RASAU JAYA - Enam Kementerian dan Lembaga Negara sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Penghentian Kegiatan FPI serta Melarang Pemakaian Simbol dan atribut dari FPI, maka Jajaran Kepolisian juga berupaya mensosialisakan hal tersebut kepada seluruh warga masyarakat.
Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya Menindaklanjuti hal tersebut dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas di setiap Desa untuk mensosialisakan dan menjelaskan kepada warga binaan.
Sabtu siang (9/1/2021)Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga Polsek Rasau Jaya Bripka Setiawan melakukan sambang di warung kopi di jalan bakti Desa Rasau Jaya Tiga.
Bripka Setiawan mengatakan " saya hari ini lakukan sambang di warkop yang ada warga binaan saya lagi santai dan menikmati kopinya, saya akan berikan himbauan dan penjelasan tentang Hasil SKB enam Kementerian tersebut. Dengan penjelasan dari saya tentang SKB itu saya berharap warga tidak ada yang melanggar dan patuh dengan keputusan Pemerintah. Ujar Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga.
Diharapkan dengan penjelasan dan edukasi dari Bhabinkamtibmas kepada warga binaan nya akan membuat masyarakat menjadi paham dan mengerti tentang SKB tersebut. (spr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar