Petugas dalam memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya dengan ramah dan humanis hal tersebut diungkapkan oleh Ka SPKT Polsek Rasau Jaya Aiptu Hilarius Jingkui saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada masyarakat Kecamatan Rasau Jaya.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanuddin SH menyampaikan “Bahwa Polsek Rasau Jaya dalam memberikan Pelayanan pembuatan surat Kehilangan di lakukan dengan cepat dan humanis serta tidak di pungut biaya alias Gratis” Terang Kapolsek.
Polsek Rasau Jaya selalu memberikan pelayanan prima selalu dikedepankan oleh jajarannya kepada masyarakat, ditengah pandemi covid-19 ini personil tetap berikan layanan kepada masyarakat yang datang, dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar