Senin, 15 Juni 2020

PERSONIL POLSEK RASAU JAYA MELAKSANAKAN PENGAMANAN PEMBAGIAN BST DIKANTOR POS RASAU JAYA

Telah berlangsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II yang bertempat di Kantor Pos & Giro Cabang Rasau Jaya Jl. Jendral Sudirman No.11 Rasau Jaya 78382 Dsn Suka Bakti Desa Rasau Jaya Satu Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.

Persyaratan pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) harus membawa  kelengkapan administrasi dengan membawa KTP dan undangan dari Kantor Pos Cabang Rasau Jaya dalam pelaksanaan tetap memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (cuci tangan dan masker).

Jumlah nominal penyakuran BST tahap 1 terutama bagi KPM sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) / Kepala Keluarga.

Bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial diberikan kepada KPM terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial baik Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun yang terima Program Sembakau.

Bahwa untuk PKH yang belum mengambil dari beberapa Desa yang telah didistribusikan diberi kesempatan untuk mengambil setelah semua Desa telah didistribusikan.

Bahwa telah dilakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dampak dari wabah Covid-19 dengan mengacu dari data Kemensos RI dengan jumlah dan nominal yang sudah di tentukan dan dalam penyaluran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berdasarkan data penerima BST dari Kemensos pusat yang sebelumnya telah dilakukan cut off yang dilakukan oleh Desa se-Kecamatan Rasau Jaya sehingga diharapkan data yang dibagikan telah sesuai dan tepat sasaran. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...