Senin, 01 Juni 2020

PERSONIL POSPAM PATROLI DISEPUTARAN PELABUHAN RASAU JAYA

Personil polsek rasau jaya memonitoring Keberangkatan kapal barang dan Jasa Angkutan sungai danau dan penyeberangan ASDP Kec. Rasau Jaya serta Dinas Perhubungan Kab. Kubu Raya.

Kegiatan pelayaran penyeberangan Wil. Rasau Jaya Kec. Rasau Jaya tujuan Kab. Kayong Utara dan Kubu Kab. Kubu Raya Sebagai alat transportasi Air yang digunakan masyarakat untuk mengangkut Logistik kebutuhan pokok untuk mengantisipasi kekurangan selama penyebaran Virus Corona. 

Adapun penjelasan dari pihak ASDP Keberangkatan Alat angkutan transportasi air tujuan tidak ada perubahan jadwal keberangkatan tujuan Kec. Teluk Batang  Kab. Kayong Utara dan penyeberangan Kec. Kubu Pinang Luar Dalam Permenhub nomor 25 tahun 2020 mengatur tentang pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441H dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.

Adapun dalam Permenhub juga dijelaskan masyarakat dilarang menggunakan sarana transportasi pada mudik tahun ini berupa larangan sementara penggunaan transportasi ini berlaku kendaraan pribadi angkutan sungai.

Penumpang yang hendak berangkat menuju daerah tempat tinggalnya dikhawatirkan membawa virus dan juga penolakan warga masyarakat pendatang tidak menutup kemungkinan kedatangan penumpang yang hendak mudik akan di khawatirkan membawa dampak masyarakat yang tinggal di kec. Rasau Jaya dan Kab. Kayong Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...