Pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020 sekira pukul 09.30 Wib yang bertempat dibeberapa tempat diwilayah Kecamatan Rasau Jaya telah dilaksanakan giat penyemprotan berkala Disinfektan dalam penanggulangan penyebaran Virus Covid-19.
Dalam giat penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan oleh 6 Pers. Polsek Rasau Jaya yang dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Wagiman dan Kanit Sabhara Ipda Solikin dan Sekdes Desa Rasau Jaya Satu.
Sasaran penyeprotan tersebut antara lain :
• Kantor Polsek Rasau Jaya
• Surau Polsek Rasau Jaya
• PLN Rasau Jaya
• Kediaman warga
Dalam kegiatan tersebut menggunakan alat penyemprotan solo dan kegiatan tersebut juga dilakukan himbauan agar selama masa New Normal agar tetap memperhatikan protokol kesehatan (selalu menggunakan masker, selalu cuci tangan dan hindari kerumunan).
Giat dilaksanakan sebagai langkah antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran Virul Covid-19 diwilayah Kecamatan Rasau Jaya.
Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 Wib, selama giat berlangsung situasi berjalan dengan aman dan lancar.
Bahwa giat yang dilaksanakan oleh Polsek Rasau Jaya sebagai antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran Virul Covid-19 diwilayah Kecamatan Rasau Jaya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut wilayah Rasau Jaya terbebas dari bahaya Virus Corona karna Kecamatan Rasau Jaya merupakan jalur sentral penghubung antar provinsi sehingga sangat berpotensi terjadinya penyebaran Virus Covid-19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar