Telah berlangsung kegiatan Silaturrahmi menuju New Normal himpunan pedagang Rasau Jaya yang bertempat di Damkar Koramil 1207-007 KKP Jl. Sultan Agung Desa Rasau Jaya Satu Kab. Kubu Raya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menerapkan aturan-aturan selama masa New Normal kepada para pengusaha cafe atau pedagang kuliner yang ada diwilayah Kecamatan Rasau Jaya agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam membuka tempat usahanya (menyediakan alat cuci tangan, pake masker dan mengatur jarak tempat dusuk).
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penekanan kepada para petugas bahwa dengan diberlakukannya New Normal bukan bearti wabah Covid-19 telah berakhir, sehingga agar selalu memperhatikan protokol kesehatan sehingga penyebaran wabah Covid-19 dapat dihindari.
bahwa kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka mengumpulkan para pengusaha cafe dan pedagang kuliner agar tetap mengindahkan protokol kesehatan selama masa new normal sesuai Surat Edaran Bupati Kubu Raya nomor :451/060/Kesra, tanggal 5 juli 2020
Bahwa dengan berlakukanya masa New Normal dan perdagangan kembali dibuka sehingga berpotensi terjadinya anggapan wabah Covid-19 telah berakhir dan pengusaha tidak menerapkan protokol kesehatan.
bersama-sama dengan Forkopimcam turut mengawasi tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan selama mas New Normal, sehingga perekonamian tetap berjalan dan penyebaran wabah Covid-19 dapat dihindari diwilayah Kecamatan Rasau Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar