Sabtu, 23 Januari 2021

JELASKAN KEPUTUSAN SKB ENAM KEMENTERIAN ADALAH HAL YANG DILAKUKAN BRIPTU DAUD DIWAKTU SAMBANGI WARGA BINAAN


RASAU JAYA - Setelah Pemerintah Mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Enam kementerian maka tindak Lanjut dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah mensosialisasikan SKB tersebut kepada masyarakat umum. 

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Umum Polsek Rasau Jaya Briptu Daud Sabtu pagi (23/1/2021), lakukan kegiatan sambang kepada warga binaannya di dusun Rasau karya tr. 5 Desa Rasau Jaya umum. 

Briptu Daud menjelaskan " Saya menjelaskan tentang hasil keputusan SKB tersebut yang memuat Pelarangan Kegiatan FPI dan Larangan untuk Memakai Simbol dan Atribut dari FPI tersebut. Dan saya Mengajak warga binaan saya untuk mematuhi dan jagan sampai melanggar hasil SKB itu ".Tutur Briptu Daud

Di tempat terpisah Kanit Binmas Polsek Rasau Jaya Iptu Wagiman selaku Pembina Bhabinkamtibmas di Polsek Rasau Jaya mengatakan " Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dari pelaksanaan kegiatan kepolisian di tingkat jajaran paling bawah, sehingga ia akan mudah menyampaikan pesan dan himbauan kepada masyarakat " Jelas Iptu Wagiman. (spr). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...