Rabu, 13 Januari 2021

POLSEK RASAU JAYA BERIKAN PELAYANAN PEMBUATAN LAPORAN KEHILANGAN


RASAU JAYA - Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya berkomitmen memberikan layanan cepat pada pelayanan masyarakat oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dalam memberikan STLK (Surat Tanda Laporan Kehilangan)

Pada kesempatan tersebut, petugas SPKT, Bripka Supriyadi mengatakan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dengan sigap serta humanis melayani keperluan masyarakat.

"Kami lakukan supaya masyarakat lebih cepat mengurus keperluannya tanpa ditarik bea, dalam membuat kehilangan surat atau barang (STLK) hal ini adalah wujud pelayanan prima Kepolisian," ujarnya.

Untuk saat ini setiap masyarakat yang akan membuat surat atau meminta pelayanan di Polsek Rasau Jaya, betul-betul tanpa dipungut bea sepeser pun dan selalu siap hadir ditengah-tengah masyarakat, guna memberikan pelayanan prima ini merupakam rutinitas setiap hari yang wajib dilaksanakan demi kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Wilayah hukum Polsek Rasau Jaya. 

Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanuddin SH menyampaikan " bahwa dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik maupun laporan serta pengaduan masyarakat diharapkan untuk anggota SPKT Polsek Rasau Jaya, agar mempermudah kesulitan masyarakat baik siang maupun malam hari dan utamakan S3 (Senyum, Salam, Sapa) dalam setiap melayani masyarakat " Jelas Kapolsek Rasau Jaya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...