakukan penerangan keliling tentang covid-19 bagi masyarakat yang masih berkumpul guna dapat mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Rasau Jaya.

Salah Satu Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya yaitu melaksanakan Himbauan dan penindakan prosedur jika terdapat adanya pelanggaran hukum. Dengan adanya kegiatan tentunya akan terjadi kontak baik secara lisan maupun secara tindakan antara petugas dan pelanggar hukum serta memberi himbauan tentang covid - 19

Terkait prediksi dan kerawan di atas di sarankan agar perlu kiranya melaksanakan pengawasan diri dan tim dalam melaksanakan tugas, bersikap humanis kepada warga, memberikan penjelasan yang dapat diterima oleh masyarakat.

Senin, 25 Mei 2020

Pengecekan Pos Yan Rasau Jaya oleh Waka Polres Kubu Raya

Pada hari Senin tanggal 25 Mei 2020 sekira pukul 10.15 Wib Waka Polres Kubu Raya KOMPOL AMIEN SIDDIQ beserta Rombongan Cek Pos Yan WilKum Kec. Rasau Jaya.

Pengecekan Pos Yan Terpadu oleh Waka Polres Kubu Raya untuk memberikan motivasi semangat kerja tetap jaga kesehatan kepada personil untuk tetap standbye dan monitor perkembangan di Wil. Rasau Jaya

Agar Atensi Bapak Waka Polres Kubu Raya di laksanakan mengingat Pandemi Virus Corona 19 semakin meningkat selalu menjaga jarak social distancing.

Dalam pelaksanaan pengecekan pos yan terpadu wakapolres kubu raya Kompol Amien Siddiq juga melaksanakan pengecekan diseputaran pelabuhan rasau jaya.

Minggu, 24 Mei 2020

KEGIATAN PENGAMANAN SHOLAT IDUL FITRI 1441 H DIWILKUM RASAU JAYA

Pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020, dimulai pukul 07.00 wib s/d selesai, Kepolisian Sektor Rasau Jaya dipimpin Padal oleh IPDA SOLIKIN Melaksanakan kegiatan pengamanan idul fitri diwilayah hukum Polsek Rasau Jaya.

Dalam Pelaksanaan ibadah Khotib / imam Menyarankan agar dalam pelaksanaan mematuhi aturan untuk masuk masjid agar menjaga jarak membawah sajadah dan selesai ibadah sholat agar tidak berjabat tangan.

Kegiatan pengamanan Sholat idul fitri wilkum Rasau Jaya merupakan salah salah satu langka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang merayakan serta cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya

Selama dalam wabah virus Corona Jamaah yang melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri 1441 H di masjid sedikit agak berkurang dikarenakan mematuhi aturan pemerintah melaksanakan Ibadah dirumah

Selama kegiatan dilaksanakan pengamanan oleh personil kepolisian Rasau Jaya sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif

Pengamanan Perayaan Malam Takbir 1441 H Di Wilkum Polsek Rasau Jaya

Pada Hari Sabtu Tanggal 23 Mei 2020, sekira pukul 20.40 Wib telah dilaksanakan Pengamanan Perayaan Malam Takbir 1441 H di Wilkum  Polsek Rasau Jaya,  dipimpin oleh Kapolsek Rasau Jaya untuk melaksanakan Pengaturan arus lalin selanjutnya memberikan sosialisasi kepada warga  masyarakat untuk tidak melaksanakan pawai dan tetap berada dirumah.

Adapun Kegiatan Pam Takbiran tersebut untuk mengantisipasi lonjakan Penyebaran Virus Covid 19
Agar Personil melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawabnya dalam Pengamanan lalin Malam Takbir 1441 H sesuai dengan Plotingan yang telah ditentukan

Diharapkan Personil Polsek Rasau Jaya dapat memberikan himbauan kepada warga Masyarakat untuk selalu memakai masker dan social distancing untuk tidak  melaksanakan Perayaan Malam Takbir tersebut sesuai dengan Protokol Covid-19 guna meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19

Menyampaikan himbauan Pemerintah sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama, Majelis Ulama Indonesia, Pemerintah Daerah setempat dalam menyikapi Perayaan Malam Takbir Massa Pandemi Covid-19
Personil Pengamanan selalu menjaga Jarak Aman, tetap waspada dan tetap Menggunakan Masker dan keselamatan diri dalam Pelaksanaan Tugas;
Kegiatan yang akan dilaksanakan akan memberikan himbauan dengan mematuhi aturan sosial distancing.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut Upaya Polri sebagai antisipasi Pencegahan karena lonjakan Virus C19 dan sebagai  salah satu wujud upaya Polri khususnya Polsek Rasau Jaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Cipkon Kamtibmas yang Kondusif sehingga Perayaan Malam Takbir  dapat berjalan aman, lancar dan tertib.

Pelaksanaan  Pengamanan Perayaan Malam Takbir 1441 H Bersinergi bersama anggota Danramil Sungai Kakap Kodim 1208 BS  kegiatan msh berlangsung selama kegiatan berlangsung berjalan lancar, aman dan tertib, situasi Kamtibmas dalam keadaan Kondusif.

Personil Pengamanan tetap memberikan Himbauan kepada Pengurus Masjid dan Jamaah yang melaksanakan Perayaan Malam Takbir dan Menyelenggarakan Sholat Ied 1441 H guna meminimalisir Penyebaran Wabah Covid-19

Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Malam Takbir 1441 H Di Wilkum Polsek Rasau Jaya

Pada Hari Sabtu Tanggal 23 Mei 2020, sekira pukul 15.00 Wib telah dilaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Malam Takbir 1441 H di Halaman Mako Polsek Rasau Jaya, yang diambil dan dipimpin oleh IPTU WAGIMAN App. untuk selanjutnya memberikan arahan dan petunjuk kepada Personil untuk pelaksanaan tugas di Lapangan menjelang takbiran.

Adapun arahan dan petunjuk Kapolsek yang diwakili IPTU WAGIMAN dalam Apel tersebut :
Agar Personil melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawabnya dalam Pengamanan Malam Takbir dan Sholat Idul Fitri 1441 H sesuai dengan Plotingan Masjid yang telah ditentukan

Diharapkan Personil Polsek Rasau Jaya dapat memberikan himbauan kepada Pengurus Masjid dan Jamaah yang Hadir dalam Perayaan Malam Takbir tersebut sesuai dengan Protokol Covid-19 guna meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19

Sampaikan himbauan Pemerintah sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama, Majelis Ulama Indonesia, Pemerintah Daerah setempat dalam menyikapi Perayaan Malam Takbir dan Idul Fitri 1441 H, Massa Pandemi Covid-19

Agar Personil Pengamanan selalu menjaga Jarak Aman, tetap waspada dan tetap Menggunakan Masker dan keselamatan diri dalam Pelaksanaan Tugas

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut Upaya Polri sebagai antisipasi Pencegahan karena lonjakan Virus C19 dan sebagai  salah satu wujud upaya Polri khususnya Polsek Rasau Jaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Cipkon Kamtibmas yang Kondusif sehingga Perayaan Malam Takbir dan Idul Fitri 1441 H dapat berjalan aman, lancar dan tertib.

Sabtu, 23 Mei 2020

PATROLI MALAM POLSEK RASAU JAYA

Kepolisian Sektor Rasau Jaya melaksanakan kegiatan dalam Rangka Antisipasi Kerawanan Wilayah dan antisipasi keramaian umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.

Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Kubu Raya 

Kegiatan patroli dilaksanakan di daerah2 rawan berdasarkan kepada laporan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dilokasi tersebut. 

Dilakukan penerangan keliling tentang covid-19 bagi masyarakat yang masih berkumpul guna dapat mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Rasau Jaya.

Salah Satu Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya yaitu melaksanakan Himbauan dan penindakan prosedur jika terdapat adanya pelanggaran hukum. Dengan adanya kegiatan tentunya akan terjadi kontak baik secara lisan maupun secara tindakan antara petugas dan pelanggar hukum serta memberi himbauan tentang covid - 19

Terkait prediksi dan kerawan di atas di sarankan agar perlu kiranya melaksanakan pengawasan diri dan tim dalam melaksanakan tugas, bersikap humanis kepada warga, memberikan penjelasan yang dapat diterima oleh masyarakat.

Jumat, 22 Mei 2020

Kegiatan Pemberian Baksos Dari Polres Kubu Raya Peduli Kemanusiaan Kepada Panti Asuhan Amal Jariyah Masyarakat Kurang Mampu Terdampak Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Rasau Jaya.

Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 pukul 09.00 wib telah dilaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Sembako dari Polres Kubu Raya kepada Pondok Pesantren / Panti Asuhan Amal Jariyah  yang Terdampak Covid 19 di Wilayah Kec. Rasau Jaya

Dalam kegiatan tersebut dihadiri antara lain :
-Kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA,SIK,MH
-Kabag Sumda Polres Kubu Raya AKP WIDIYANTO
-Kasat Binmas Polres Kubu Raya IPTU SUHARTO
-Kapolsek Rasau Jaya IPTU SIHAR B SIAGIAN, S.H
-Kanit Binmas Polsek Rasau Jaya IPTU WAGIMAN
-Kanit Sabhara IPDA SOLIKIN
-Bhabinkamtibmas Ds. Rasau Jaya Umum AIPDA H. JINGKUI
-Bhabunkamtibmas Ds. Bintang Mas BRIPKA SUARDIONO
-Personil   Polres Kubu Raya 

Adapun jumlah sembako sebagai berikut paket yang setiap paket berupa:

-Beras 100 Kg
-Mie Instan 10 Dus
-Minyak Goreng 500 
-Susu 20 kaleng
-Bingkisan dari Bhayangkari Polres Kubu Raya

Dalam giat pemberian paket sembako kepada Pondok Pesantren / Panti Asuhan Amal Jariyah di Wilayah Kecamatan Rasau Jaya terletak di Desa Rasau Jaya Umum  diserahkan langsung secara simbolis oleh Kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA,SIK,MH Kasat Binmas Polres Kubu Raya IPTU SUHARTO , Kabag Sumda Polres Kubu Raya AKP WIDIYANTO dan Kapolsek Rasau Jaya  IPTU SIHAR B SIAGIAN S.H 

Kegiatan Baksos pemberian Paket sembako selesai sekitar pukul 08.45 Wib, selama kegiatan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan pemberian bantuan paket sembako dari Polres Kubu Raya kepada masyarakat kurang mampu terdampak covid -19 di wilayah kecamatan Rasau Jaya  tersebut merupakan  kepedulian Polri dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dengan adanya kegiatan Bakti Sosial tersebut meskipun dilaksanakan dengan niat yang baik tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial terutama bagi lingkungan sekitar. Untuk itu agar diakomodir secara tepat pada saat pelaksaan agar bantuan yang diberikan juga tepat sasaran.

Kamis, 21 Mei 2020

PERSONIL POLSEK RASAU JAYA MEMONITOR KAPAL FERY RASAU JAYA

Personil polsek rasau jaya memonitoring Keberangkatan kapal barang dan Jasa Angkutan sungai danau dan penyeberangan ASDP Kec. Rasau Jaya serta Dinas Perhubungan Kab. Kubu Raya.

Kegiatan pelayaran penyeberangan Wil. Rasau Jaya Kec. Rasau Jaya tujuan Kab. Kayong Utara dan Kubu Kab. Kubu Raya Sebagai alat transportasi Air yang digunakan masyarakat untuk mengangkut Logistik kebutuhan pokok untuk mengantisipasi kekurangan selama penyebaran Virus Corona. 

Adapun penjelasan dari pihak ASDP Keberangkatan Alat angkutan transportasi air tujuan tidak ada perubahan jadwal keberangkatan tujuan Kec. Teluk Batang  Kab. Kayong Utara dan penyeberangan Kec. Kubu Pinang Luar Dalam Permenhub nomor 25 tahun 2020 mengatur tentang pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441H dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.

Adapun dalam Permenhub juga dijelaskan masyarakat dilarang menggunakan sarana transportasi pada mudik tahun ini berupa larangan sementara penggunaan transportasi ini berlaku kendaraan pribadi angkutan sungai.

Penumpang yang hendak berangkat menuju daerah tempat tinggalnya dikhawatirkan membawa virus dan juga penolakan warga masyarakat pendatang tidak menutup kemungkinan kedatangan penumpang yang hendak mudik akan di khawatirkan membawa dampak masyarakat yang tinggal di kec. Rasau Jaya dan Kab. Kayong Utara.

Selasa, 19 Mei 2020

PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) DIWILAYAH KECAMATAN RASAU JAYA.

Pada hari ini Rabu tanggal 20 Mei 2020 pada pukul 08.00 wib telah berlangsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bertempat di Kantor Pos & Giro Cabang Rasau Jaya Jl. Jendral Sudirman No.11 Rasau Jaya 78382 Dsn Suka Bakti Desa Rasau Jaya Satu Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.

Bahwa untuk hari ini penyaluran  Bantuan Sosial Tunai (BST) dibagikan untuk *Desa Sungai Bulan Kec. Sei. Raya* dengan jumlah : 288 KPM (terealisasi : 259 KPM dan sisa : 29 KPM)

Persyaratan pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) harus membawa  kelengkapan administrasi dengan membawa KTP atau KK dan Memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (cuci tangan dan masker).

Jumlah nominal penyakuran BST tahap 1 terutama bagi KPM sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) / Kepala Keluarga.

Bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial diberikan kepada KPM terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial baik Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun yang terima Program Sembakau.

Bahwa untuk KPM yang belum mengambil dari beberapa Desa diberi kesempatan untuk mengambil pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020* (setelah semua Desa didistribusikan) 

Bahwa telah dilakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dampak dari wabah Covid-19 dengan mengacu dari data Kemensos RI dengan jumlah dan nominal yang sudah di tentukan dan dalam penyaluran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berdasarkan data penerima BST dari Kemensos pusat yang akan disalurkan yang terlampir adanya beberapa daftar nama penerima di setiap desa terdata namun tidak layak mendapatkan BST sehingga berpotensi menimbulkan keresahan dan keributan dimasyarakat.

KEGIATAN MENGANTAR PURNA BAKTI BAPAK H. HARTONO, SE SEBAGAI CAMAT RASAU JAYA

Pada hari ini Rabu tanggal 20 Mei 2020 pukul 09.00 wib telah berlangsung kegiatan mengantar purna bakti Bapak H. Suhartono,  SE sebagai Camat Rasau Jaya Periode 06 Februari 2015 - 30 Mei 2020 yang bertempat di Aula Kantor Camat Rasau Jaya.

Bahwa Bapak Camat Rasau Jaya H. Suhartono, SE sebagai ASN pada 01 Maret 1982 - 30 Mei 2020 dan sebagai Camat Rasau Jaya pada 06 Februari 2015 - 30 Mei 2020

kegiatan tersebut diselenggarakan bertujuan untuk mengantar tugas purna bakti sebagai Camat Rasau Jaya yang berakhir tugasnya pada tanggal 30 Mei 2020.

kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Camat Rasau Jaya dalam rangka mengantar purna bakti sebagai Camat Rasau Jaya dengan mengundang seluruh Forkopimcam Rasau Jaya yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamat Rasau Jaya. 

Dengan berakhirnya masa tugas sebagai Camat Rasau Jaya maka terjadi kekosongan kepemimpinan sehingga berpotensi terjadinya kefakuman dalam urusan pekerjaan. 

PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN RENCANA PEMULANGAN ANAK-ANAK PANTI ASUHAN AMAL JARIAH SKUNDER-C DESA RASAU JAYA UMUM KECAMATAN RASAU JAYA KABUPATEN KUBU RAYA.

Pada hari Selasa Tanggal 19 Mei 2020 sekira pukul 09.30 Wib telah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap anak-anak Panti Asuhan Amal Jariyah Jl. Skunder-C Desa Rasau Jaya Umun Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.
   
Kegiatan pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Tim Covid-19 Puskesmas Rasau Jaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Rasau Jaya Tumijan, M.Kes dan 4 Personil Puskesmas serta 1 Personil Polsek Rasau Jaya. 
   
Rencana pemulangan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 pada pukul 08.00 wib dengan menggunkan mobil pribadi dari Yayasan Panti Asuhan Amal Jariyah Skunder-C Desa Rasau Jaya Umum Kec. Rasau Jaya dengan tujuan Kab. Sambas sebanyak 30 (tiga puluh) orang dengan rincian 7 (tujuh) perempuan dan 23 (dua puluh tiga) laki-laki. 
   
Pemeriksaan dilaksanakan secara kolektif oleh Tim Covid-19 Puskesmas Rasau Jaya terhadap 30 (tiga puluh) anak-anak Panti Asuhan dengan hasil sebagai berikut :
• Suhu tubuh normal
• Tidak adanya keluhan kesehatan

Kegiatan berakhir pada pukul 11.15 wib, selama kegiatan berlangsung dilakukan monitoring oleh Pers. Polsek Rasau Jaya, situasi aman terkendali. 
    
Bahwa telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para anak-anak Panti Asuhan yang akan dilakukan pemulangan ke daerah Kabupaten Sambas sebagai antisipasi penanganan penyebaran wabah Covid-19 dan antisipasi penolakan dari warga sekitar tempat tinggal. 

Ditengah-tengah maraknya wabah Covid-19 perlunya kerjasama seluruh instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang pendatang dan orang yang akan keluar kota sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 serta sebagai antisipasi penolakan dari warga sekitar tempat tujuan. 

Agar dilakukan penggalangan kepada Yayasan Panti Asuhan Amal Jariyah untuk mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah Covid 19 dan selalu melakukan social distancing jaga jarak antara anak-anak panti dengan selalu menggunakan masker serta menyiapkan alat cuci tangan. 

Agar memberikan himbauan kepada pengurus Panti Asuhan agar melaporkan kepada pihak Kesehatan yang ada di Kab. Sambas sebagai tempat tujuan dengan menunjukan surat rujukan yang diberikan oleh Puskesmas Rasau Jaya.

PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) KEPADA KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) TAHAP I TAHUN 2020 DIWILAYAH KECAMATAN RASAU JAYA.


Pada hari ini Selasa tanggal 19 Mei 2020 pada pukul 08.00 wib telah berlangsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bertempat di Kantor Pos & Giro Cabang Rasau Jaya Jl. Jendral Sudirman No.11 Rasau Jaya 78382 Dsn Suka Bakti Desa Rasau Jaya Satu Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.

Bahwa untuk hari ini penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dibagikan untuk *Desa Rasau Jaya Dua dengan jumlah : 328 KPM* (terealisasi : 305 KPM dan sisa : 23 KPM).


Persyaratan pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) harus membawa  kelengkapan administrasi dengan membawa KTP atau KK dan Memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (cuci tangan dan masker).

Jumlah nominal penyakuran BST tahap 1 terutama bagi KPM sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) / Kepala Keluarga.

Bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial diberikan kepada KPM terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial baik Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun yang terima Program Sembakau.

Bahwa diperoleh informasi untuk PKH yang belum mengambil dari beberapa Desa yang telah didistribusikan diberi kesempatan pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 (setelah semua Desa didistribusikan)

Kegiatan berakhir pada pukul 13.00 wib, selama giat berlangaung dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh pers Polsek Rasau Jaya situasi aman terkendali.

Bahwa telah dilakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dampak dari wabah Covid-19 dengan mengacu dari data Kemensos RI dengan jumlah dan nominal yang sudah di tentukan dan dalam penyaluran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berdasarkan data penerima BST dari Kemensos pusat yang akan disalurkan yang terlampir adanya beberapa daftar nama penerima di setiap desa terdata namun tidak layak mendapatkan BST sehingga berpotensi menimbulkan keresahan dan keributan dimasyarakat. 

Senin, 18 Mei 2020

Dapur Lapangan TNI-POLRI di Kec. Rasau Jaya Melakukan Pendistribusian Nasi Kotak Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19.

Pada hari Senin  tanggal 18 April 2020 sekira pukul 15.58 wib s/d selesai , Dapur Lapangan TNI- Polri Rasau Jaya  telah melakukan Pendistribusian Bantuan Kepada Masyarakat Desa Rasau Jaya Terdampak Covid-19.

Bentuk kegiatan Dapur Lapangan TNI-Polri  berupa mendistribusikan /  membagikan bantuan berupa makanan nasi  kotak sebanyak 500 kotak dan dibagikan kepada warga/masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Rasau Jaya Tiga Kec. Rasau Jaya antara lain :

- Dusun Sukadamai 
- Dusun Sumber makmur 
- Dusun Margodadi
- Dusun IV

Adapun teknis saat pedistribusian bantuan makanan Dapur Lapangan TNI-Polri kepada masyarakat terdampak covid-19 yaitu  bantuan makanan dibawa oleh personil Polres Kubu Raya Mengendari Truk Sabhara dan sambut Warga Masyarakat yang sudah menunggu di Sekunder C serta Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga Polsek Rasau dan Babinsa Desa Rasau Jaya tiga didampingi Kades Rasau Jaya Tiga Serta Para Kadus ketua RT. dan RW. Desa Rasau Jaya Tiga selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu akibat dampak  covid-19.

Kegiatan Dapur Lapangan TNI-Polri membagikan bantuan makanan merupakan bentuk rasa kepedulian  TNI -  POLRI terhadap masyarakat yang kurang mampu akibat dampak  Covid-19 dengan harapan agar dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin akibat dampak covid-19 

PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) KEPADA KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) TAHAP I TAHUN 2020 DIWILAYAH KECAMATAN RASAU JAYA.

Pada hari ini Senin tanggal 18 Mei 2020 pada pukul 08.00 wib telah berlangsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bertempat di Kantor Pos & Giro Cabang Rasau Jaya Jl. Jendral Sudirman No.11 Rasau Jaya 78382 Dsn Suka Bakti Desa Rasau Jaya Satu Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.

Bahwa untuk hari ini penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dibagikan untuk Desa Rasau Jaya Satu dengan jumlah KPM *494 KPM* (terealisasi : 443 KPM dan sisa : 51 KPM).

Total penerima BST tahap 1 Ta 2020  di 6 Desa  ( Enam ) Berjumlah 1.694 Desa se-Kec. Rasau Jaya dan di tambah Desa Sungai Bulan Kec. Sei. Raya pengambilan di kantor Pos Rasau Jaya berjumlah : 288 KK (Total keseluruhan : 1982)*

Persyaratan pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) harus membawa  kelengkapan administrasi dengan membawa KTP atau KK dan Memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (cuci tangan dan masker).

Jumlah nominal penyakuran BST tahap 1 terutama bagi KPM sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) / Kepala Keluarga.

Bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial diberikan kepada KPM terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial baik Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun yang terima Program Sembakau.

Bahwa diperoleh informasi untuk PKH yang belum mengambil dari beberapa Desa yang telah didistribusikan diberi kesempatan pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 (setelah semua Desa didistribusikan) 

Kegiatan berakhir pada pukul 14.30 wib, selama giat berlangaung dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh pers Polsek Rasau Jaya situasi aman terkendali.

Sabtu, 16 Mei 2020

Personil polsek rasau jaya memonitoring Keberangkatan kapal barang dan Jasa Angkutan sungai dipelabuhan rasau jaya

Personil polsek rasau jaya memonitoring Keberangkatan kapal barang dan Jasa Angkutan sungai danau dan penyeberangan ASDP Kec. Rasau Jaya serta Dinas Perhubungan Kab. Kubu Raya.

Kegiatan pelayaran penyeberangan Wil. Rasau Jaya Kec. Rasau Jaya tujuan Kab. Kayong Utara dan Kubu Kab. Kubu Raya Sebagai alat transportasi Air yang digunakan masyarakat untuk mengangkut Logistik kebutuhan pokok untuk mengantisipasi kekurangan selama penyebaran Virus Corona. 

Adapun penjelasan dari pihak ASDP Keberangkatan Alat angkutan transportasi air tujuan tidak ada perubahan jadwal keberangkatan tujuan Kec. Teluk Batang  Kab. Kayong Utara dan penyeberangan Kec. Kubu Pinang Luar Dalam Permenhub nomor 25 tahun 2020 mengatur tentang pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441H dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.

Adapun dalam Permenhub juga dijelaskan masyarakat dilarang menggunakan sarana transportasi pada mudik tahun ini berupa larangan sementara penggunaan transportasi ini berlaku kendaraan pribadi angkutan sungai.

Penumpang yang hendak berangkat menuju daerah tempat tinggalnya dikhawatirkan membawa virus dan juga penolakan warga masyarakat pendatang tidak menutup kemungkinan kedatangan penumpang yang hendak mudik akan di khawatirkan membawa dampak masyarakat yang tinggal di kec. Rasau Jaya dan Kab. Kayong Utara.

POLSEK RASAU JAYA LAKSANAKAN KRYD

Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 Kepolisian Sektor Rasau Jaya melaksanakan kegiatan dalam Rangka Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan antisipasi keramaian umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya sebagai berikut:

Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Kubu Raya 

Kegiatan patroli dilaksanakan di daerah2 rawan berdasarkan kepada laporan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dilokasi tersebut. 

Dilakukan penerangan keliling tentang covid-19 bagi masyarakat yang masih berkumpul guna dapat mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Rasau Jaya.

Salah Satu Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya yaitu melaksanakan Himbauan dan penindakan prosedur jika terdapat adanya pelanggaran hukum. Dengan adanya kegiatan tentunya akan terjadi kontak baik secara lisan maupun secara tindakan antara petugas dan pelanggar hukum

Terkait prediksi dan kerawan di atas di sarankan agar perlu kiranya melaksanakan pengawasan diri dan tim dalam melaksanakan tugas, bersikap humanis kepada warga, memberikan penjelasan yang dapat diterima oleh masyarakat.

Jumat, 15 Mei 2020

PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) DIWILAYAH KECAMATAN RASAU JAYA.

Pada hari ini Sabtu  tanggal 16 Mei 2020 pada pukul 08.00 wib telah berlangsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bertempat di Kantor Pos & Giro Cabang Rasau Jaya Jl. Jendral Sudirman No.11 Rasau Jaya 78382 Dsn Suka Bakti Desa Rasau Jaya Satu Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.

Bahwa untuk hari ini penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dibagikan untuk Desa Rasau Jaya Umum : 303 KPM ( Realisasi 286 KPM Belum Mengambil 17 KPM

•Rasau Jaya Tiga dengan jumlah Target : 296 KPM
Realisasi : 289 KPM Belum Mengambil 7 KPM
•Desa Pematang Tujuh : 135 KPM (Realisasi  121 KPM Belum Mengambil 14 KPM )
•Bintang Mas : 138 KPM (Realisasi 133 KPM Belum Mengambil 5 KPM )

Total penerima BST tahap 1 Ta 2020  di 6 Desa  ( Enam ) Berjumlah 1.694 Desa se Kec Rasau Jaya dan di tambah Desa Sungai Bulan Kec. Sei. Raya pengambilan di kantor Pos Rasau Jaya berjumlah : 288 KK (Total keseluruhan : 1982)*

Adapun persyaratan pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) harus membawa  kelengkapan administrasi dengan membawa KTP atau KK dan Memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (cuci tangan dan masker).

Jumlah nominal penyakuran BST tahap 1 terutama bagi KPM sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) / Kepala Keluarga.

Bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial diberikan kepada KPM terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial baik Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun yang terima Program Sembakau.

Bahwa telah dilakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dampak dari wabah Covid-19 dengan mengacu dari data Kemensos RI dengan jumlah dan nominal yang sudah di tentukan dan dalam penyaluran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Pembagian Sembako dari penggalangan donatur dan relawan Kepada Masyarakat khususnya Desa Terdampak Covid-19.

Pada hari Jumat  tanggal 15 April 2020 sekira pukul 15.35 wib s/d selesai , telah melakukan Pendistribusian Bantuan beras tahap 2 Kepada Masyarakat Desa Pematang Tujuh Terdampak Covid-19.

Bentuk kegiatan penggalangan dana dari donatur dan relawan mendistribusikan /  membagikan bantuan berupa Beras adapun jumlah KK yg menerima sebnyak 562 KK dan masing2 KK menerima 5 kg beras.total beras yg dibagikan sebanyak 2.810 kg dibagikan kepada warga/masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Pematang Tujuh antara lain 

Adapun teknis saat pedistribusian bantuan beras tersebut kepada masyarakat terdampak covid-19 yaitu  bantuan makanan dibawa oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya dan Babinsa Pematang Tujuh didampingi ketua RT dan  Kadus Desa Pematang Tujuh selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu akibat dampak  covid-19.

Kegiatan pembagian bantuan beras merupakan bentuk kepedulian dari donatur terhadap masyarakat yang kurang mampu akibat dampak  Covid-19 dengan harapan agar dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin akibat dampak covid-19 

Rencana akan dilaksanakan kembali pendistribusian bantuan kepada masyarakat  akibat dampat Covid-19, tidak menutup kemungkinan apabila pembagian bantuan Sembako tersebut tidak tepat sasaran/merata akan menimbulkan permasalahan sendiri.

BANTUAN BERUPA NASI KOTAK DIWILKUM POLSEK RASAU JAYA

Pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 17. 00 wib, bertempat dihalaman kantor desa Rasau Jaya satu kec. Rasau Jaya kab.kubu raya,telah dilaksanakan dapur 


lapangan TNI-POLRI dalam rangka bersatu lawan covid-19 kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Rasau Jaya  dan Anggota Danramil Rasau Jaya 

Bentuk dapur lapangan TNI-Polri  berupa membagikan bantuan makanan sebanyak 500 kotak dan diberikan kepada warga/masyarakat miskin, yatim piatu, pengangguran tidak mampu yang di sebabkan karena dampak dari bencana covid-19

Personil Polres Kubu Raya / Polsek Rasau Jaya membawa bantuan makanan tersebut menggunakan sepeda motor dan diserahkan langsung kepada masyarakat miskin akibat dampat covid-19.

Bantuan makanan dibawa oleh Bhabinkamtibmas Rasau Jaya dan Babinsa Rasau Jaya dengan berkordinasi 6 kepala dusun dan langsung di bagikan perdusun mendapatkan distribusikan nasi Kotak 100 ( seratus ) perdusun dengan  selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat miskin akibat dampak bencana covid-19

kegiatan dapur lapangan TNI-Polri membagikan bantuan makanan merupakan bentuk rasa peduli polri terhadap masyarakat miskin maupun masyarakat menganggur akibat dampak bencana covid-19 dengan harapan agar dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin akibat dampak covid-19 

Di rencanakan pada hari jumat tanggal 14 Mei 2020 akan dilaksanakan kembali bantuan makanan sebanyak 500 kotak kepada masyarakat miskin akibat dampat bencana Covid-19, tidak menutup kemungkinan apabila pembagian bantuan makanan tersebut tidak tepat sasaran/merata akan menimbulkan permasalahan sendiri.

PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) KEPADA KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) TAHAP I TAHUN 2020 DIWILAYAH KECAMATAN RASAU JAYA.


Pada hari ini Jum'at tanggal 15 Mei 2020 pada pukul 09.00 wib telah berlangsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bertempat di Kantor Pos & Giro Cabang Rasau Jaya Jl. Jendral Sudirman No.11 Rasau Jaya 78382 Dsn Suka Bakti Desa Rasau Jaya Satu Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.

Total penerima BST tahap 1 Ta 2020  di 6 Desa  ( Enam ) Berjumlah 1.694 Desa se Kec Rasau Jaya dan di tambah Desa Sungai Bulan Kec. Sei. Raya pengambilan di kantor Pos Rasau Jaya berjumlah : 288 KK (Total keseluruhan : 1982)

Adapun persyaratan pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) harus membawa  kelengkapan administrasi dengan membawa KTP atau KK dan Memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (cuci tangan dan masker).

Bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial diberikan kepada KPM terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial baik Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun yang terima Program Sembakau.

Bahwa telah dilakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dampak dari wabah Covid-19 dengan mengacu dari data Kemensos RI dengan jumlah dan nominal yang sudah di tentukan dan dalam penyaluran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Kamis, 14 Mei 2020

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap 1 Ta 2020 melalui Kantor Pos & Giro di Kec Rasau Jaya Kab Kubu Raya


Rencana penyaluran BST dimulai pada hari Kamis, 14 Mei sd Rabu,  20 Mei 2020 bertempat di Kantor Pos & Giro Jalan Jendral Sudirman No.11 Rasau Jaya 78382 di Desa Rasau Jaya satu Dsn Suka Bakti  Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya

Total keseluruhan penerima BST tahap 1 Ta 2020  di 6 Desa  ( Enam ) Berjumlah 1.694 Desa se Kec Rasau Jaya dan di tambah Desa Sungai Bulan Kec. Sungai Raya pengambilan di kantor Pos Rasau Jaya berjumlah : 1.982 KK

Bagi Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) pada saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) harus membawa  melengkapi administrasi dengan membawa KTP dan KK.

Adapun jumlah nominal penyakuran BST tahap 1 terutama bagi KPM sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) / Kepala Keluarga.

Dalam rangka menyikapi memutus mata rantai penyebaran pandemi C 19 di Kec Rasau Jaya , pada saat penyaluran BST bagi KPM wajib menggunakan masker serta dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh pihak tenaga kesehatan puskesmas Rasau Jaya.

Penyaluran BST kepada KPM tersebut  dampak dari wabah  pandemi covid 19 yang mengacu dari data Kemensos RI dengan jumlah nominal, daftar penerima yang sudah di tentukan.

Mengacu dari data penerima BST Kemensos pusat yang akan disalurkan yang mana terlampir adanya beberapa daftar nama penerima di setiap desa terdata namun tidak layak mendapatkan BST dapat menimbulkan kesenjangan sosial, dikarenakan KPM ada beberapa tergolong mampu, justru masyarakat yang berhak serta layak menerima kategori miskin justru tidak terdata dan mendapatkan BST tersebut.

Menyikapai hal tersebut personil polsek rasau jaya melakukan koordinasi kpd pihak desa mengantisipasi kesenjangan sosial yang timbul terutama komplin masyarakat dengan memasukan pendataan ulang masyarakat yg layak namun tidak mendapatkan BST ke  bansos  berupa BLT yang bersumber dari dana desa sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima.

Rabu, 13 Mei 2020

MEMBERIKAN HIMBAUAN DIPELABUHAN RASAU JAYA UNTUK CEGAH COVID - 19


personil polsek rasau jaya memberikan himbauan kepada warga untuk bersama sama mencegah penyebaran covid - 19 diwilayah rasau jaya dan sekitarnya.

personil polsek rasau jaya memberikan himbawan agar masyarakat rasau jaya peduli kepada sesama,saling mengingatkan agar masyarakat rasau jaya menjaga lingkungan sekitar menjaga kebersihan untuk mencegah penyebaran covid - 19.

tidak hanya menjaga lingkungan sekitar tetapi masyarakat harus bersih dalam diri dengan sering mencuci tangan dan menggunakan alat pelindung - masker,jika masyarakat melaksanakan kegiatan sehari-hari,dan diharapkan dalam menggunakan masker harus sesuai dengan aturan dari dinas kesehatan tidak boleh melebihi dari aturan yang berlaku.

dan masyarakat harus peduli kepada warga pendatang baru,agar segera melaporkan ke tim covid desa,segera mendata dan mengawasi pendatang baru tersebut,untuk segera mengecek suhu tubuh dll warga pendatang tersebut sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan,dikarnakan siapa saja bisa terjangkit oleh virus tersebut dikaranakan kita tidak mengetahui dimana keberadaan virus tersebut.

himbauan ini juga belaku untuk para anak muda yang ada di rasau jaya agar tidak melaksanakan kegiatan kumpul malam dikarnakan para anak muda sangat banyak yang melaksanakan kegiatan kumpul malam,untuk menghindari penyebaran covid - 19 diharapkan kepad para anak muda jangan melaksanakan kegiatan kumpul malam untuk sementara ini.

dan diharapkan kepada warga agar tidak mudah percaya dengan berita yang bredar sebelum mengetahui asal usul berita tersebut dan dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang di anggap tidak benar hanya membuat resah bagi warga masyarakat rasau jaya.

Senin, 11 Mei 2020

SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 DIWILAYAH KECAMATAN RASAU JAYA

Pada hari ini Selasa 12 Mei 2020 pukul 09.00 wib telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan pembentukan panitia LPTQ dan BAZIS yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Rasau Jaya. 

Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi penanggulangan penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Rasau Jaya dilingkungan Masjid dan Shurau pada saat pelaksanaan sholat berjamaah. 

Kesulitan yang dihadapi dalam penerapan Surat Edaran Kemenag No. 6 Ta. 2020, antara lain :
- Pengurus Masjid mengacu kepada Fatwa MUI
- Masyarakat mempunyai keyakinan pada saat dirumah seorang laki-laki, bulan yang penuh berkah wajib sholat Jum'at. 
- Daerah Kecamatan Rasau Jaya setatus kerawanan masih lampu hijau.
- Pengurus Masjid telah melaksanakan pelaksanaan sholat dengan jaga jarak, sajadah digulung (wajib membawa sajadah sendiri)
- Pihak Masjid telah menyiapkan sabun cuci tangan serta mewajibkan penggunaan masker.
- Pengurus tidak melarang dan tidak menganjurkan.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut antara lain :
- Pengurus Masjid diwajibkan membuat himbauan yang dipampang didepan Masjid tentang pelaksanaan sholat selama adanya endemi Covid-19.
- Masjid / Surau wajib menyiapkan cuci tangan, penggunan masker saat beribadah. 

bahwa kegiatan Sosialisasi penanggulangan penyebaran Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kecamatan Rasau Jaya dengan mengumpulkan para Pengurus Masjid / Surau terkait pelaksanaan sholat berjamaah selama masa endemi wabah Covid-19 diwilayah Kecamatan Rasau Jaya.

monitoring sped tujuan rasau jaya - teluk batang

bhabinkamtibmas desa rasau jaya umum aiptu hilarius jinkui memonitoring kegiatan dipelabuhan rasau jaya.

Aiptu hilarius jinkui selaku bhabinkamtibmas desa rasau jaya umum memonitoring wilayah pelabuhan sped rasau jaya untuk melaksanakan himbauan agar masyarakat rasau jaya tidak melaksanakan kegiatan mudik

Aiptu hilarius jinkui tidak ada menemukan adanya warga masyarakat rasau jaya yang melaksanakan kegiatan mudik,jika ditemukan adanya warga masyarakat yang melaksanakan mudik akan dilakukan peneguran dengan cara humanis dsn sekaligus diberikan himbauan.

dan dalam pelaksanaan ini aiptu hilarius jinkui sekaligus memberikan himbauan kepada warga disepuraran pelabuhan rasau jaya untuk menyiapkan air pencuci tangan dan sabun.

bhabinkamtibmas desa rasau jaya umum berharap kepada seluruh warga masyarakat rasau jaya untuk bersih dalam diri dan lingkungan diseputaran pelabuhan rasau jaya dan menggunakan masker untuk menjaga kesehatan atau mencegah terjadinya penyebaran covid - 19.

dan warga masyarakat harus paham dengan tata cara penggunaan masker dikarnakan penggunaan masker yang berlebihan tidak bagus untuk kesehatan sipengguna,dan berharap agar warga masyarakat rasau jaya lebih bijak dalam membaca berita agar mengetahui asal usul dari berita dan dapat dipertanggung jawabkan,dikarnakan berita yang tidak benar hanya membuat keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.


Sabtu, 09 Mei 2020

PATROLI MALAM PERSONIL POLSEK RASAU JAYA

Kepolisian Sektor Rasau Jaya melaksanakan kegiatan dalam Rangka Antisipasi Kerawanan Wilayah dan antisipasi keramaian umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.

Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Kubu Raya 

Kegiatan patroli dilaksanakan di daerah2 rawan berdasarkan kepada laporan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dilokasi tersebut. 

Dilakukan penerangan keliling tentang covid-19 bagi masyarakat yang masih berkumpul guna dapat mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Rasau Jaya.

Salah Satu Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya yaitu melaksanakan Himbauan dan penindakan prosedur jika terdapat adanya pelanggaran hukum. Dengan adanya kegiatan tentunya akan terjadi kontak baik secara lisan maupun secara tindakan antara petugas dan pelanggar hukum serta memberi himbauan tentang covid - 19

Terkait prediksi dan kerawan di atas di sarankan agar perlu kiranya melaksanakan pengawasan diri dan tim dalam melaksanakan tugas, bersikap humanis kepada warga, memberikan penjelasan yang dapat diterima oleh masyarakat.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK RASAU MEMBERIKAN HIMBAUAN KEPADA WARGA UNTUK LEBIH BIJAK DALAM MEMBACA BERITA

pada hari ini personil polsek rasau jaya melaksanakan kegiatan memberikan himbauan kepada warga agar tidak mudah percaya dengan berita covid-19 yang tidak benar.

personil polsek rasau jaya memberikan himbauan agar warga lebih bijak dalam membaca berita yang telah beredar tentang covid- 19 dikarnakan banyak berita yang tidak benar dan sangat banyak isu tentang covid - 19 sehingga warga rasau jaya menjadi resah.

himbauan ini dilaksanakan agar warga harus mengetahui asal usul berita tersebut dan harus mengetahui berita tersebut berasal dari sumber yang bisa dipertanggung jawabkan,sangat banyak warga yang mendapat berita yang tidak benar melalui pesan singkat dan langsung mempercayai berita tersebut.

diharapkan kepada warga rasau jaya jangan resah dan tetap melaksanakan anjuran dr pemerintah yang diharuskan tidak keluar rumah untuk mencegah penyebaran covid - 19 dikarnakan kita tidak bisa mengetahui dimana virus tersebut berada,dengan tetap berada dirumah dan banyak warga yang melaksanakan setidaknya sudah mencegah penyebaran virus tersebut.

dan diharapkan kepada warga agar menjaga kesehatan diri dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker disaat bepergian serta tidak melaksanakan kegiatan kumpul malam dan segera melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan sekitar untuk mencegah penyebaran covid-19.
 
bhabinkamtibmas akan terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar masyarakat rasau jaya paham akan adanya virus corona yang selama ini sudah meluas disemua wilayah dan berharap agar warga mengikuti anjuran dari pemerintah dan jangan melanggar sebelum adanya berita telah bebas virus dari pemerintah.

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...