RASAU JAYA - Di musim pandemi Covid 19 seperti saat ini, Semua Kantor baik Instansi Pemerintah maupun Swasta menjalankan penerapan Protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya sama seperti Kantor yang lain sudah menjalankan Penerapan Protokol kesehatan dari awal pandemi virus corona melanda Indonesia khusus nya propinsi Kalimantan barat
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin SH mengatakan " Penerapan Protokol kesehatan seperti memakai masker dan mengecek suhu tubuh serta menjaga jarak ketika berada di dalam ruangan kantor Polsek sudah kami laksanakan dari awal masa Pandemi Covid 19 bulan Februari, karena dengan menjalankan Protokol kesehatan, maka dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 ini " Tegas Iptu Dede
Semakin hari kasus yang terkonfirmasi positif Covid 19 semakin bertambah, jadi hendaknya masyarakat tetap Patuh menjalankan Protokol kesehatan karena bisa menyelamatkan diri sendiri, keluarga serta orang lain di sekitar kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar