RASAU JAYA - Sabtu sore (07/11/2020) dilaksanakan kegiatan Patroli dan mobile dalam rangka ops Yustisi dan himbauan Protocol Kesehatan Oleh Personil Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya yang berlokasi di Wilayah Kec.Rasau Jaya Kab.Kubu Raya
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Rasau Jaya Iptu Wagiman beserta 3 Personil, Yakni Kspk Regu I Aiptu Hilarius Jingkui, Bripka Setiawan, dan Briptu Daud Banher Sinaga
Kanit Binmas Mengatakan " Cara Bertindak kami dalam melaksanakan kegiatan tersebut adalah melaksanakan mobile / patroli dari sepanjang Jl. Sultan Agung - Pelabuhan Rasau Jaya dan aula Kantor Kecamatan Rasau Jaya" Ucap Iptu Wagiman
Di tambahankan Oleh Iptu Wagiman " Bahwa Bentuk kegiatan yang dilakukan Personil Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya adalah dengan memberikan teguran lisan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan di masa Adaptasi kebiasaan Baru dan mensosialisasikan Pergub Kalbar No 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 tentang Protokol kesehatan pencegahan pengendalian covid -19 kepada pemilik Cafe atau Warkop,pasar, dan tempat keramaian lainya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid - 19 " Ujar Iptu Wagiman
Dalam kegiatan tersebut selain melakukan himbauan juga dilakukan sanksi berupa teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan dan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar