RASAU JAYA - Penindakan secara tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga Kepolisian Sektor Rasau Jaya Polres Kubu Raya Bripka Setiawan. Hal tersebut seperti yang dilakukan kepada salah satu warga di Warung kopi depan Balai Desa, Senin siang (30/11/2020 ).
Penindakan teguran diberikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga Bripka Setiawan karena warga tersebut tidak mengenakan masker yang mana selanjutnya diberikan masker untuk dikenakan agar terhindar dari penyebaran virus Covid – 19
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanuddin SH menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar tetap mematuhi akan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah supaya kita semua selalu dalam keadaan sehat serta terhindar dari bahaya virus Covid – 19. (spr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar