RASAU JAYA - Dengan di keluarkannya SKB enam Kementerian dan Lembaga negara maka untuk Mensosialisasikan hal tersebut Jajaran Kepolisian dari tingkat Satuan atas sampai Satuan paling bawah juga akan berperan.
Seperti yang di Lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Umum Polsek Rasau Jaya Briptu Daud Banher Sinaga Selasa pagi (5/1/2021) akan melakukan Patroli dan menyambangi warga binaannya di dusun Rasau Kapuas Desa Rasau Jaya Umum.
Briptu Daud mengatakan " tugas Bhabinkamtibmas adalah lakukan sambang dan memberi penjelasan kepada warga binaan tentang Skb enam Kementerian dan juga supaya warga binaan saya menjadi paham dan tidak melanggarnya. Karena Skb itu berisikan tentang larangan kegiatan FPI serta penggunaan simbol dan atributnya. " jelas Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Umum.
Sementara itu Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin SH mengatakan " Bhabinkamtibmas di setiap Desa binaanya mempuyai peran yang sangat penting karena bisa dengan langsung memberikan penjelasan dan edukasi kepada warga nya. Sehingga warga bisa mengerti dan memahami nya juga perihal apa yang telah di sampaikan oleh bhabinkamtibmas. " Ujar Kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar