Selasa, 05 Januari 2021

BHABINKAMTIBMAS DESA RASAU JAYA DUA BERIKAN PESAN KAMTIBMAS PADA WARGA BINAANNYA


RASAU JAYA - Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas ( Polisi Masyarakat ) di Desa atau Kelurahan, dan Bhabinkamtibmas mempunyai kewajiban melaksankan kunjungan / sambang kepada masyarakat Binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rasau jaya Dua Polsek Rasau Jaya Briptu Hendra Irawan, Selasa (5/1/2021) melakukan Sambang kepada warganya. 

Dalam kesempatan sambang kali ini Briptu Hendra Irawan menyampaikan pesan kamtibmas agar waspada terhadap orang yang belum dikenal dan menghimbau untuk tidak mempercayai berita Hoax karena dapat merusak kerukunan baik itu kerukunan umat beragama maupun suku.
Dan yang terpenting agar warga tetap mematuhi Protokol Kesehatan menerapkan 3M, Memakai Masker,Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

Keberadaan Bhabikamtibmas bersama warga binaanya merupakan suatu kegiatan rutin yang harus dilaksanakan, Karena kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat diharapkan dapat memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat di desa binaanya, Ujar Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin SH. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...