RASAU JAYA - Bhabinkamtibmas Desa Bintang Mas Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya Bripka Suwardiono Sabtu pagi (2/1/2021), melakukan patroli di Wilayah Desa binaannya.
Dalam kegiatan patroli tersebut Bripka Suwardiono menyambangi warga yang ada di sebuah warung kopi di jalan bintang Mas tiga.
Bripka Suwardiono menyapa warga yang ada di warung kopi itu dan terjadilah obrolan yang sangat humanis, di dalam Obrolan nya Bripka Suwardiono juga Menjelaskan tentang Maklumat Kapolri yang terbaru yaitu Maklumat No.Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap larangan Kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
Bhabinkamtibmas Desa Bintang Mas mengatakan " Saya berikan penjelasan tentang isi dari Maklumat Kapolri yang terbaru, bahwa Maklumat maupun SKB enam Kementerian haruslah di Laksanakan oleh kita semua sebagai warga Indonesia dan jangan di Langgar karena ada konsekwensi hukum nya "
" Selain memberikan penjelasan dan pemahaman kepada warga masyarakat binaan, saya juga akan sebarkan dan menempelkan Maklumat Kapolri tersebut di Tempat-tempat umum sehingga warga bisa Membacanya dan melaksanakan isi dari Maklumat tersebut " Jelas Bripka Suwardiono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar