Sabtu, 16 Mei 2020

POLSEK RASAU JAYA LAKSANAKAN KRYD

Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 Kepolisian Sektor Rasau Jaya melaksanakan kegiatan dalam Rangka Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan antisipasi keramaian umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya sebagai berikut:

Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Kubu Raya 

Kegiatan patroli dilaksanakan di daerah2 rawan berdasarkan kepada laporan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dilokasi tersebut. 

Dilakukan penerangan keliling tentang covid-19 bagi masyarakat yang masih berkumpul guna dapat mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Rasau Jaya.

Salah Satu Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya yaitu melaksanakan Himbauan dan penindakan prosedur jika terdapat adanya pelanggaran hukum. Dengan adanya kegiatan tentunya akan terjadi kontak baik secara lisan maupun secara tindakan antara petugas dan pelanggar hukum

Terkait prediksi dan kerawan di atas di sarankan agar perlu kiranya melaksanakan pengawasan diri dan tim dalam melaksanakan tugas, bersikap humanis kepada warga, memberikan penjelasan yang dapat diterima oleh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK RASAU JAYA

Rasau Jaya - Guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kapolsek Rasau Jaya Iptu Muhammad Saleh melaksanakan K...